Suara.com - Korps Brimob Polri belakangan menuai sorotan usai kejadian kendaraan taktis (rantis) melindas pengemudi ojek online (ojol) yang menyebabkan salah satu korban meninggal dunia.
Ternyata Brimob punya aturan saat mengamankan unjuk rasa. Berdasarkan Indonesia Police Watch (IPW), tugas Brimob saat unjuk rasa seharusnya pengamanan objek vital.
Aparatur polisi dan alat kelengkapan disiapkan untuk menjaga keamanan personil yang ada serta menghuni obyek vital, salah satunya gedung sebagai objek vital dari tindakan yang melawan hukum.
Sedangkan, insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak dan melindas pengemudi ojol merupakan bentuk pelanggaran prosedur pengamanan obyek vital dan termasuk dugaan tindak pidana penganiayaan.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menjelaskan personel Brimob yang mengemudikan rantis tersebut harus segera ditangkap serta diproses secara hukum dan etik.
"Prinsip pengamanan obyek vital adalah menjaga keamanan gedung serta personel yang ada di dalamnya. Saat obyek vital aman, maka tujuan pengamanan telah tercapai. Pengejaran hingga melindas pengemudi ojek online jelas pelanggaran, sebab korban tidak dalam posisi membahayakan petugas maupun obyek vital," ujar Sugeng dikutip dari Antara, Jumat (29/8/2025).
IPW mengungkapkan tindakan pengejaran massa aksi menggunakan rantis yang dilakukan tanpa jarak dan kontrol merupakan kesalahan serius.
Rantis Brimob seharusnya tidak berada dalam posisi blind spot yang rawan bagi keselamatan polisi maupun massa aksi.
"Berdasarkan video yang beredar, rantis tidak berada dalam formasi pengamanan yang benar. Bahkan, terlihat rantis bergerak sendiri tanpa komando lapangan, hingga akhirnya melarikan diri dari kejaran massa. Dalam situasi seperti itu sangat berpotensi menimbulkan korban lain," jelas Sugeng.
IPW menekankan, dalam pengendalian massa, posisi rantis harus berada pada jarak yang cukup dengan pengunjuk rasa agar dapat melakukan kontrol pergerakan.
Pendorongan massa pun harus dilakukan secara profesional dan terukur, bukan dengan tindakan brutal yang justru menimbulkan korban.
Atas kejadian ini, IPW mendesak Propam Mabes Polri segera menindak tegas personel Brimob yang terlibat, melalui proses hukum pidana maupun kode etik.
Selain itu, IPW juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan obyek vital, khususnya di Gedung DPR RI.
"Evaluasi penting dilakukan agar tidak terjadi lagi over ekses berupa luka fisik hingga kematian, baik dari pihak massa aksi maupun aparat kepolisian," kata Sugeng.
IPW mengingatkan, jatuhnya korban jiwa dari masyarakat sipil akibat ekses kekerasan aparat hanya akan memicu kemarahan publik yang lebih besar terhadap pemerintah dan kepolisian. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Jadi Kandidat Calon Deputi Gubernur BI, Keponakan Prabowo Mundur dari Gerindra
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan Merata, Warga Diimbau Waspada
-
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah Tahun 2026? Cek Jadwal dan Penjelasannya
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK