Suara.com - “Banyak yang bocor tuh rumah!”. Saatnya Anda melakukan renovasi. Apalagi kalau musim hujan sudah tiba. Malah, kebutuhan merenovasi rumah semakin mendesak. Benar apa benar? Memang, faktor usia tidak bisa dibohongi.
Bagian rumah yang mulai lapuk di makan usia adalah hal yang wajar. Anda tidak bisa menolak hal itu. Bukan hanya bagian atap saja yang mulai lapuk lho, terkadang muncul pula retakan di dinding, cat mengelupas, dan struktur bangunan yang tak simetris lagi.
Renovasi rumah harus segera dilakukan. Itu merupakan solusinya. Punya tabungan besar, maka itu tidak akan menjadi masalah. Namun, bagi yang berkantong cekak. Maka, Anda butuh tambahan modal baru.
Tentunya Anda sudah tahu, kalau kondisinya seperti ini, maka meminjam uang di bank merupakan alternatif. Ada banyak jenis produk bank bagi yang berniat merenovasi rumah. Ada dua jenis jenis pembiayaan atau kredit renovasi rumah. Yaitu, kredit multiguna dan kredit renovasi.
Bila digunakan, keduanya bisa Anda jadikan solusi akan kebutuhan dana untuk renovasi rumah. Kedua jenis produk bank itu, sangat cocok digunakan pada situasi mendesak.
Sebagian bank di Indonesia memiliki produk kredit multiguna. Kredit ini diperuntukkan untuk keperluan mendesak hingga konsumtif. Misalnya, pendidikan anak, kesehatan, beli mobil, biaya renovasi rumah, dan lain sebagainya.
Produk ini memberikan kesempatan bagi Anda untuk mengajukan pinjaman dana mulai dari Rp2 juta sampai Rp2 miliar. Anda memiliki kebebasan memilih rentang plafon. Tenornya pun bebas. Bisa setahun, dua tahun, atau bahkan belasan tahun. Bunga produk ini antara 9-12% dengan suku bunga tetap mulai 6 bulan sampai maksimal dua tahun. Lebih dari itu, maka berlaku suku bunga floating. Salah satu hal yang dianggap negatif dari produk ini, yaitu suku bunga yang tinggi.
Sedangkan kredit renovasi, nilai positifnya yaitu memiliki bunga lebih rendah, tenor lebih panjang, dan plafon yang lebih besar. Namun, tetap saja kredit renovasi juga memiliki sisi negatif, khususnya pada bagian agunan. Ketika Anda memutuskan menggunakan kredit renovasi, maka yang jadi agunan adalah rumah yang hendak direnovasi. Besaran dana yang dicairkan pun hanya 80% dari RAB (Rencana Anggaran Bangunan) renovasi rumah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok
-
Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya
-
Siap-siap HGBT Murah, ESDM Mau Revisi Aturan