Guna menjaga kredibilitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PPATK Kepolisian hingga Kejaksaan untuk memperketat pengawasannya pada koperasi di Indonesia.
Menurut Deputi bidang Pengawasan Kemenkop UKM, Meliadi Sembiring, koordinasi yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mendukung efektivitas tugas pengawasan.
"Contohnya ketika ada koperasi yang terindikasimoney laundry. Kita akan koordinasikan dengan pihak terkait. Jadi tugasnya selain menyusun aturan, juga melakukan koordinasi. Misalnya dengan kejaksaan bagaimana, dengan kepolisian dan lainya bagaimana. Intinya tugas kita bagaimana melurusakan hal-hal yang tidak benar," kata Deputi bidang Pengawasan Kemenkop UKM, Meliadi Sembiring saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (12/1/2015).
Instansi-instansi pemerintah tersebut nantinya, secara khusus melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dalam pembentukan struktur yang mendukung efektifitas tugas pengawasan dan mendorong implementasi peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi koperasi di seluruh Indonesia.
"Jadi nanti kalau ada yang terlilit utanf, kita kan perlu tim khusus untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Yakni dengan lembaga-lembaga pemerintah itu," tegasnya.
Ia pun mengaku, pemerintah tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada koperasi yang telah melanggar undang-undang yang ada.
"Sanksi pasti ada. Makanya dengan adanya kerjasana dengan berbagai lembaga atau instansi pemerintah ini koordinasi pengawasannya akan berjalan dengan baik. Ini untuk memberikan kualitas dan pembelajaran yang lebih baik di sektor UMKM," katanya.
Berita Terkait
-
OJK Terbitkan Aturan Baru, Asing Bisa Akses Informasi Keuangan Indonesia
-
Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak
-
Data Lintas Batas RIAS Dibuka, OJK Waspadai Ketergantungan Asing
-
OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?
-
Anggaran 2026 Efisiensi Ekstrem Imbas Defisit, Dana Program-program Ini Tetap Aman
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat