Suara.com - Dibukanya keran impor daging variasi mencerminkan Kementrian Pertanian lebih berpihak ke importir dari pada menumbuhkan produksi daging di dalam negeri.
Rohwadi Thawaf, pengamat peternak menganjurkan presiden menegur Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang telah menerbitkan ijin impor daging variasi.
"Itu kan aturan Mentan, presiden tegur dong menterinya yang berpihak ke importir, " dia di Jakarta, Minggu (3/1/2016).
Ia mengatakan belum saatnya importir yang membawa daging variasi impor diseret ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). "Kalau ada monopoli usaha, nanti bisa diseret ke KPPU, " katanya.
Daging Variasi (variety/fancy meats) adalah bagian daging selain daging potongan primer, daging potongan sekunder, dan daging industri berupa potongan daging dengan tulang dan tanpa tulang dalam bentuk segar dingin (chilled) dan beku (frozen) yang berasal dari ternak ruminansia, yang terdiri dari buntut (tail) dan lidah (tounge) serta jenis potongannya.
Selain itu, Arief Daryanto pengamat peternakan Institut Pertanian Bogor mengatakan pemerintah harus berlaku adil dengan adanya impor daging variasi tersebut terhadap peternak lokal.
"Dengan adanya impor, pemerintah harus ada insensif. Itu jalan yang adil ketika adanya impor yang terpaksa, " ujarnya.
Impor harus bebas dari penyakit yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian RI No 139 tahun 2014 tentang pemasukan salah satunya daging variasi diatur di pasal 9 menyebutkan, harus bebas dari :
Pertama, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Rift Valley Fever (RVF), Contagious Bovine Pleuropneumonia, dan Bovine Spongiform Encephalopathy (BSE) untuk pemasukan daging ruminansia besar,
Kedua, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Rift Valley Fever (RVF), Sheep and Goat Pox, Peste des Petits Ruminants (PPR), dan Scrapie untuk pemasukan karkas dan daging ruminansia kecil.
Ketiga, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Rift Valley Fever (RVF), Classical Swine Fever (CSF)/Hog Cholera dan African Swine Fever (ASF) untuk pemasukan karkas dan daging babi; dan
Keempat, Penyakit Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) dan paling kurang dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari terakhir dalam radius 50 (lima puluh) kilometer sebelum pelaksanaan pengeluaran dari negara asal telah dinyatakan tidak dalam keadaan wabah penyakit Newcastle Disease (ND), Duck Viral Hepatitis (DVH), dan Duck Viral Enteritis (DVE) untuk pemasukan karkas unggas.
Menurut Arief, adanya ijin impor daging variasi jangan sampai membabibuta untuk menjaga harga di tingkat peternak yang saat ini baru saja menikmati keuntungan.
"Ada batasan impor agar harga tidak menjatuhkan peternak lokal, impor cukup sekadarnya, " katanya.
Berita Terkait
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional, Bahlil Jadi Ketua
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Amran Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang
-
Mentan Keseleo Lidah, Sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bukan KDM, Langsung Istighfar dan Minta Maaf
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
Terkini
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK