Guna menjaga kredibilitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PPATK Kepolisian hingga Kejaksaan untuk memperketat pengawasannya pada koperasi di Indonesia.
Menurut Deputi bidang Pengawasan Kemenkop UKM, Meliadi Sembiring, koordinasi yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mendukung efektivitas tugas pengawasan.
"Contohnya ketika ada koperasi yang terindikasimoney laundry. Kita akan koordinasikan dengan pihak terkait. Jadi tugasnya selain menyusun aturan, juga melakukan koordinasi. Misalnya dengan kejaksaan bagaimana, dengan kepolisian dan lainya bagaimana. Intinya tugas kita bagaimana melurusakan hal-hal yang tidak benar," kata Deputi bidang Pengawasan Kemenkop UKM, Meliadi Sembiring saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (12/1/2015).
Instansi-instansi pemerintah tersebut nantinya, secara khusus melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dalam pembentukan struktur yang mendukung efektifitas tugas pengawasan dan mendorong implementasi peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi koperasi di seluruh Indonesia.
"Jadi nanti kalau ada yang terlilit utanf, kita kan perlu tim khusus untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Yakni dengan lembaga-lembaga pemerintah itu," tegasnya.
Ia pun mengaku, pemerintah tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada koperasi yang telah melanggar undang-undang yang ada.
"Sanksi pasti ada. Makanya dengan adanya kerjasana dengan berbagai lembaga atau instansi pemerintah ini koordinasi pengawasannya akan berjalan dengan baik. Ini untuk memberikan kualitas dan pembelajaran yang lebih baik di sektor UMKM," katanya.
Berita Terkait
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
Kopdes Merah Putih: Niat Mulia Memutus Rantai Tengkulak atau Proyek Ambisius yang Terburu-buru?
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026