Suara.com - Kontrak Karya PT. Freeport Indonesia di Papua akan habis di tahun 2021. Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Ihsan Qolba Lubis menyarankan agar pemerintah Indonesia untuk tidak buru-buru memperpanjang kontrak tersebut.
"Saya setuju bahwa kontrak kerja pertambangan (di Freeport) begitu sudah selesi ya sudah selesai," kata Ihsan ketika Diskusi Publik dan Pernyataan Sikap tentang Tambang Freeport yang diselenggarakan oleh Indonesian Resources Studies (IRESS) di Ruang Samiti I/GBHN, Nusantara V, MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Ihsan menjelaskan setelah kontrak Freeport yang saat ini sahamnya hampir dikuasi oleh Amerika itu apabila kontraknya habis untuk tidak diperpanjang. Melainkan pemerintah Indonesia menghitung terlebih dahulu kerugian dan kekayaan Indonesia di tambang emas tersebut.
"Kalau kontraknya sudah habis diserahkan dulu ke negara dan kita hitung semua. Dan kita mau perpanjang atau tidak urusn kita," katanya.
Politisi PKS ini bahkan menyebut bodoh jika pemerintah Indonesia mengambil kebijakan seperti rezim pemerintahan yang sebelumnya. Ihsan curiga jika pemerintah bernafus Freeport segera diperpanjang, diduga ada kepentingan oknum di dalamnya.
"Kadang-kadang negara kita bodoh juga (kontrak belum habis sudah nafsu mau perpanjang). Jadi kita harus hitung dulu berapa kekayaan di Freeport itu, urusan perpanjang nanti," kata anggota komisi VII DPR itu.
"Dan kita konsulidasikan berapa aset kita, kalau kita dikasih 1 persen (oleh freeport) setiap tahun kita nombok. Allah menciptakan alam ini ada gunanya semua untuk negara. Kalau mau tahu kotornya freeport itu limbahnya itu juga duit, pernah nggak bayangkan," Ihsan menambahkan.
Berita Terkait
-
Mukmin Juara 1 SUCI 12 Kompas TV Dicolek PKS, Ada Apa?
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen