Suara.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan, pembangunan proyek Kereta Cepat Jakata-Bandung sama sekali tidak ada jaminan dari pemerintah jika proyek gagal dibangun. Baik langsung ataupun tidak langsung.
Dalam perjanjian awal dengan pemerintah Cina, proyek ini dibangun melalui skema bisnis to bisnis melalui konsorsium yang dibentuk oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama dengan pemerintah Cina.
"Tidak ada jaminan dari pemerintah. Konsesi awal itu sudah saya sebut, satu tidak ada jaminan APBN baik langsung dan tidak langsung. Ini harus jelas. Tidak ada jaminan pemerintah," kata Jonan saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2016).
Ia pun mengatakan hingga saat ini pengembang kereta cepat juga tidak meminta jaminan kepada pemerintah. "Kalau minta juga enggak dikasih juga kok," ungkapnya.
Jonan menegaskan, proyek yang menelan investasi sebesar Rp77 triliun ini murni bisnis antara BUMN Indonesia dengan Cina. Artinya,pemerintah sama sekali tidak mengganggarkan dana dalam APBN untuk mendanai proyek tersebut. Ia pun mengatakan, apapun yang terjadi dalam masa konsesi bukan tanggung jawab pemerintah melainkan tanggung jawab badan usaha.
"Karena disana (dalam proyek KA Cepat) tidak ada jaminan pemerintah," kata Jonan.
Hingga saat ini, Jonan belum mengeluarkan izin pembangungan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Sebab, PT KCIC belum menyelesaikan berbagai dokumen perizinan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomer 66 Tahun 2013 Tentang Perizinan Prasarana Perkeretaapian.
Selain itu, Jonan juga belum meneken konsesi kereta cepat dengan PT KCIC. Kementerian Perhubungan memilih untuk berhati-hati lantaran penandatangan konsesi akan berjalan 50 tahun.
Berita Terkait
-
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diklaim Pakai Teknologi Tercanggih
-
Cina Minta Jaminan KA Cepat, Menkeu: Saya Belum Pernah Dengar
-
Jokowi Janji Buka-bukaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
-
DPR: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Harus Diawasi Penuh
-
Agus Pambagio: Harga Tiket Kereta Cepat Terlalu Mahal
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih