Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Sumantri Brodjonegoro mengatakan Pemerintah akan melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 39 Tahun 2007 terkait pengelolaan keuangan negara dan daerah. Hal itu guna membatasi permintaan bunga deposito oleh BUMN dan Pemerintah.
"Kami akan segera merevisi peraturan pemerintah terkait keuangan negara dan daerah. Termasuk uang yang berasal dari APBN, APBD, Badan Lauanan umum maupun uang pemerintah lainnya," kata Bambang di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2016).
Selain PP tentang pengelolaan keuangan negara juga akan direvisi Peraturan Menteri Keuangan dan aturan-aturan turunannya.
"Maka seperti kata Pak Menko (Darmin Nasution), akan ada batasan untuk tingkat bunga simpanan asing deposito," ujar dia.
Menurut Bambang, angka tingkat bunga simpanan deposito itu harus diformulasikan oleh tim dengan melihat posisi BI Rate, inflasi dan sebagainya.
"Nah sekarang pemerintah akan menginisiasi upaya menurunkan tingkat bunga ini. Selama ini uang pemerintah cukup banyak ada di perbankan, selain di BI," tandas dia.
"Nanti aturan akan mencakup Pemda yang sekarang ini uangnya masih cukup banyak tersimpan di perbankan. Catatan akhir itu mendekati Rp100 triliun".
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
RI Gali Investasi Hilirisasi Alumunium di Jepang
-
DPR Setujui Anggito Abimanyu Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS 2025-2030
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
BGN Bentuk Tim Sendiri Teliti Keracunan MBG: Apa Betul Keracunan atau Alergi?
-
Lagi, LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Jadi 3,5 Persen
-
Laba BSI Tumbuh Tinggi, Dua Bisnis Ini Jadi Kontributor Utama
-
Pemda Kaltim Protes Dana Transfer Daerah Dipotong: Kami Penyumbang Penerimaan Negara!
-
Didorong Keputusan The Fed, Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
-
Ekonomi Hari Ini: Asing Borong, Saham CDIA dan BUMI Jadi Idola, USD 1 Tembus Rp 16.600
-
Bea Cukai Siap-siap! Menkeu Purbaya Incar Becuk dan e-Commerce "Sweeping" Rokok Ilegal