Guna menjaga kredibilitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PPATK Kepolisian hingga Kejaksaan untuk memperketat pengawasannya pada koperasi di Indonesia.
Menurut Deputi bidang Pengawasan Kemenkop UKM, Meliadi Sembiring, koordinasi yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mendukung efektivitas tugas pengawasan.
"Contohnya ketika ada koperasi yang terindikasimoney laundry. Kita akan koordinasikan dengan pihak terkait. Jadi tugasnya selain menyusun aturan, juga melakukan koordinasi. Misalnya dengan kejaksaan bagaimana, dengan kepolisian dan lainya bagaimana. Intinya tugas kita bagaimana melurusakan hal-hal yang tidak benar," kata Deputi bidang Pengawasan Kemenkop UKM, Meliadi Sembiring saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (12/1/2015).
Instansi-instansi pemerintah tersebut nantinya, secara khusus melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dalam pembentukan struktur yang mendukung efektifitas tugas pengawasan dan mendorong implementasi peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi koperasi di seluruh Indonesia.
"Jadi nanti kalau ada yang terlilit utanf, kita kan perlu tim khusus untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Yakni dengan lembaga-lembaga pemerintah itu," tegasnya.
Ia pun mengaku, pemerintah tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada koperasi yang telah melanggar undang-undang yang ada.
"Sanksi pasti ada. Makanya dengan adanya kerjasana dengan berbagai lembaga atau instansi pemerintah ini koordinasi pengawasannya akan berjalan dengan baik. Ini untuk memberikan kualitas dan pembelajaran yang lebih baik di sektor UMKM," katanya.
Berita Terkait
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Redam Gejolak Pasar, Menko Airlangga Lobi Langsung Investor Institusional
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK
-
IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa