Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta perjanjian proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang akan dikerjakan oleh Tiongkok diverifikasi kembali. Terutama terkait harga.
"Saya sudah sampaikan ke Duta Besar Tiongkok untuk meminta verifikasi lebih lanjut dan dia janji untuk itu," kata Wapres, di Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Wapres sudah menerima Duta Besar Tiongkok Xie Feng di kantor Wapres salah satunya membahas tentang kereta cepat. Wapres mengatakan, karena proyek kereta cepat tersebut merupakan investasi biasa maka tidak ada jaminan dari pemerintah.
"Dalam persetujuan sebelumnya tidak dibutuhkan jaminan karena itu investasi biasa," tambah Wapres.
Sebelumnya beredar informasi pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung oleh investor Tiongkok tersebut menghabiskan biaya jauh lebih mahal dibandingkan proyek kereta cepat di Iran.
Pembangunan kereta cepat di Indonesia dengan jarak 150 km tersebut menelan dana hingga 5,5 miliar dolar AS. Sedangkan, pembangunan kereta di Iran dengan jarak 400 km hanya membutuhkan dana 2,73 miliar dolar AS.
Kedua proyek kereta cepat itu sama-sama dibangun oleh China Railway Engineering Corporation yang pembangunannya diperkirakan sama-sama rampung pada 2018.
Sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR Kamis siang, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan badan penyelenggara proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yaitu PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) belum memenuhi izin konsesi dan izin pembangunan.
Jonan menjelaskan izin konsesi tersebut harus segera diselesaikan agar tidak menjadi beban pemerintah apabila pembangunannya gagal di tengah jalan.
Izin pembangunan belum diterbitkan meskipun proyek sudah groundbreaking pada 21 Januari 2016. Bahkan, Kemenhub sempat mengembalikan dokumen usulan untuk memperoleh izin pembangunan prasarana kereta cepat kepada KCIC karena dokumen masih ditulis dalam Bahasa China.
Sementara terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek tersebut sebelumnya masih belum memenuhi kelayakan seperti persoalan aspek kebencanaan yang belum ada dan uji kelayakan yang menerangkan bahwa proyek ini tidak akan mengganggu pasokan air dari wilayah tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bitcoin Menguat ke USD97.000, Data Inflasi AS Redam Kekhawatiran Pasar Kripto
-
Kementerian PU Targetkan Pengungsi Aceh Keluar Tenda Sebelum Ramadan
-
Bisnis 2026: Rhenald Kasali Soroti Dominasi AI dan Pergeseran Psikologi Publik
-
Lewat MVP PNM, 1.000 Pelajar SLTA se-Indonesia Angkat Peran Ibu Sebagai Pahlawan Keluarga
-
Banjir Putus Jalur KA PekalonganSragi, Sejumlah Perjalanan Dialihkan dan Dibatalkan
-
Menteri PU Dody Hanggodo: Pemulihan Pascabencana Sumatera Paling Cepat 2 Tahun!
-
Presiden Restui Pembangunan Tol Lembah Anai, Kementerian PU Siapkan Studi Kelayakan!
-
Harga Batu Bara Meroket Imbas Kebijakan China, Menuju Harga Tertinggi?
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Menteri PU: Tidak Ada Lagi Kabupaten/Kota Terisolasi Akibat Banjir Sumatera