Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Sumantri Brodjonegoro mengatakan Pemerintah akan melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 39 Tahun 2007 terkait pengelolaan keuangan negara dan daerah. Hal itu guna membatasi permintaan bunga deposito oleh BUMN dan Pemerintah.
"Kami akan segera merevisi peraturan pemerintah terkait keuangan negara dan daerah. Termasuk uang yang berasal dari APBN, APBD, Badan Lauanan umum maupun uang pemerintah lainnya," kata Bambang di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2016).
Selain PP tentang pengelolaan keuangan negara juga akan direvisi Peraturan Menteri Keuangan dan aturan-aturan turunannya.
"Maka seperti kata Pak Menko (Darmin Nasution), akan ada batasan untuk tingkat bunga simpanan asing deposito," ujar dia.
Menurut Bambang, angka tingkat bunga simpanan deposito itu harus diformulasikan oleh tim dengan melihat posisi BI Rate, inflasi dan sebagainya.
"Nah sekarang pemerintah akan menginisiasi upaya menurunkan tingkat bunga ini. Selama ini uang pemerintah cukup banyak ada di perbankan, selain di BI," tandas dia.
"Nanti aturan akan mencakup Pemda yang sekarang ini uangnya masih cukup banyak tersimpan di perbankan. Catatan akhir itu mendekati Rp100 triliun".
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Purbaya Bulka Peluang Tarik Pajak E-commerce 2026
-
Siap-siap! Menkeu Purbaya Kasih Sinyal IHSG Melesat ke 10.000
-
Bansos Beras 10 Kg Dipastikan Lanjut di 2026 untuk 18 Juta Penerima
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Perdagangan Perdana 2026, Harga Minyak Dunia Naik Tipis
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Kontribusi Pasar Modal Indonesia Tertinggal dari Negara Tetangga, Apa Penyebabnya?
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Awal Tahun 2026, Rupiah Dibuka Keok Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Pemilik Pagar Laut Tangerang yang Ramai Dibahas Pandji Pragiwaksono