Suara.com - Pemerintah tercatat telah menerbitkan surat utang negara hingga 16 Februari 2016 sebesar Rp135,9 triliun yang dimanfaatkan untuk pembiayaan program pembangunan tercantum dalam APBN.
"Menghitung lelang Selasa (16/2/2016) kemarin, dan 'settlement' hari ini, telah dilelang Rp135,9 triliun, mulai akhir Desember sampai 18 Februari, untuk amankan pembiayaan defisit APBN 2016," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan, di Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Robert menjelaskan penarikan utang yang cukup tinggi itu sejalan dengan rencana pemerintah ingin melakukan strategi penjualan surat berharga negara mulai awal tahun (front loading), untuk menutup defisit anggaran.
Pemerintah menargetkan penerbitan surat berharga negara hingga 62 persen dari perkiraan kotor dalam APBN sebesar Rp542 triliun pada semester I-2016 atau sekitar Rp320 triliun-Rp340 triliun, agar kas negara tetap terjaga.
Robert tidak menjelaskan kemungkinan pemerintah akan menambah utang lebih banyak dari yang direncanakan tahun ini, karena pemerintah hanya menerbitkan surat berharga negara sesuai kebutuhan untuk menjaga defisit anggaran 2,15 persen terhadap PDB.
"Menambah suplai 'issuance' tergantung defisit APBN, saat ini defisit 2,15 persen dengan rencana penerbitan netto Rp327 triliun dan dengan jumlah (utang) jatuh tempo pada 2016, target bruto Rp542 triliun," katanya pula.
Upaya menambal pembiayaan melalui instrumen surat utang menjadi andalan pemerintah sejak awal tahun untuk menutup defisit fiskal, karena penerimaan pajak belum bisa menjadi andalan pos pendapatan negara pada periode itu.
Padahal pemerintah saat ini telah mendorong penyerapan belanja kementerian/lembaga terutama untuk pembangunan infrastruktur sejak Januari, agar roda perekonomian bisa berjalan lebih efektif dari tahun-tahun sebelumnya.
Tingginya belanja negara pada 2016 terlihat dari realisasi hingga 5 Februari yaitu mencapai Rp164,9 triliun, dengan penerimaan negara yang baru mencapai Rp94,9 triliun, sehingga defisit anggaran telah mencapai Rp70 triliun atau 0,55 persen terhadap PDB. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Drakor Tayang Februari 2026, Comeback Lee Sung Kyung hingga Shin Hae Sun
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Bibit Anggap ORI029 Jadi Pilihan Investasi yang Aman dan Bijak
-
5 Look Ngampus Simpel yang Tetap Kece untuk Hangout ala Shin Hye Sun
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, Dari Rumah Charging hingga SPKLU
-
Saham HOTL Terancam Delisting, Manajemen Tegaskan Itikad Baik ke BEI
-
Fundamental Bank Mandiri Tetap Kuat di 2025, Dorong Intermediasi & Dukung Program Pemerintah
-
6 Fakta Skandal IPO REAL, Manipulasi Berbuntut Izin UOB Kay Hian Dibekukan
-
Menko Airlangga ke Anggota APEC: Ekonomi Dunia Menuntut Perubahan Besar
-
Moodys Beri Rating Negatif, Pemerintah: Ekonomi Tetap Solid di Level Investment Grade
-
Mengenal Kakeibo, Seni Menabung Tradisional Jepang untuk Mencapai Kebebasan Finansial
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Emas ETF Global Diborong Investor Tembus 120 Ton, Efek Ancaman Perang Dunia?
-
Bitcoin Terperosok ke USD 60.000, Analis Indodax Ungkap Dampaknya ke Pasar Kripto