Suara.com - Pembangunan jalan tol ruas Manado-Bitung di Provinsi Sulawesi Utara terkendala pembebasan lahan akibat pemilik tanah meminta harganya di atas yang ditetapkan pemerintah.
"Terkait dengan pembebasan lahan jalan tol Manado-Minut-Bitung menjadi tugas serta tanggungjawab bupati dan wali kota," tegas Penjabat Gubernur Sulut Soni Sumarsono saat melakukan pertemuan dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XI Manado sebagai pelaksana pembangunan jalan tol di Manado, Kamis (21/1/2016).
Menurut Sumarsono, pemerintah provinsi berkeinginan mengetahui lebih jauh proses pembebasan lahan yang sudah terealisasi hingga saat ini, termasuk permasalahan atau kendala dalam proses pembayaran ganti rugi.
Karena itu untuk menuntaskan masalah tersebut, Gubernur minta BPJN melibatkan pemerintah kabupaten/kota, seperti Bupati Minahasa Utara atau Minut dan Wali Kota Bitung dalam menuntaskan masalah yang dihadapi.
"BPJN jangan jalan sendiri, tapi harus melibatkan pemerintah daerah karena merekalah yang mempunyai wilayah, sekaligus bisa membantu mensosialisasikan kepada warga pemilik lahan," katanya. Direktur jenderal otonomi daerah Kementerian Dalam Negeri ini optimistis dalam waktu dekat permasalahan ganti rugi kepada pemilik lahan segera tuntas.
"Apabila ada calo tanah, segera dilaporkan karena hanya menghambat percepatan pembangunan jalan tol ini. Tidak perlu merasa takut dengan calo, karena pemerintah daerah akan membantunya," tandas Gubernur Sumarsono.
Menurut Sumarsono, Presiden Joko Widodo sangat serius dengan proyek pembangunan jalan tol yang sementara dalam proses pembangunan.
"Karena itu perlu dilakukan percepatan pembebasan lahan agar program pembangunan fisik yang telah direncanakan dapat direalisasikan sesuai dengan target yang diprogramkan," katanya.
Kepala Bagian Humas Pemprov Sulut Roy Saroinsong mengatakan, dari penjelasan satuan kerja BPJN XI terungkap bahwa permasalahan yang dihadapi saat ini yaitu pembebasan lahan.
"Percepatan pembangunan jalan tol ini terkendala pembayaran ganti rugi tanah karena masyarakat meminta ganti rugi di atas harga dasar yang sudah ditentukan oleh pemerintah," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Apakah Flazz BCA Bisa untuk Tol? Ini Dia Jawabannya
-
Modal 100 Ribu Rupiah Bisa Bikin Mobil Lewat Tol Tanpa Berhenti, Bagaimana Caranya?
-
Banjir Rendam Tol Bandara Soetta, Lalu Lintas Macet 1,5 Kilometer
-
Perlancar Distribusi Bantuan, Kementerian PU Buka Fungsional Tol SigliBanda Aceh 24 Jam
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Harga Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.947.000/Gram
-
Momentum Ramadan, Begini Cara Bikin QRIS GoPay untuk Pedagang Takjil
-
IHSG Bergerak 2 Arah di Kamis Pagi, Betah di Level 8.000
-
Pasar Modal Mau Diawasi Ketat Sama Prabowo, Bos BEI: Kami Dapat Dukungan
-
Daftar Emiten RI yang Turun Kasta Versi MSCI
-
Klarifikasi OJK soal 4 Surat dari MSCI Diabaikan: Kami Baru Dengar!
-
Airlangga Bocorkan Strategi Benteng Pertahanan Baja RI
-
Masih Ada Potensi Longsor, Kementerian PU Percepat Penanganan Reruntuhan Tebing di Aceh Tengah
-
Harga Emas Hari Ini Stabil di Pegadaian, Pembeli Tak Perlu Khawatir Stok Habis
-
Tangani Bencana Sumatra, DPR ke Bos Pertamina: Di-WA Tengah Malam Langsung Balas!