Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Sumantri Brodjonegoro mengatakan Pemerintah akan melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 39 Tahun 2007 terkait pengelolaan keuangan negara dan daerah. Hal itu guna membatasi permintaan bunga deposito oleh BUMN dan Pemerintah.
"Kami akan segera merevisi peraturan pemerintah terkait keuangan negara dan daerah. Termasuk uang yang berasal dari APBN, APBD, Badan Lauanan umum maupun uang pemerintah lainnya," kata Bambang di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2016).
Selain PP tentang pengelolaan keuangan negara juga akan direvisi Peraturan Menteri Keuangan dan aturan-aturan turunannya.
"Maka seperti kata Pak Menko (Darmin Nasution), akan ada batasan untuk tingkat bunga simpanan asing deposito," ujar dia.
Menurut Bambang, angka tingkat bunga simpanan deposito itu harus diformulasikan oleh tim dengan melihat posisi BI Rate, inflasi dan sebagainya.
"Nah sekarang pemerintah akan menginisiasi upaya menurunkan tingkat bunga ini. Selama ini uang pemerintah cukup banyak ada di perbankan, selain di BI," tandas dia.
"Nanti aturan akan mencakup Pemda yang sekarang ini uangnya masih cukup banyak tersimpan di perbankan. Catatan akhir itu mendekati Rp100 triliun".
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora