Suara.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan meluncurkan fasilitasi Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) pada 22 Februari mendatang.
"Sebelumnya ini kami sebut Izin Investasi Izin Konstruksi, tapi setelah kami tinjau lagi ini ternyata bukan izin, tapi kemudahan investasi jadi kami ubah namanya," kata Kepala BKPM Franky Sibarani dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (9/2/2016).
Franky menjelaskan, KLIK merupakan implementasi paket kebijakan ekonomi tahap II yang diluncurkan pemerintah September 2015 terkait layanan perizinan investasi tiga jam.
Ada pun layanan perizinan investasi kilat itu telah diluncurkan (soft launching) sejak 26 Oktober 2015.
Menurut Franky, KLIK diharapkan dapat memberi kemudahan bagi investor dalam merealisasikan investasinya di Indonesia.
Kemudahan itu juga diharapkan mampu meningkatkan minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia serta berdampak positif dan menambah daya saing Indonesia di bidang kemudahan pelayanan perizinan investasi.
"Perusahaan setelah mendapatkan Izin Investasi/Izin Prinsip, baik dari PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pusat maupun PTSP daerah setempat, dapat langsung melakukan konstruksi sambil secara paralel mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Lingkungan (UKL/UPL, Amdal) dan perizinan pelaksanaan daerah lainnya sepanjang telah memenuhi ketentuan Tata Tertib Investasi Kawasan Industri," jelasnya.
Franky mengemukakan, pihaknya akan memilih dan menetapkan kawasan industri untuk dimasuki investor guna mendapatkan kemudahan tersebut.
Untuk tahap "pilot project" (proyek percontohan), pihaknya memilih sembilan kawasan industri yang telah diajukan oleh pemerintah daerah setempat.
Menurut Franky, impelementasi KLIK merupakan kesepakatan pemerintah pusat dan pemerintah daerah di tingkat I dan II dalam rangka mempercepat realisasi investasi.
KLIK memungkinkan pemerintah daerah menyetujui masuknya investasi di wilayah mereka dan langsung melakukan konstruksi sambil mengurus perizinan tingkat daerah secara paralel.
Dengan demikian, investasi bisa lebih cepat terealisasi tanpa terhambat perizinan-perizinan di daerah yang diklaim menguras waktu panjang. "Proses ini yang kami ingin percepat ketimbang harus menyelesaikan semua perizinan yang banyak itu. Kalau sembilan ini sukses, tentu akan banyak daerah yang ikut (mengimplementasikannya)," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Mengapa Investor Mulai Menjauh dari Indonesia?
-
Kuliah di Persimpangan Zaman: Masihkah Menjadi Investasi Terbaik?
-
Pegadaian Praya Dukung Infrastruktur Sekolah dan Edukasi Investasi Emas bagi Siswa
-
QuickPro Apakah Platform Investasi Resmi Berizin di Indonesia? Ini Penjelasannya
-
Investasi Emas Makin Mudah, Jaringan Distributor Resmi Sudah Ada di Seluruh Indonesia
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada
-
Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia
-
Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global
-
Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga