Suara.com - Korps Brimob Polri belakangan menuai sorotan usai kejadian kendaraan taktis (rantis) melindas pengemudi ojek online (ojol) yang menyebabkan salah satu korban meninggal dunia.
Ternyata Brimob punya aturan saat mengamankan unjuk rasa. Berdasarkan Indonesia Police Watch (IPW), tugas Brimob saat unjuk rasa seharusnya pengamanan objek vital.
Aparatur polisi dan alat kelengkapan disiapkan untuk menjaga keamanan personil yang ada serta menghuni obyek vital, salah satunya gedung sebagai objek vital dari tindakan yang melawan hukum.
Sedangkan, insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak dan melindas pengemudi ojol merupakan bentuk pelanggaran prosedur pengamanan obyek vital dan termasuk dugaan tindak pidana penganiayaan.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menjelaskan personel Brimob yang mengemudikan rantis tersebut harus segera ditangkap serta diproses secara hukum dan etik.
"Prinsip pengamanan obyek vital adalah menjaga keamanan gedung serta personel yang ada di dalamnya. Saat obyek vital aman, maka tujuan pengamanan telah tercapai. Pengejaran hingga melindas pengemudi ojek online jelas pelanggaran, sebab korban tidak dalam posisi membahayakan petugas maupun obyek vital," ujar Sugeng dikutip dari Antara, Jumat (29/8/2025).
IPW mengungkapkan tindakan pengejaran massa aksi menggunakan rantis yang dilakukan tanpa jarak dan kontrol merupakan kesalahan serius.
Rantis Brimob seharusnya tidak berada dalam posisi blind spot yang rawan bagi keselamatan polisi maupun massa aksi.
"Berdasarkan video yang beredar, rantis tidak berada dalam formasi pengamanan yang benar. Bahkan, terlihat rantis bergerak sendiri tanpa komando lapangan, hingga akhirnya melarikan diri dari kejaran massa. Dalam situasi seperti itu sangat berpotensi menimbulkan korban lain," jelas Sugeng.
IPW menekankan, dalam pengendalian massa, posisi rantis harus berada pada jarak yang cukup dengan pengunjuk rasa agar dapat melakukan kontrol pergerakan.
Pendorongan massa pun harus dilakukan secara profesional dan terukur, bukan dengan tindakan brutal yang justru menimbulkan korban.
Atas kejadian ini, IPW mendesak Propam Mabes Polri segera menindak tegas personel Brimob yang terlibat, melalui proses hukum pidana maupun kode etik.
Selain itu, IPW juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan obyek vital, khususnya di Gedung DPR RI.
"Evaluasi penting dilakukan agar tidak terjadi lagi over ekses berupa luka fisik hingga kematian, baik dari pihak massa aksi maupun aparat kepolisian," kata Sugeng.
IPW mengingatkan, jatuhnya korban jiwa dari masyarakat sipil akibat ekses kekerasan aparat hanya akan memicu kemarahan publik yang lebih besar terhadap pemerintah dan kepolisian. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik
-
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita
-
Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
-
Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan
-
Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi
-
1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?
-
Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi