Suara.com - Kota Pekanbaru menargetkan tahun 2016 akan menggunakan pelayanan pajak secara elektronik guna meningkatkan pelayanan dan penerimaan.
"Saya minta Dispenda tahun depan harus sudah menggunakan sistem elektronik agar masyarakat lebih mudah membayar pajak," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Pekanbaru, Kamis.
Menurut Firdaus, secara bertahap bidang lain juga sudah mulai menggunakan sistem elektronik, seperti data kelurahan, Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM), koperasi dan sebagainya. Maka untuk Dispenda juga diminta sudah harus menggunakan elektronik dalam pembayaran pajaknya.
Kadispenda Pekanbaru Yuliasman mengakui tugas yang diperintahkan Wali Kota Pekanbaru itu sudah harus ditindak lanjuti.
Diakuinya sebelumnya Dispenda sudah memulai sistem elektronik pelayanan ini, dibuktikan dengan kepemilikan aplikasi layanan pajak.
"Sebenarnya kami sudah mulai, aplikasi sudah ada, tetapi sekarang kami sedang melakukan perbaikan aplikasi data wajib pajak (WP). Sehingga 2016 betul-betul isi aplikasinya adalah data pembayar pajak yang sebenarnya," janjinya.
Yuliasman menambahkan dengan sistem elektronik ini nantinya WP tidak meski datang ke kantor Dispenda membayar pajak, cukup lewat komputer dan mentrasfer uangnya ke bank yang menjadi mitra kerja sama Pemko dalam hal ini Bank Riau Kepri serta bank lainnya.
Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pekanbaru tahun 2015 mencapai Rp55 miliar.
Jumlah ini meningkat Rp14 miliar dari tahun lalu yang hanya bernilai Rp41 miliar. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW