Suara.com - Pemerintah berencana menjadikan Usaha Kecil Menengah dan Mikro (UMKM) untuk mendongkrak perekonomian dan mempercepat laju pemerataan perekonomian. Guna mewujudkan hal itu, pemerintah pun menyusun beberapa kebijakan untuk mempermudah bisnis UKMM, guna meningkatkan daya saing di dalam negeri.
"Ini memang lagi dirumuskan. Nanti kebijakan-kebijakan UMKM akan keluar di paket kebijakan lanjutan, yang mungkin akan diluncurkan dalam waktu dekat bulan ini," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution, saat ditemui di kantornya, Jumat (4/3/2016).
Darmin menjelaskan, salah satu kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah bagi UMKM adalah mengurangi modal untuk UMKM yang akan membentuk Perseroan Terbatas (PT), yang sebelumnya harus memiliki modal awal Rp50 juta. Kebijakan itu menurutnya akan diubah oleh pemerintah.
"Jadi kan sebelumnya ada aturan, untuk mendirikan PT modal awalnya Rp50 juta. Nah, kalau untuk UMKM ada pengecualian. Jadi aturan itu tidak berlaku lagi nantinya untuk UMKM. Hanya UMKM saja," ungkapnya.
Darmin menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mempermudah para pelaku UMKM dalam memulai bisnisnya dan meningkatkan indikator starting business. Dia berharap, adanya aturan tersebut dapat memberikan dampak langsung dan menggerakkan bisnis para UMKM dalam waktu dekat.
"Nantinya kebijakan ini akan berupa peraturan pemerintah (PP), agar kebijakannya lebih tegas nanti di paket kebijakan ekonomi. Mungkin akhir bulan sudah berjalan," katanya.
Namun begitu, Darmin masih enggan untuk menggungkapkan kapan Paket Kebijakan Ekonomi XI ini akan diumumkan oleh pemerintah.
"Ini kan lagi dibahas. Nanti kalau sudah, dibahas dulu di Rapat Terbatas. Nah, tunggu aja nanti-lah. Yang pasti secepatnya," tegas Darmin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
Terkini
-
Rupiah Tembus Rp17.310, Sinyal Bahaya Ekonomi Lebih Buruk dari Krisis 1998?
-
Terburuk di Asia, Rupiah Ditutup Anjlok di Kamis Sore
-
PT SMI Salurkan Pembiayaan Rp 275 T ke Proyek Infrastruktur, Serap 10,9 Juta Tenaga Kerja
-
Evaluasi Program Magang Nasional, Menaker Blacklist Perusahaan Langgar Jam Kerja
-
Menaker Siapkan Program Pelatihan Vokasi-Magang, Diserap ke PSN hingga Kawasan Ekonomi Khusus
-
Kondisi Rupiah Kian Memburuk, Keponakan Prabowo Bisa Apa?
-
Komentar Purbaya soal Tarif Selat Malaka Bikin Malaysia dan Singapura Kalang Kabut
-
Pemerintah Mau Kasih Insentif Kendaraan Listrik, Tapi Ada Syaratnya
-
Rupiah Keok Tembus Rp17.301, Airlangga: Ini Gejolak Global!
-
PLN Cari Biang Kerok Penyebab Mati Listrik Massal di Jakarta