Suara.com - Pembangunan jalan tol ruas Manado-Bitung di Provinsi Sulawesi Utara terkendala pembebasan lahan akibat pemilik tanah meminta harganya di atas yang ditetapkan pemerintah.
"Terkait dengan pembebasan lahan jalan tol Manado-Minut-Bitung menjadi tugas serta tanggungjawab bupati dan wali kota," tegas Penjabat Gubernur Sulut Soni Sumarsono saat melakukan pertemuan dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XI Manado sebagai pelaksana pembangunan jalan tol di Manado, Kamis (21/1/2016).
Menurut Sumarsono, pemerintah provinsi berkeinginan mengetahui lebih jauh proses pembebasan lahan yang sudah terealisasi hingga saat ini, termasuk permasalahan atau kendala dalam proses pembayaran ganti rugi.
Karena itu untuk menuntaskan masalah tersebut, Gubernur minta BPJN melibatkan pemerintah kabupaten/kota, seperti Bupati Minahasa Utara atau Minut dan Wali Kota Bitung dalam menuntaskan masalah yang dihadapi.
"BPJN jangan jalan sendiri, tapi harus melibatkan pemerintah daerah karena merekalah yang mempunyai wilayah, sekaligus bisa membantu mensosialisasikan kepada warga pemilik lahan," katanya. Direktur jenderal otonomi daerah Kementerian Dalam Negeri ini optimistis dalam waktu dekat permasalahan ganti rugi kepada pemilik lahan segera tuntas.
"Apabila ada calo tanah, segera dilaporkan karena hanya menghambat percepatan pembangunan jalan tol ini. Tidak perlu merasa takut dengan calo, karena pemerintah daerah akan membantunya," tandas Gubernur Sumarsono.
Menurut Sumarsono, Presiden Joko Widodo sangat serius dengan proyek pembangunan jalan tol yang sementara dalam proses pembangunan.
"Karena itu perlu dilakukan percepatan pembebasan lahan agar program pembangunan fisik yang telah direncanakan dapat direalisasikan sesuai dengan target yang diprogramkan," katanya.
Kepala Bagian Humas Pemprov Sulut Roy Saroinsong mengatakan, dari penjelasan satuan kerja BPJN XI terungkap bahwa permasalahan yang dihadapi saat ini yaitu pembebasan lahan.
"Percepatan pembangunan jalan tol ini terkendala pembayaran ganti rugi tanah karena masyarakat meminta ganti rugi di atas harga dasar yang sudah ditentukan oleh pemerintah," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tol Semarang-Demak Seksi I Terus Dikebut, Ditargetkan Beroperasi 2027
-
Jasa Marga Pastikan Ruas Tol Japek II Tak Dioperasikan pada Libur Nataru
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
26 Jalan Tol Kena Diskon Nataru, Trans Jawa Potong Harga sampai 20 Persen! Sudah Cek Daftarnya?
-
Daftar 26 Ruas yang Dapat Diskon Tol Saat Libur Nataru
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
UMP Jakarta 2026 Naik Berapa Persen? Analisis Lengkap Formula Baru hingga Kejutan Menaker
-
BBRI Gabung BUMI dan DEWA, Jadi Saham Idola Investor Sesi I IHSG Hari Ini
-
GGRP Resmi Jadi Emiten Modal Asing, Harga Sahamnya Meroket
-
Harga Pangan Bergerak Turun Hari Ini, Cabai hingga Beras Ikut Melunak
-
BRI Siaga Nataru dengan Kas Rp21 Triliun, Didukung Layanan AgenBRILink dan BRImo
-
Beli Saham BBRI Tahun 2003, Sekarang Asetmu Naik 48 Kali Lipat!
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
UMP 2026 Resmi Disahkan Prabowo, Ini Bedanya dengan Formula Upah Lama
-
Prabowo Teken PP, Begini Formula Kenaikan UMP 2026
-
Imbas Blokade Tanker Venezuela oleh AS, Harga Minyak Brent dan WTI Melonjak