Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menilai industrialisasi di bidang perumahan akan mampu mendorong dan meningkatkan program pembangunan sejuta rumah untuk masyarakat di Indonesia.
"Untuk mewujudkan Program Sejuta Rumah dan mencapai target pembangunan sejuta rumah untuk masyarakat setiap tahun mau tidak mau diperlukan industrialisasi di bidang perumahan. Kami berharap ini bisa diwujudkan sehingga program itu bisa terlaksana dengan baik," kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin saat menghadiri Kolokium Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian PUPR di Jakarta, Rabu (2/3/2016).
Menurut Syarif, tingginya harga jual perumahan yang dibangun oleh para pengembang baik itu rumah bersubsidi maupun nonsubsidi atau komersial dikarenakan tidak adanya standarisasi bahan material bangunan yang digunakan.
"Jika industrialisasi di bidang perumahan bisa terwujud tentunya pola pembangunan perumahan nantinya tidak akan berbeda jauh antara satu daerah dengan lainnya karena sudah terstandarisasi dengan baik," katanya.
Ia memberikan gambaran, jika kita membangun rumah sekitar 70 persen biaya yang dikeluarkan berasal dari harga material bangunan, maka dengan adanya standarirasi bahan material bangunan mulai dari genteng, pintu, lantai serta dinding pra cetak maka rumah yang terbangun nantinya pun diharapkan bisa lebih murah.
Meskipun demikian, Syarif menambahkan, dirinya berharap Balitbang Kementerian PUPR juga mampu menghasilkan penelitian tentang bahan bangunan yang mudah untuk diaplikasikan dalam pembangunan rumah.
Hal itu, tegasnya, karena keamanan dan kenyamanan penghuni tetap menjadi prioritas utama dan jangan sampai membuat rumah dengan bahan bangunan yang murah tapi dapat membahayakan penghuninya.
"Saya yakin Balibang Kementerian PUPR khususnya Pusat Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman dapat menghasilkan penelitian yang baik dan mendorong pengusaha untuk membuat industrialisasi bahan bangunan perumahan," katanya.
Dia memastikan bahwa hasil penelitian itu akan dimanfaatkan untuk Program Sejuta Rumah.
Wajib industrialisasi Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman Kementerian PUPR Arif Sabaruddin menegaskan, industrialisasi perumahan saat ini seperti menjadi sebuah kewajiban karena faktanya kebutuhan rumah semakin besar di Indonesia.
"Jika hanya andalkan sumber daya alam (SDA) yang ada tentunya tidak akan mampu memenuhi kebutuhan bahan bangunan seperti kayu untuk kusen bangunan rumah," katanya.
Oleh karena itu, tegasnya, pihaknya sedang menyusun pedoman ukuran modular untuk pembangunan rumah.
"Jika kita lihat saat ini pembangunan rumah susun dan rumah tapak masih dibangun tanpa adanya desain yang standar sehingga harganya berbeda-beda, sedangkan hasil modular bangunan yang telah kami buat ternyata lebih murah dalam pembiayaan dan waktu pengerjaan," katanya.
Ia juga menambahkan, industrialisasi perumahan diharapkan juga dapat mempercepat proses serta menghemat biaya dalam proses pembangunan rumah dalam Program Sejuta Rumah. (Antara)
Berita Terkait
-
Harga Rumah Nasional Naik Tipis 0,4 Persen, Pasar Properti Dinilai Masih Stabil
-
Gen Z Ingin Punya Rumah Impian Sendiri, Gimana Caranya?
-
Krisis Hunian Generasi Z dan Harapan Punya Rumah yang Sulit Tergapai
-
Rumah Subsidi Laris! Realisasi Sudah 221 Ribu Unit dari Kuota 350 Ribu Tahun Ini
-
5 Lokasi Rumah Murah di Cileungsi Harga Mulai 130 Juta, Cocok untuk Milenial Gaji UMR
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak