Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Sumantri Brodjonegoro mengatakan Pemerintah akan melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 39 Tahun 2007 terkait pengelolaan keuangan negara dan daerah. Hal itu guna membatasi permintaan bunga deposito oleh BUMN dan Pemerintah.
"Kami akan segera merevisi peraturan pemerintah terkait keuangan negara dan daerah. Termasuk uang yang berasal dari APBN, APBD, Badan Lauanan umum maupun uang pemerintah lainnya," kata Bambang di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2016).
Selain PP tentang pengelolaan keuangan negara juga akan direvisi Peraturan Menteri Keuangan dan aturan-aturan turunannya.
"Maka seperti kata Pak Menko (Darmin Nasution), akan ada batasan untuk tingkat bunga simpanan asing deposito," ujar dia.
Menurut Bambang, angka tingkat bunga simpanan deposito itu harus diformulasikan oleh tim dengan melihat posisi BI Rate, inflasi dan sebagainya.
"Nah sekarang pemerintah akan menginisiasi upaya menurunkan tingkat bunga ini. Selama ini uang pemerintah cukup banyak ada di perbankan, selain di BI," tandas dia.
"Nanti aturan akan mencakup Pemda yang sekarang ini uangnya masih cukup banyak tersimpan di perbankan. Catatan akhir itu mendekati Rp100 triliun".
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
PLN, MEBI, dan HUAWEI Resmikan SPKLU Signature dengan Ultra-Fast Charging dan Split Charging Pertama
-
Harga Cabai Masih 'Pedas', Bapanas Siapkan Intervensi
-
Kemendag Keluarkan Harga Patokan Eskpor Komoditas Tambang, Ini Daftarnya
-
Menkeu Purbaya Resmi Alihkan Dana Desa Rp34,5 T ke Koperasi Merah Putih
-
Pabrik Alas Kaki di Jombang Pakai PLTS, Kapasitas Tembus 3,7 MWp
-
Bisnis Emas BSI Melesat 100 Persen dalam 8 Bulan
-
Pengangguran Menurun, Tapi 50 Persen Tenaga Kerja Masih 'Salah Kamar'
-
Rating Indonesia Turun, Purbaya Serang Balik: Saya Ingin Membuat Reputasi Moody's Jeblok
-
Emiten BFIN Andalkan Program Loyalitas Dongkrak Pembiayaan Mobil Bekas
-
Dalih Purbaya Bikin Defisit APBN Nyaris 3 Persen: Kalau Tidak Kita Bisa Jatuh Seperti 1998