Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, permasalahan izin ekspor konsentrat PT. Freeport Indonesia bukan ranah bagi Kementerian Keuangan. Bambang menegaskan, pihaknya hanya berurusan dengan pemungutan bea keluar ekspor yang dilakukan oleh perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
"Saya urusan pungut duit aja, nggak yang lain," kata Bambang di Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Ia pun enggan berkomentar terkait syarat-syarat yang diberikan oleh pemerintah jika PT. Freeport Indonesia ingin memperpanjang izin ekspor konsentratnya tersebut.
"Kalau soal izin itu urusan ESDM. Tanya ESDM, mereka yang punya otoritas itu kan," katanya.
Ia menegaskan, jika Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sudah mengeluarkan izin, selanjutnya Kementerian Keuangan lah yang mengatur soal bea keluar yang harus ditanggung oleh Freeport.
"Itu tergantung negosiasinya dengan pemerintah. Kalau ESDM sudah memberikan izin, saya pungut bea keluarnya, gitu," ungkap Bambang.
Seperti diketahui, pemerintah dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said memberikan dua syarat kepada Freeport jika ingin izin ekspor konsentratnya diperpanjang.
Pertama, Freeport harus membayarkan uang jaminan sebeaar 530 juta dolar AS kepada pemerintah. Syarat tersebut diberikan lantaran Freeport telah gagal memenuhi target pembangunan pabrik pemurnian dan pengolahan atau smelter sesuai dengan yang telah disepakati oleh pemerintah sebesar 60 persen.
Kedua, PT. Freeport Indonesia harus membayar biaya bea keluar sebesar lima persen.
Namun, hingga saat ini Freeport belum memberkan jawaban atas syarat yang diajukan oleh pemerintah tersebut.
Berita Terkait
-
Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Lowongan Kerja Freeport September 2025 dan Gaji Fantastis Penempatan Smelter Gresik
-
Freeport Berduka: Tim Penyelamat Terus Berjuang Temukan 5 Pekerja Tambang yang Hilang
-
Update Evakuasi 7 Pekerja Freeport: Tim Penyelamat Hadapi Risiko Tinggi di Tambang Bawah Tanah
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok