Suara.com - Pemerintah berencana menjadikan Usaha Kecil Menengah dan Mikro (UMKM) untuk mendongkrak perekonomian dan mempercepat laju pemerataan perekonomian. Guna mewujudkan hal itu, pemerintah pun menyusun beberapa kebijakan untuk mempermudah bisnis UKMM, guna meningkatkan daya saing di dalam negeri.
"Ini memang lagi dirumuskan. Nanti kebijakan-kebijakan UMKM akan keluar di paket kebijakan lanjutan, yang mungkin akan diluncurkan dalam waktu dekat bulan ini," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution, saat ditemui di kantornya, Jumat (4/3/2016).
Darmin menjelaskan, salah satu kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah bagi UMKM adalah mengurangi modal untuk UMKM yang akan membentuk Perseroan Terbatas (PT), yang sebelumnya harus memiliki modal awal Rp50 juta. Kebijakan itu menurutnya akan diubah oleh pemerintah.
"Jadi kan sebelumnya ada aturan, untuk mendirikan PT modal awalnya Rp50 juta. Nah, kalau untuk UMKM ada pengecualian. Jadi aturan itu tidak berlaku lagi nantinya untuk UMKM. Hanya UMKM saja," ungkapnya.
Darmin menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mempermudah para pelaku UMKM dalam memulai bisnisnya dan meningkatkan indikator starting business. Dia berharap, adanya aturan tersebut dapat memberikan dampak langsung dan menggerakkan bisnis para UMKM dalam waktu dekat.
"Nantinya kebijakan ini akan berupa peraturan pemerintah (PP), agar kebijakannya lebih tegas nanti di paket kebijakan ekonomi. Mungkin akhir bulan sudah berjalan," katanya.
Namun begitu, Darmin masih enggan untuk menggungkapkan kapan Paket Kebijakan Ekonomi XI ini akan diumumkan oleh pemerintah.
"Ini kan lagi dibahas. Nanti kalau sudah, dibahas dulu di Rapat Terbatas. Nah, tunggu aja nanti-lah. Yang pasti secepatnya," tegas Darmin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
Perbatasan Ceuta Jebol, Migran Maroko Berenang ke Spanyol
-
Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti
-
iCAR V27 Solusi Mobil Listrik Anti Cemas dengan Jarak Tempuh 1200 Km
-
Ulasan Novel 23:59, Keberanian Ami dalam Mengikhlaskan Luka Masa Lalu
-
Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari
-
Kondisi Ekonomi Tidak Pasti, Industri Pilih Tahan Barang di Gudang
-
Guru Besar IPB Sulap Limbah Rumput Laut dan Jeroan Ikan Jadi Pupuk Organik, Bagaimana Kisahnya?
-
Cara Cek Pajak Tahunan Mobil Listrik Lewat HP, Cepat dan Nggak Pakai Ribet!
-
Biaya Pendidikan Terus Naik, Begini Cara Cerdas Mengelola Dana Daftar Ulang Kuliah