Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana akan mulai memberlakukan pemungutan Dana Ketahanan Energi pada tahun ini.
Sudirman mengaku optimis wacana pemberlakuan pungutan DKE ini akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara –Perubahan (APBNP) 2016 yang akan dilakukan oleh pemerintah.
“Jadi bisa ada tambahan sedikit dana untuk menjalankan ini. Akan ada penurunan dan itu akan berakibat pada pemerintah. Di mana pada anggaran Kementerian atau Lembaga diminta evaluasi dan dilakukan penghematan. Saya juga realistis untuk tidak banyak-banyak. yang penting lembaga disetujui, lembaganya dibentuk dengan uang berapapun bisa jalan,” kata Sudirman saat mengelar konferensi persnya di kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jumat (19/2/2016).
Ia mengatakan, pemerintah tidak akan meminta atau mengambil pungutan DKE ini dari masyarakat, meyusul banyaknya penolakan terkait DKE ini. Ia mengaku akan menggunakan cadangan-cadangan uang yang disisihkan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Badan Pegatur Hilir yang dinilainya cukup untuk DKE.
"Rasanya kita punya cadangan-cadangan yang bisa disisihkan, seperti PNBP, BPH, kita minta sisihkan ke situ untuk DKE. Jadi, saya nanti akan memohon kepada Presiden dan Menteri Keuangan, dan Komisi VII supaya gagasannya terealisir tahun ini dan sistemnya mulai jalan,"katanya.
Ia mengaku, pembahasan DKE ini akan mulai dibahas pada bulan depan. Ia akan meminta kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Komisi VII DPR untuk merealisasikan rencananya tersebut.
Saya belum tahu. Kita kan sesi pembahasan mulai akan bulan depan. Saya kira pertanyaan saya mentrigger perencanaan. Saya belum punya angka sekarang," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, wacana penerapan DKE mengemuka pada akhir tahun lalu. Pemerintah waktu itu hendak menetapkan harga jual baru untuk premium dan solar yang mulai berlaku pada 5 Januari 2016 nanti. Dalam kebijakan harga itu pula pemerintah berencana menerapkan pungutan pengurasan energi fosil yang akan dipakai untuk dana ketahanan energi.
Kebijakan tersebut memicu berbagai pendapat pro maupun kontra. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, pro kontra atas hal yang baru wajar saja. Yang penting, nanti ditunjukan cara pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dana ketahanan pangan ini tentu seperti uang negara pada umumnya, akan disimpan oleh Kementerian Keuangan dengan otoritas pengggunaan oleh kementerian teknis yaitu Kementerian ESDM.
Selain itu, secara internal dana itu akan diaudit oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Bukan itu saja, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pasti akan mengaudit juga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan