Suara.com - “Banyak yang bocor tuh rumah!”. Saatnya Anda melakukan renovasi. Apalagi kalau musim hujan sudah tiba. Malah, kebutuhan merenovasi rumah semakin mendesak. Benar apa benar? Memang, faktor usia tidak bisa dibohongi.
Bagian rumah yang mulai lapuk di makan usia adalah hal yang wajar. Anda tidak bisa menolak hal itu. Bukan hanya bagian atap saja yang mulai lapuk lho, terkadang muncul pula retakan di dinding, cat mengelupas, dan struktur bangunan yang tak simetris lagi.
Renovasi rumah harus segera dilakukan. Itu merupakan solusinya. Punya tabungan besar, maka itu tidak akan menjadi masalah. Namun, bagi yang berkantong cekak. Maka, Anda butuh tambahan modal baru.
Tentunya Anda sudah tahu, kalau kondisinya seperti ini, maka meminjam uang di bank merupakan alternatif. Ada banyak jenis produk bank bagi yang berniat merenovasi rumah. Ada dua jenis jenis pembiayaan atau kredit renovasi rumah. Yaitu, kredit multiguna dan kredit renovasi.
Bila digunakan, keduanya bisa Anda jadikan solusi akan kebutuhan dana untuk renovasi rumah. Kedua jenis produk bank itu, sangat cocok digunakan pada situasi mendesak.
Sebagian bank di Indonesia memiliki produk kredit multiguna. Kredit ini diperuntukkan untuk keperluan mendesak hingga konsumtif. Misalnya, pendidikan anak, kesehatan, beli mobil, biaya renovasi rumah, dan lain sebagainya.
Produk ini memberikan kesempatan bagi Anda untuk mengajukan pinjaman dana mulai dari Rp2 juta sampai Rp2 miliar. Anda memiliki kebebasan memilih rentang plafon. Tenornya pun bebas. Bisa setahun, dua tahun, atau bahkan belasan tahun. Bunga produk ini antara 9-12% dengan suku bunga tetap mulai 6 bulan sampai maksimal dua tahun. Lebih dari itu, maka berlaku suku bunga floating. Salah satu hal yang dianggap negatif dari produk ini, yaitu suku bunga yang tinggi.
Sedangkan kredit renovasi, nilai positifnya yaitu memiliki bunga lebih rendah, tenor lebih panjang, dan plafon yang lebih besar. Namun, tetap saja kredit renovasi juga memiliki sisi negatif, khususnya pada bagian agunan. Ketika Anda memutuskan menggunakan kredit renovasi, maka yang jadi agunan adalah rumah yang hendak direnovasi. Besaran dana yang dicairkan pun hanya 80% dari RAB (Rencana Anggaran Bangunan) renovasi rumah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara
-
Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju
-
BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026
-
BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?
-
Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022
-
OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi
-
Industri Kretek Indonesia Terancam Mati