Suara.com - Pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Makanan Ternak, Jumat (22/1/2016), mendatangi kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Kendatangan mereka ingin memprotes kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai sebesar 10 persen untuk impor sapi.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan Ternak Sudirman menilai pengenaan PPN 10 persen bagi seluruh ternak dan pakan ternak, kecuali sapi indukan, merupakan kesalahan fatal yang dilakukan pemerintah. Kebijakan tersebut dinilai mengandaskan perjuangan pengusaha agar bahan pangan bebas PPN.
“Kami minta PMK itu dievaluasi. PMK itu fatal, karena sudah belasan tahun kita berjuang supaya bahan pangan pokok bebas PPN, seperti daging yang tidak dikenakan PPN, itu untuk meningkatkan konsumsi masyarakat terhadap daging yang masih rendah,” kata Sudirman saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (22/1/2016).
Ia menjelaskan pengenaan PPN telah membuat harga daging semakin mahal dan tentu akan membunuh bisnis peternak lokal.
"Harga jual kita nggak berubah, ada PPN yang nambahin. Jadi harga mahal yang di luar bukan karena kita yang naikin harga, PPN yang jadi kandungannya," katanya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Kementerian Keuangan telah mengeluarkan kebijakan terkait impor yang akan dikenakan Pungutan PPN dalam PMK 267 Tahun 2015 mulai diberlakukan pada 8 Januari 2015. PMK 267 Tahun 2015 ditandatangani oleh Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro pada 31 Desember 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok