Pemerintah melalui Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, berhasil menggalkan percobaan penyelundupan ekspor lobster ilegal senilai Rp12,75 miliar, sepanjang September hingga Oktober 2015.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, ini merupakan kali pertama bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggalkan ekspor ilegal di produk perikanan.
"Ini merupakan yang pertama kali bagi Ditjen Bea dan Cukai menindak ekspor ilegal di produk perikanan. Yang digagalkan ini produk Lobster dan bibit lobster," kata Bambang saat menggelar konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2016).
Ia menjelaskan, penyelundupan lobster dan bibit lobster dilakukan melalui Bandara. Bandara-bandara yang menjadi akses para eksportis ilegal adalah Bandara Soekarno Hatta, Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung, Bandara Internasional Adisucipto Yogyakarta, Bandara Internasional Achmad Yani Semarang, Bandara Internasional Lombok, dan Bandara Internasional Juanda Surabaya.
"Jadi mereka mencoba membawa lewat tangan. Kan produk perikanan mudah sekali di sembunyikan. Nah biasanya mereka melalui bandara-bandara internasioal," tegasnya.
Berita Terkait
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Kasus Suap Bea Cukai Rp71 Miliar Masuk Pengadilan, Tiga Pejabat DJBC Segera Disidang
-
KPK Dalami Peran PT Infinity di Kasus Suap Impor Bea Cukai, Diduga Serupa Blueray Cargo
-
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi
-
Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik
-
Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float