Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, permasalahan izin ekspor konsentrat PT. Freeport Indonesia bukan ranah bagi Kementerian Keuangan. Bambang menegaskan, pihaknya hanya berurusan dengan pemungutan bea keluar ekspor yang dilakukan oleh perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
"Saya urusan pungut duit aja, nggak yang lain," kata Bambang di Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Ia pun enggan berkomentar terkait syarat-syarat yang diberikan oleh pemerintah jika PT. Freeport Indonesia ingin memperpanjang izin ekspor konsentratnya tersebut.
"Kalau soal izin itu urusan ESDM. Tanya ESDM, mereka yang punya otoritas itu kan," katanya.
Ia menegaskan, jika Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sudah mengeluarkan izin, selanjutnya Kementerian Keuangan lah yang mengatur soal bea keluar yang harus ditanggung oleh Freeport.
"Itu tergantung negosiasinya dengan pemerintah. Kalau ESDM sudah memberikan izin, saya pungut bea keluarnya, gitu," ungkap Bambang.
Seperti diketahui, pemerintah dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said memberikan dua syarat kepada Freeport jika ingin izin ekspor konsentratnya diperpanjang.
Pertama, Freeport harus membayarkan uang jaminan sebeaar 530 juta dolar AS kepada pemerintah. Syarat tersebut diberikan lantaran Freeport telah gagal memenuhi target pembangunan pabrik pemurnian dan pengolahan atau smelter sesuai dengan yang telah disepakati oleh pemerintah sebesar 60 persen.
Kedua, PT. Freeport Indonesia harus membayar biaya bea keluar sebesar lima persen.
Namun, hingga saat ini Freeport belum memberkan jawaban atas syarat yang diajukan oleh pemerintah tersebut.
Berita Terkait
-
Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Lowongan Kerja Freeport September 2025 dan Gaji Fantastis Penempatan Smelter Gresik
-
Freeport Berduka: Tim Penyelamat Terus Berjuang Temukan 5 Pekerja Tambang yang Hilang
-
Update Evakuasi 7 Pekerja Freeport: Tim Penyelamat Hadapi Risiko Tinggi di Tambang Bawah Tanah
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah