Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah berencana akan membubarkan sekitar 62 ribu unit koperasi yang berada di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia.
Pasalnya, sekitar 62 ribu unit koperasi di Indonesia tersebut sudah tidak aktif.
"Jumlah koperasi yang ada di Indonesia mencapai 209.488, yang terbagi 147.249 unit koperasi aktif dan 62.239 unit koperasi tidak aktif. Unit koperasi yang tidak aktif, sudah dikeluarkan dari data base kementerian. Sudah jelas tidak aktif dan sedang diproses pembubarannya. Ada yang sudah dibubarkan dan ada yang masih proses," kata Deputi bidang pengawasan Kemenkop UMKM, Meliadi Sembiring saat ditemui di kantornya, Selasa (12/1/2016).
Ia mengatakan, pembubaran puluhan ribu koperasi tersebut sifatnya sangat mendesak, hal ini lantaran koperasi-koperasi tersebut diindikasikan ada tindakan kriminal dan banyak terlilit utang yang tidak jelas.
"Ini untuj membangun dunia UMKM lebih baik lagi. Karena koperasi ini kami duga sudah tidak aktif, banyak terlilit utang, ada indikasi money laundry. Jadi sebaiknya kami bubarkan dengan segera. Lalu pembubarannya juga di pilah-pilah dan dipelajari dulu. Kami tidak mau kalau koperasi di Indonesia tumbuh hanya kuantitas tapi secara kualitas tidak, diharapkan nanti ada pembinaan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Anggaran 2026 Efisiensi Ekstrem Imbas Defisit, Dana Program-program Ini Tetap Aman
-
Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk
-
Kembangkan Usaha Lewat Koperasi, Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah
-
Hino Pasok 10.000 Unit Truk untuk Koperasi Desa Merah Putih
-
LPDB Koperasi Dorong Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Melalui Koperasi Modern
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo
-
200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang
-
124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin
-
Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini
-
Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri
-
Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari
-
Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya
-
Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!