Suara.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat sebanyak tujuh investor telah memanfaatkan layanan investasi tiga jam sejak disosialisasikan Oktober 2015.
"Hingga 11 Januari 2016, terdapat tujuh perusahaan dengan total nilai investasi Rp17,85 triliun yang telah memanfaatkan layanan izin investasi tiga jam," kata Kepala BKPM Franky Sibarani dalam peluncuran resmi layanan izin investasi tiga jam di Jakarta, Senin (11/1/2016).
Ke tujuh perusahaan tersebut bergerak di bidang industri, properti, pembangkit listrik, pelabuhan dan budidaya ternak.
Franky menjelaskan, layanan izin investasi tiga jam merupakan salah satu terobosan lembaganya dalam memberikan layanan investasi yang mudah dan cepat bagi para investor
Layanan kilat tersebut juga merupakan buah paket kebijakan ekonomi jilid II yang dikeluarkan September 2015.
Dengan syarat investasi Rp100 miliar atau menyerap 1.000 tenaga kerja, investor bisa melakukan perizinan investasi selama tiga jam dengan sembilan produk hasil.
Ke sembilan produk itu yakni izin prinsip penanaman modal, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), akta pendirian perusahaan dan surat keputusan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM serta Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Selain itu juga Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) dan Nomor Induk Kepabeanan (NIK), ditambah surat "booking" tanah.
Lebih lanjut, Franky menilai layanan investasi kilat itu memiliki peran strategis dalam mendorong masuknya aliran investasi asing dan domestik ke Indonesia karena penciptaan iklim investasi yang mengundang.
Pasalnya, layanan tersebut telah memangkas waktu kepengurusan untuk mendapatkan sembilan produk perizinan dan surat pemesanan tanah itu.
"Layanan izin investasi tiga jam dengan sembilan produk ini, mampu memangkas waktu pengurusan dari 23 hari menjadi tiga jam. Maka diharapkan dari penyederhanaan perizinan Indonesia bisa berdaya saing lebih unggul. Ini sekaligus jadi hadiah tahun baru bagi para investor," tuturnya.
(Antara)
Berita Terkait
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda
-
KPK Serahkan Rp883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Marak Penipuan Online, Trading Kripto Kini Makin Ketat lewat Verifikasi Wajah
-
Investasi Aset Properti Cuma Modal Rp 10 Ribu? Begini Caranya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda
-
Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas
-
Emiten TRON Fokus Garap Bisnis Infrastruktur Kendaraan Listrik
-
Apa Benar Emiten Properti DADA Berkantor Dekat Warung Kelontong? Manajemen Beri Pembelaan
-
Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran
-
Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?
-
Harga Bitcoin Terus Merosot Hingga di Bawah USD 90.000, Begini Prospeknya