Guna menjaga kredibilitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PPATK Kepolisian hingga Kejaksaan untuk memperketat pengawasannya pada koperasi di Indonesia.
Menurut Deputi bidang Pengawasan Kemenkop UKM, Meliadi Sembiring, koordinasi yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mendukung efektivitas tugas pengawasan.
"Contohnya ketika ada koperasi yang terindikasimoney laundry. Kita akan koordinasikan dengan pihak terkait. Jadi tugasnya selain menyusun aturan, juga melakukan koordinasi. Misalnya dengan kejaksaan bagaimana, dengan kepolisian dan lainya bagaimana. Intinya tugas kita bagaimana melurusakan hal-hal yang tidak benar," kata Deputi bidang Pengawasan Kemenkop UKM, Meliadi Sembiring saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (12/1/2015).
Instansi-instansi pemerintah tersebut nantinya, secara khusus melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dalam pembentukan struktur yang mendukung efektifitas tugas pengawasan dan mendorong implementasi peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi koperasi di seluruh Indonesia.
"Jadi nanti kalau ada yang terlilit utanf, kita kan perlu tim khusus untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Yakni dengan lembaga-lembaga pemerintah itu," tegasnya.
Ia pun mengaku, pemerintah tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada koperasi yang telah melanggar undang-undang yang ada.
"Sanksi pasti ada. Makanya dengan adanya kerjasana dengan berbagai lembaga atau instansi pemerintah ini koordinasi pengawasannya akan berjalan dengan baik. Ini untuk memberikan kualitas dan pembelajaran yang lebih baik di sektor UMKM," katanya.
Berita Terkait
-
Rencana KBMI 1 Mau Dihapus, OJK: Ekonomi Indonesia Butuh Bank-bank Besar
-
OJK: Pembobolan Bank dengan Kerugian Ratusan Miliar Ulah Organisasi Kriminal
-
Aset Perbankan Syariah Pecah Rekor Tertinggi, Tembus Rp 1.028 Triliun
-
Paylater Melejit, OJK Ungkap NPL Produk BNPL Lebih Tinggi dari Kredit Bank
-
Minat BUMN Untuk IPO Makin Jauh, OJK dan BEI Mulai Ketar-ketir
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Bank Pemberi Pinjaman Eks Bupati Lampung Tengah Ikut Kena Getah
-
Masih Minim Serapan, Diskon Tiket Kapal Feri untuk Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Profil PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk (CSIS), Siapa Pemilik Sahamnya?
-
Pegiat Fintech Didorong Saling Kerja Sama Demi Sehatkan Ekosistem Keuangan Digital
-
IHSG Berbalik Menguat Selasa Pagi, Apa Saja Saham yang Cuan?
-
Update Harga BBM Terbaru: Pertamina, Shell, Vivo, dan BP per Desember 2025
-
Tim Indonesia Sudah di AS, Airlangga Menyusul Negosiasi Tarif Lusa
-
Daftar Provinsi Pemutihan Pajak Desember 2025, Tunggakan Dihapus!
-
Rencana KBMI 1 Mau Dihapus, OJK: Ekonomi Indonesia Butuh Bank-bank Besar
-
Belarus Siap Tanam Modal di Indonesia, Alat Pertanian Jadi Bidikan