Suara.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat sebanyak tujuh investor telah memanfaatkan layanan investasi tiga jam sejak disosialisasikan Oktober 2015.
"Hingga 11 Januari 2016, terdapat tujuh perusahaan dengan total nilai investasi Rp17,85 triliun yang telah memanfaatkan layanan izin investasi tiga jam," kata Kepala BKPM Franky Sibarani dalam peluncuran resmi layanan izin investasi tiga jam di Jakarta, Senin (11/1/2016).
Ke tujuh perusahaan tersebut bergerak di bidang industri, properti, pembangkit listrik, pelabuhan dan budidaya ternak.
Franky menjelaskan, layanan izin investasi tiga jam merupakan salah satu terobosan lembaganya dalam memberikan layanan investasi yang mudah dan cepat bagi para investor
Layanan kilat tersebut juga merupakan buah paket kebijakan ekonomi jilid II yang dikeluarkan September 2015.
Dengan syarat investasi Rp100 miliar atau menyerap 1.000 tenaga kerja, investor bisa melakukan perizinan investasi selama tiga jam dengan sembilan produk hasil.
Ke sembilan produk itu yakni izin prinsip penanaman modal, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), akta pendirian perusahaan dan surat keputusan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM serta Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Selain itu juga Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) dan Nomor Induk Kepabeanan (NIK), ditambah surat "booking" tanah.
Lebih lanjut, Franky menilai layanan investasi kilat itu memiliki peran strategis dalam mendorong masuknya aliran investasi asing dan domestik ke Indonesia karena penciptaan iklim investasi yang mengundang.
Pasalnya, layanan tersebut telah memangkas waktu kepengurusan untuk mendapatkan sembilan produk perizinan dan surat pemesanan tanah itu.
"Layanan izin investasi tiga jam dengan sembilan produk ini, mampu memangkas waktu pengurusan dari 23 hari menjadi tiga jam. Maka diharapkan dari penyederhanaan perizinan Indonesia bisa berdaya saing lebih unggul. Ini sekaligus jadi hadiah tahun baru bagi para investor," tuturnya.
(Antara)
Berita Terkait
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Pertamina Siapkan Kualitas SDM Pelopor Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya! Kenali 7 Ciri Investasi Bodong dari Akun Centang Biru
-
Waspadai Akun Centang Biru di Medsos Banyak Tawari Investasi Bodong
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun