Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan penyelundupan mutiara dengan berat 114 kilogram atau senilai dengan Rp45 miliar.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, rencananya mutiara-mutiara tersebut akan diselundupkan ke Hong Kong. Pencegahan tersebut dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok. Atas upaya tersebut, Pemerintah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara karena ekspor ilegal tersebut sebesar Rp45 miliar.
“Itu, mutiara yang mau diselundupkan asanya dari Maluku dan Nusa Tenggara yang di dunia sudah dikenal sebagai daerah penghasil mutiara yang besar dan sudah diakui dunia. Ini sebenarnya bisa menjadi sumber devisa yang baik, tapi kita belum bisa merasakannya karena menjualnya bukan di Indonesia,” kata Bambang saat menggelar konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2016).
Bambang menjelaskan, awalnya pada 2 Desember 2015 sebuah perusahaan yakni CV. SPB mengajukan pemberitahuan ekspor barang (PEB). Barang tersebut diajukan sebagai manik-manik (beads) yang dikemas dalam lima boks kayu dengan berat bruto sebesar 116,5 kg dalam satu kontainer yang digabung dengan beberapa penerima barang luar negeri. Pengiriman tersebut, lanjut Bambang menggunakan konsolidator (LCL), artinya dalam satu kontainer terdapat beberapa pengirim dengan beberapa penerima barang di luar negeri.
"Awalnya seolah enggak mencurigakan karena ekspor biasa. Tapi DJBC menemukan keanehan karena ekspor manik-manik bukan hal yang biasa. Berdasarkan info dari KKP diduga ada pemalsuan dokumen," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan kalau kegiatan ilegal dibiarkan, Indonesia hanya akan menjadi tempat transit saja. Tak hanya itu, kegiatan ilegal ini merugikan pebisnis resmi. Pasalnya orang yang bisnis secara resmi akan kalah bersaing dengan kegiatan underground atau tak resmi ini karena mereka tidak ada beban membayar kewajiban pada negara.
"Kita tidak bisa menggerakkan industri kita kalau kegiatan ilegal dibiarkan, kerena semua orang menghindar dan tidak mau terang-terangan. Kita juga tidak bisa ambil alih, kita hanya jadi tempat saja," tegasnya.
Berita Terkait
-
Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing, Ini Penampakannya
-
DPR Bakal Panggil KKP Terkait Tanggul Beton di Cilincing yang Dikeluhkan Nelayan
-
KKP Siapkan 17 'Harta Karun' untuk Selamatkan Bumi dan Ekonomi
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Said Didu Minta Stop Sanjung Sri Mulyani, Ungkap Borok Dirjen Pajak dan Bea Cukai
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Duet Emiten Aguan-Salim Putar Otak Genjot Penjualan Rukan
-
Isu Deforestasi! Kemenhut Tegaskan HTI untuk Energi Terbarukan Akan Dikelola dengan Aturan Ketat
-
Bukan Cuma Smelter! Industri Nikel RI Kini Kian Fokus Garap Kualitas SDM
-
Pilih Mata Uang Lokal, Negara ASEAN Kompak Kurangi Gunakan Dolar
-
Ada Pemotongan Anggaran, 800 Ribu Buruh hingga Guru Mogok Kerja
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya