Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta perjanjian proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang akan dikerjakan oleh Tiongkok diverifikasi kembali. Terutama terkait harga.
"Saya sudah sampaikan ke Duta Besar Tiongkok untuk meminta verifikasi lebih lanjut dan dia janji untuk itu," kata Wapres, di Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Wapres sudah menerima Duta Besar Tiongkok Xie Feng di kantor Wapres salah satunya membahas tentang kereta cepat. Wapres mengatakan, karena proyek kereta cepat tersebut merupakan investasi biasa maka tidak ada jaminan dari pemerintah.
"Dalam persetujuan sebelumnya tidak dibutuhkan jaminan karena itu investasi biasa," tambah Wapres.
Sebelumnya beredar informasi pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung oleh investor Tiongkok tersebut menghabiskan biaya jauh lebih mahal dibandingkan proyek kereta cepat di Iran.
Pembangunan kereta cepat di Indonesia dengan jarak 150 km tersebut menelan dana hingga 5,5 miliar dolar AS. Sedangkan, pembangunan kereta di Iran dengan jarak 400 km hanya membutuhkan dana 2,73 miliar dolar AS.
Kedua proyek kereta cepat itu sama-sama dibangun oleh China Railway Engineering Corporation yang pembangunannya diperkirakan sama-sama rampung pada 2018.
Sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR Kamis siang, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan badan penyelenggara proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yaitu PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) belum memenuhi izin konsesi dan izin pembangunan.
Jonan menjelaskan izin konsesi tersebut harus segera diselesaikan agar tidak menjadi beban pemerintah apabila pembangunannya gagal di tengah jalan.
Izin pembangunan belum diterbitkan meskipun proyek sudah groundbreaking pada 21 Januari 2016. Bahkan, Kemenhub sempat mengembalikan dokumen usulan untuk memperoleh izin pembangunan prasarana kereta cepat kepada KCIC karena dokumen masih ditulis dalam Bahasa China.
Sementara terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek tersebut sebelumnya masih belum memenuhi kelayakan seperti persoalan aspek kebencanaan yang belum ada dan uji kelayakan yang menerangkan bahwa proyek ini tidak akan mengganggu pasokan air dari wilayah tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Perbaiki Arus Kas, Begini Strategi Emiten PPRO
-
Dana Asing Keluar Lagi Rp 3,71 T Hari Ini, BBCA dan TPIA Jadi Sasaran
-
Badai PHK di Industri Tambang Akibat Pemangkasan RKAB, Kementerian ESDM Buka Suara
-
Harga Bakal Naik, MinyaKita Mulai Langka
-
Cerita Minuman Herbal KWT Mentari yang Jadi Jamuan di Pesta Pernikahan Anak Jokowi
-
Terendah dalam 6 Tahun, Purbaya Akui Surplus Neraca Perdagangan Susut Imbas Impor BBM
-
Benarkah Independensi BI Hilang Akibat UU P2SK?
-
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Masyarakat Panik Banyak Tarik Uang di Bank?
-
Menteri Bahlil Mau Rombak Total Sistem Tambang RI Lewat Aturan Baru 'Gross Split'
-
Pertamina Bagikan Pengalaman Penggunaan Teknologi Digital dan AI untuk Ciptakan Nilai Bisnis