Suara.com - Anggota Komisi DPRD Nusa Tenggara Barat dari Partai PPP H Muzihir menyoroti kinerja penyaluran kredit produktif PT Bank Nusa Tenggara Barat (NTB) yang jauh menurun pada 2015 dibanding tahun sebelumnya.
"Bank NTB harus meningkatkan penyaluran kredit produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," kata H Muzihir, di Mataram, Selasa (16/2/2016).
Data Biro Ekonomi Sekretariat Daerah NTB, tercatat penyaluran kredit produktif Bank NTB pada 2015 mencapai 18 persen dari total kredit yang disalurkan. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 28 persen.
Sebagai perusahaan daerah NTB, kata Muzihir, Bank NTB berkewajiban mendorong pertumbuhan iklim usaha di daerah melalui penyaluran kredit produktif.
Bahkan, kewajiban penyaluran kredit produktif tersebut juga sudah diatur oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
DPRD NTB, kata dia, juga terus mendukung Bank NTB sebagai bank pembangunan daerah agar mampu menjadi lebih maju, melalui persetujuan penyertaan modal daerah agar bisa menjadi bank kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU II) mulai Januari 2017.
"Dengan status BUKU II, Bank NTB tentu dituntut untuk meningkatkan kinerja, termasuk memperbesar penyaluran kredit produktif," ujarnya.
Direktur Utama PT Bank NTB H Komari Subakir, mengaku berkurangnya persentase penyaluran kredit produktif karena pihaknya tidak mendapatkan izin menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) pada 2015.
Bahkan, Bank NTB hingga saat ini belum mendapatkan izin dari pemerintah pusat untuk menyalurkan KUR, meskipun sudah mendapat rekomendasi dari OJK NTB.
"Jadi penyebab utamanya karena kami tidak menyalurkan KUR pada 2015," ujarnya.
Mengacu data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2015, penyaluran kredit Bank Pembangunan Daerah (BPD) milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat tersebut mencapai Rp4,29 triliun. Jumlah ini menunjukkan pertumbuhan 11,71 persen dibanding akhir tahun 2014 yang mencapai Rp3,84 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
-
Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat
-
Tak Cukup Minta Maaf usai Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Harus Diberi Sanksi
-
Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana