Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat berencana menggugat Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung, yang dikeluarkan oleh Presiden RI Joko Widodo.
Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Dadan Ramdan menilai Perpres ini merupakan sebuah proses buruk dalam perencaan sebuah proyek di Indonesia.
"Peppres ini bisa dicabut oleh presiden dan bsia digugat oleh warga. Jadi apabila tak dicabut oleh papahnya maka akan kita gugat oleh anaknya," ujar Dadan saat diskusi bertajuk 'Dibalik Proyek Kereta Cepat' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/1/2016).
Saat ini Walhi Jawa Barat tengah mengkaji dan mengumpulkan data-data pelanggaran di lapangan, guna menyusun lembaran gugatan Perpes Kereta Cepat ke Mahkamah Agung (MA).
Dadan menilai proyek ini akan merusak lingkungan di Jawa Barat jika terus diteruskan. Ribuan rumah warga di sejumlah kabupaten yang akan kena digusur nantinya juga menjadi konsen Walhi menyusun gugatan.
"Kalau ada potensi pelanggaran saya akan menyaiapkan bagaimana agar Peppres ini bisa dicabut presiden, pelaksanaan ini dan belum ad izin pembangunanan dari Kementrian Perhubungan," jelas Dadan.
"Ini sebuah proses yang buruk dalam proyek pembangunan infrastruktur. Ada beberapa wilayah hutan sumber mata air akan digunakan, potensi penggusuran, kehilangan mata pencaharian dan lainnya," sambungnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada Kami (21/1/2016) kemarin, Presiden Jokowi telah melakukan groundbreaking pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat.
Proyek yang sepanjang 142 kilometer ini dikerjakan konsorsium China Railway International Co.Ltd dengan gabungan empat badan usaha milik negara (BUMN) dan menghabiskan anggaran senilai 5,5 miliar Dolar AS atau Rp74,25 triliun.
Nantinya, kereta cepat akan terintegrasi dengan mass rapid transit di kawasan Bandung Raya dan light rail transit Jabodetabek.
Integrasi dinilai mampu menghadirkan pertumbuhan kawasan bisnis baru atau transit oriented development dan membantu mengatasi persoalan transportasi di kawasan Bandung dan Jabodetabek. Penduduknya Jabodetabek mencapai sekitar 28 juta jiwa dan warga Bandung sekitar delapan juta jiwa.
Berita Terkait
-
Di Balik Duka Longsor Bandung Barat, Adakah Dosa Pembangunan yang Diabaikan Pemerintah?
-
RUU PPI Masuk Prolegnas, WALHI Nilai Negara Masih Gagal Membaca Krisis Iklim
-
Tiket Whoosh Cuma Rp225 Ribu Lewat Promo 'January Best Deal', Cek Jadwalnya di Sini!
-
Walhi Ungkap Parahnya Bencana Ekologis Aceh Tamiang, Negara Baru Hadir Sepekan Kemudian
-
WALHI Sebut Negara Gagal Lindungi Rakyat dan Ruang Hidup Korban Bencana
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
Petinggi Borong Saham BBCA saat Harga Diskon, Berapa Targetnya?
-
Emas Antam Ambruk, Harganya Jadi Rp 2.884.000/Gram
-
Rupiah Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.768
-
IHSG Masih Terjungkal pada Selasa Pagi ke Level 7.888
-
Inflasi Inti Naik, Bank Indonesia Waspadai Kenaikan Harga Emas
-
Daftar Link Resmi Pendaftaran Antrean Pangan Bersubsidi dan Jam Operasional
-
OCBC Raup Laba Rp5,1 Triliun di Tahun 2025, Ini Penyumbang Terbesar
-
OJK Belum Terima Laporan Polri Mau Selidiki Saham Gorengan di Pasar Modal