Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, permasalahan izin ekspor konsentrat PT. Freeport Indonesia bukan ranah bagi Kementerian Keuangan. Bambang menegaskan, pihaknya hanya berurusan dengan pemungutan bea keluar ekspor yang dilakukan oleh perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
"Saya urusan pungut duit aja, nggak yang lain," kata Bambang di Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Ia pun enggan berkomentar terkait syarat-syarat yang diberikan oleh pemerintah jika PT. Freeport Indonesia ingin memperpanjang izin ekspor konsentratnya tersebut.
"Kalau soal izin itu urusan ESDM. Tanya ESDM, mereka yang punya otoritas itu kan," katanya.
Ia menegaskan, jika Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sudah mengeluarkan izin, selanjutnya Kementerian Keuangan lah yang mengatur soal bea keluar yang harus ditanggung oleh Freeport.
"Itu tergantung negosiasinya dengan pemerintah. Kalau ESDM sudah memberikan izin, saya pungut bea keluarnya, gitu," ungkap Bambang.
Seperti diketahui, pemerintah dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said memberikan dua syarat kepada Freeport jika ingin izin ekspor konsentratnya diperpanjang.
Pertama, Freeport harus membayarkan uang jaminan sebeaar 530 juta dolar AS kepada pemerintah. Syarat tersebut diberikan lantaran Freeport telah gagal memenuhi target pembangunan pabrik pemurnian dan pengolahan atau smelter sesuai dengan yang telah disepakati oleh pemerintah sebesar 60 persen.
Kedua, PT. Freeport Indonesia harus membayar biaya bea keluar sebesar lima persen.
Namun, hingga saat ini Freeport belum memberkan jawaban atas syarat yang diajukan oleh pemerintah tersebut.
Berita Terkait
-
Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Lowongan Kerja Freeport September 2025 dan Gaji Fantastis Penempatan Smelter Gresik
-
Freeport Berduka: Tim Penyelamat Terus Berjuang Temukan 5 Pekerja Tambang yang Hilang
-
Update Evakuasi 7 Pekerja Freeport: Tim Penyelamat Hadapi Risiko Tinggi di Tambang Bawah Tanah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah
-
Kuota Mudik Gratis Nataru Masih Banyak, Cek Syarat dan Rutenya di Sini
-
Asuransi Simas Jiwa Terapkan ESG Lewat Rehabilitasi Mangrove
-
Baru Terjual 54 Persen, Kuota Diskon Tarif Kereta Api Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM