Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta perjanjian proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang akan dikerjakan oleh Tiongkok diverifikasi kembali. Terutama terkait harga.
"Saya sudah sampaikan ke Duta Besar Tiongkok untuk meminta verifikasi lebih lanjut dan dia janji untuk itu," kata Wapres, di Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Wapres sudah menerima Duta Besar Tiongkok Xie Feng di kantor Wapres salah satunya membahas tentang kereta cepat. Wapres mengatakan, karena proyek kereta cepat tersebut merupakan investasi biasa maka tidak ada jaminan dari pemerintah.
"Dalam persetujuan sebelumnya tidak dibutuhkan jaminan karena itu investasi biasa," tambah Wapres.
Sebelumnya beredar informasi pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung oleh investor Tiongkok tersebut menghabiskan biaya jauh lebih mahal dibandingkan proyek kereta cepat di Iran.
Pembangunan kereta cepat di Indonesia dengan jarak 150 km tersebut menelan dana hingga 5,5 miliar dolar AS. Sedangkan, pembangunan kereta di Iran dengan jarak 400 km hanya membutuhkan dana 2,73 miliar dolar AS.
Kedua proyek kereta cepat itu sama-sama dibangun oleh China Railway Engineering Corporation yang pembangunannya diperkirakan sama-sama rampung pada 2018.
Sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR Kamis siang, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan badan penyelenggara proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yaitu PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) belum memenuhi izin konsesi dan izin pembangunan.
Jonan menjelaskan izin konsesi tersebut harus segera diselesaikan agar tidak menjadi beban pemerintah apabila pembangunannya gagal di tengah jalan.
Izin pembangunan belum diterbitkan meskipun proyek sudah groundbreaking pada 21 Januari 2016. Bahkan, Kemenhub sempat mengembalikan dokumen usulan untuk memperoleh izin pembangunan prasarana kereta cepat kepada KCIC karena dokumen masih ditulis dalam Bahasa China.
Sementara terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek tersebut sebelumnya masih belum memenuhi kelayakan seperti persoalan aspek kebencanaan yang belum ada dan uji kelayakan yang menerangkan bahwa proyek ini tidak akan mengganggu pasokan air dari wilayah tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Luhut Temui Aliansi Ekonom Indonesia, Bahas 7 Tuntutan ke Pemerintah
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
-
Bandara Supadio Mulai Layani Penerbangan Internasional
-
Kemendag Ultimatum Gold's Gym, Harus Ganti Rugi Anggota Usai Penutupan Gerai Mendadak
-
Menkeu Purbaya Resmi Guyur Dana Jumbo Rp 200 Triliun ke Perbankan
-
Pabrik Baja di Surabaya Tumbang Imbas Gempuran Produk Impor
-
Emas Antam Kembali Mahal, Harganya Rp 2.095.000 per Gram
-
IHSG Loyo Sepekan, Asing Bawa Kabur Rp 31,59 Miliar
-
Menkeu Purbaya Janji Hentikan Sisa Anggaran Menumpuk di Akhir Tahun
-
Bos SMGR Akui Persaingan Industri Semen RI Makin Ketat