Suara.com - PT Pertamina (Persero), Total E&P Indonesia, dan Inpex Corporation hari ini menandatangani Head of Agreement (HoA) yang memuat prinsip-prinsip dasar kesepakatan sebagai langkah awal persiapan alih kelola Wilayah Kerja (WK) Mahakam pasca berakhirnya kontrak pada akhir tahun 2017.
Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan berdasarkan keputusan pemerintah Kontrak Kerjasama Wilayah Kerja WK Mahakam yang berakhir 31 Desember 2017 tidak diperpanjang, dan Pertamina ditunjuk sebagai pengelola WK Mahakam pascaberakhirnya kontrak tersebut. Untuk itu, katanya, sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut perlu dilakukan langkah-langkah dan koordinasi untuk peralihan pengelolaan dari Operator saat ini, yaitu Total E&P Indonesie kepada Pertamina.
“HOA Mahakam yang ditandatangani hari ini merupakan bagian dari langkah persiapan alih kelola WK Mahakam, yang di dalamnya terkandung prinsip-prinsip dasar alih kelola untuk dituangkan lebih lanjut ke dalam perjanjian definitif. Kesepakatan ini sangat positif dan langkah maju untuk dimungkinkan terjadinya transisi alih kelola yang baik pada saat kontrak berakhir pada 2017 nanti,” kata Syamsu dalam keterangan resmi, Rabu (16/12/2015).
Secara garis besar, terdapat dua kesepakatan penting yang termuat dalam HoA WK Mahakam, yaitu transfer agreement dan commercial agreement. Transfer agreement untuk menjamin terjadinya peralihan operatorship yang baik dan memungkinkan upaya mempertahankan kelanjutan operasi selama masa transisi dari kontraktor eksisting kepada Pertamina, termasuk proses pengalihan pekerja Total menjadi pekerja Pertamina dan penyiapan anggaran, rencana kerja, dan perizinan yang dibutuhkan untuk operasi pasca-31 Desember 2017 dapat berjalan lebih mudah.
Adapun, commercial agreement menekankan kepada kesepakatan komersial antara Pertamina dan Total & Inpex dalam menyelesaikan komposisi kemitraan pada Kontak Kerjasama yang baru dibentuk, serta hal-hal yang terkait dengan bentuk dan prosedur kerja sama (Joint Operation Agreement, JOA) antara pihak dalam KKS yang baru. “Pada prinsipnya, kontrak baru nanti harus memberikan keuntungan bagi negara sekaligus memberikan ruang bagi Pertamina untuk dapat tumbuh berkembang lebih cepat di bisnis hulu,” tambah Syamsu.
Sementara itu, terkait dengan arahan pemerintah untuk partisipasi BUMD dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengelolaan WK Mahakam melalui kepemilikan interest sebesar 10% akan difinalisasi setelah kontrak baru ditandatangani dengan mengacu pada prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Pertamina Resmi Satukan Tiga Anak Usaha ke Subholding Downstream
-
Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric: Megawati Hangestri Pede Menang di Kandang
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Sudah Tahu Harga BBM Turun per 4 Februari 2026? Ini Daftar Lengkap Tarif Pertamina hingga Shell Baru
-
Rhenald Kasali Sebut Kasus Pertamina Buat Anak Muda Takut Jadi Pemimpin BUMN
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Purbaya: Penerimaan Pajak Naik 30% Jadi Rp 116,2 T di Januari 2026, Bea Cukai & PNBP Lemah
-
Daftar Saham IPO Lewat Shinhan Sekuritas, Mayoritas 'Gorengan'?
-
Tiba-tiba Purbaya Singgung Demo Besar dan Penjarahan Rumah Sri Mulyani
-
Purbaya Pamer Efek Dana SAL Rp 200 Triliun: Penjualan Mobil-Motor Tumbuh, Ritel Naik
-
Tembus 3,55 Persen di Januari 2026, Purbaya Klaim Inflasi Reda Setelah Maret
-
Jumlah Pengendara di Indonesia Tinggi, Tapi Asuransi Kendaraan Masih Rendah
-
Pertamina Resmi Satukan Tiga Anak Usaha ke Subholding Downstream
-
Dolar AS Perkasa, Rupiah Turun ke Level Rp16.805
-
Emas Antam Berbalik Turun, Harganya Masih di Bawah Rp 3 Juta/Gram
-
IHSG Perlahan Naik Bukit, Melesat 0,48% di Kamis Pagi