Suara.com - Korps Brimob Polri belakangan menuai sorotan usai kejadian kendaraan taktis (rantis) melindas pengemudi ojek online (ojol) yang menyebabkan salah satu korban meninggal dunia.
Ternyata Brimob punya aturan saat mengamankan unjuk rasa. Berdasarkan Indonesia Police Watch (IPW), tugas Brimob saat unjuk rasa seharusnya pengamanan objek vital.
Aparatur polisi dan alat kelengkapan disiapkan untuk menjaga keamanan personil yang ada serta menghuni obyek vital, salah satunya gedung sebagai objek vital dari tindakan yang melawan hukum.
Sedangkan, insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak dan melindas pengemudi ojol merupakan bentuk pelanggaran prosedur pengamanan obyek vital dan termasuk dugaan tindak pidana penganiayaan.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menjelaskan personel Brimob yang mengemudikan rantis tersebut harus segera ditangkap serta diproses secara hukum dan etik.
"Prinsip pengamanan obyek vital adalah menjaga keamanan gedung serta personel yang ada di dalamnya. Saat obyek vital aman, maka tujuan pengamanan telah tercapai. Pengejaran hingga melindas pengemudi ojek online jelas pelanggaran, sebab korban tidak dalam posisi membahayakan petugas maupun obyek vital," ujar Sugeng dikutip dari Antara, Jumat (29/8/2025).
IPW mengungkapkan tindakan pengejaran massa aksi menggunakan rantis yang dilakukan tanpa jarak dan kontrol merupakan kesalahan serius.
Rantis Brimob seharusnya tidak berada dalam posisi blind spot yang rawan bagi keselamatan polisi maupun massa aksi.
"Berdasarkan video yang beredar, rantis tidak berada dalam formasi pengamanan yang benar. Bahkan, terlihat rantis bergerak sendiri tanpa komando lapangan, hingga akhirnya melarikan diri dari kejaran massa. Dalam situasi seperti itu sangat berpotensi menimbulkan korban lain," jelas Sugeng.
IPW menekankan, dalam pengendalian massa, posisi rantis harus berada pada jarak yang cukup dengan pengunjuk rasa agar dapat melakukan kontrol pergerakan.
Pendorongan massa pun harus dilakukan secara profesional dan terukur, bukan dengan tindakan brutal yang justru menimbulkan korban.
Atas kejadian ini, IPW mendesak Propam Mabes Polri segera menindak tegas personel Brimob yang terlibat, melalui proses hukum pidana maupun kode etik.
Selain itu, IPW juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan obyek vital, khususnya di Gedung DPR RI.
"Evaluasi penting dilakukan agar tidak terjadi lagi over ekses berupa luka fisik hingga kematian, baik dari pihak massa aksi maupun aparat kepolisian," kata Sugeng.
IPW mengingatkan, jatuhnya korban jiwa dari masyarakat sipil akibat ekses kekerasan aparat hanya akan memicu kemarahan publik yang lebih besar terhadap pemerintah dan kepolisian. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi