Suara.com - Sejumlah kebijakan yang diterapkan, baik oleh pemerintah melalui paket kebijakan perekonomian maupun oleh Bank Indonesia terkait penurunan suku bunga, dinilai telah membangkitkan optimisme terhadap kinerja sektor properti pada tahun 2016.
Indonesia Property Watch misalnya, mengapresiasi paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yang dinilai menghasilkan aturan yang pro-pasar properti seperti munculnya instrumen Dana Investasi Real Estate (DIRE) yang dinilai bakal membawa angin segar bagi bisnis properti.
"Di negara lain, instrumen DIRE atau yang biasa disebut juga dengan Real Estate Investment Trusts telah menjadi salah satu instrumen di beberapa negara yang semakin dipenghitungkan terkait sumber dana murah masyarakat," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda. Kamis (10/3/2016).
Dia mengungkapkan instrumen seperti DIRE di Malaysia dinilai telah berhasil mengumpulkan hingga Rp100 triliun dari kapitalisasi pasar Malaysia.
Selain Malaysia, lanjutnya, negara tetangga lainnya seperti di Singapura dengan instrumen yang serupa juga berhasil mengumpulkan hingga Rp600 triliun atau 19 persen dari kapitalisasi pasar Singapura.
"Di Indonesia sendiri saat ini masih Rp500 miliar dan itu angka yang sangat kecil melihat potensi besar pasar properti Tanah Air," katanya.
Ali Tranghanda berpendapat, dengan adanya instrumen DIRE diperkirakan pasar properti nasional paling tidak dapat menyamai Malaysia bahkan lebih besar mengingat masih banyak wilayah-wilayah lain di Indonesia selain Jakarta dan kawasan sekitarnya.
Selain itu, ujar dia, munculnya DIRE juga harus menjadi momen bagi kebangkitan pasar properti Indonesia untuk memberikan stimulus dana segar bagi para pengembang lokal, karena saat ini dengan bunga kredit perbankan berkisar antara 12-13 persen.
"Kondisi ini pula yang membuat banyak pengembang lokal mencari dana pinjaman luar negeri dengan bunga 2-3 persen meskipun dalam bentuk dolar Amerika Serikat," katanya.
Direktur Eksekutif IPW meyakini bahwa dengan DIRE maka dana murah yang terkumpul akan menjadi salah satu daya saing ketika pasar asing menyerbu Indonesia dengan modal kapital yang luar biasa.
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch juga mengatakan, turunnya "BI rate" atau suku bunga acuan harus bisa memicu penurunan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) untuk menggairahkan sektor properti di Tanah Air.
"Turunnya BI Rate ke level 7 persen seharusnya dapat memicu penurunan suku bunga KPR," kata Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (10/3/2016).
Menurut dia, setiap penurunan 1 persen suku bunga KPR dinilai akan meningkatkan potensi pasar KPR sebesar 4 persen hingga 5 persen.
Sedangkan dengan penurunan yang ada dari 7,5 persen menjadi saat ini 7 persen, lanjutnya, dimungkinkan suku bunga KPR juga bisa turun menjadi hanya satu digit.
"Berdasarkan pantauan Indonesia Property Watch, saat ini Suku Bunga Dasar (SBDK) masing-masing Bank masih berada di dua digit," ucapnya.
Ia memperkirakan jika suku bunga KPR menjadi satu digit maka berarti akan ada potensi peningkatan pangsa pasar KPR 10 - 25 persen pada tahun 2016. (Antara)
Berita Terkait
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Meski Banyak Tekanan Pasar Properti Tetap Tumbuh, Didukung Kebijakan Pemerintah
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Waspada Marak Penipuan Whatsapp Jelang Lebaran, Ini Cara Mengantisipasinya
-
Saham PTBA Diborong Asing, Berapa Target Harganya?
-
Sengkarut Tarif "Ilegal" Trump: Pemerintah AS Ogah Kembalikan Dana Impor Rp2.040 Triliun
-
Defisit APBN Tembus Rp 135 Triliun, Program-program Ini Terancam Kena Dampak
-
Aduan THR 2026: Cara Melapor Pelanggaran Secara Online dan Offline
-
Profil Qatar Airways: Maskapai Cetak Rekor Laba Fantastis, Kini Tertekan Perang
-
Transaksi Aset Kripto Capai Rp29,24 Triliun di Januari 2026
-
AS Rugi Rp 91 Triliun dalam 100 Jam Operasi Militer Lawan Iran
-
Volume Transmisi Gas PGN Naik, EBITDA Tembus USD971,2 Juta
-
Respons Garuda Indonesia Usai Tak Lagi Dapat Bintang 5 dari Skytrax