Suara.com - PT Pertamina (Persero), Total E&P Indonesia, dan Inpex Corporation hari ini menandatangani Head of Agreement (HoA) yang memuat prinsip-prinsip dasar kesepakatan sebagai langkah awal persiapan alih kelola Wilayah Kerja (WK) Mahakam pasca berakhirnya kontrak pada akhir tahun 2017.
Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan berdasarkan keputusan pemerintah Kontrak Kerjasama Wilayah Kerja WK Mahakam yang berakhir 31 Desember 2017 tidak diperpanjang, dan Pertamina ditunjuk sebagai pengelola WK Mahakam pascaberakhirnya kontrak tersebut. Untuk itu, katanya, sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut perlu dilakukan langkah-langkah dan koordinasi untuk peralihan pengelolaan dari Operator saat ini, yaitu Total E&P Indonesie kepada Pertamina.
“HOA Mahakam yang ditandatangani hari ini merupakan bagian dari langkah persiapan alih kelola WK Mahakam, yang di dalamnya terkandung prinsip-prinsip dasar alih kelola untuk dituangkan lebih lanjut ke dalam perjanjian definitif. Kesepakatan ini sangat positif dan langkah maju untuk dimungkinkan terjadinya transisi alih kelola yang baik pada saat kontrak berakhir pada 2017 nanti,” kata Syamsu dalam keterangan resmi, Rabu (16/12/2015).
Secara garis besar, terdapat dua kesepakatan penting yang termuat dalam HoA WK Mahakam, yaitu transfer agreement dan commercial agreement. Transfer agreement untuk menjamin terjadinya peralihan operatorship yang baik dan memungkinkan upaya mempertahankan kelanjutan operasi selama masa transisi dari kontraktor eksisting kepada Pertamina, termasuk proses pengalihan pekerja Total menjadi pekerja Pertamina dan penyiapan anggaran, rencana kerja, dan perizinan yang dibutuhkan untuk operasi pasca-31 Desember 2017 dapat berjalan lebih mudah.
Adapun, commercial agreement menekankan kepada kesepakatan komersial antara Pertamina dan Total & Inpex dalam menyelesaikan komposisi kemitraan pada Kontak Kerjasama yang baru dibentuk, serta hal-hal yang terkait dengan bentuk dan prosedur kerja sama (Joint Operation Agreement, JOA) antara pihak dalam KKS yang baru. “Pada prinsipnya, kontrak baru nanti harus memberikan keuntungan bagi negara sekaligus memberikan ruang bagi Pertamina untuk dapat tumbuh berkembang lebih cepat di bisnis hulu,” tambah Syamsu.
Sementara itu, terkait dengan arahan pemerintah untuk partisipasi BUMD dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengelolaan WK Mahakam melalui kepemilikan interest sebesar 10% akan difinalisasi setelah kontrak baru ditandatangani dengan mengacu pada prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Presiden Imbau Hemat Energi, Ini Tips Masak yang Lebih Efisien dari Pertamina
-
Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi
-
Lebaran di Balik Panel Kontrol: Pekerja Kilang Pertamina Kawal Satgas Ramadan & Idulfitri 2026
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H