Suara.com - Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan dan Polisi Perairan Aceh pada 15 Maret 2015 berhasil menangkap tiga kapal asing berbendera Malaysia yang masuk perairan Indonesia. Rencananya, akhir minggu ini kapal-kapal ilegal tersebut akan diledakkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
"Sekarang kapal-kapal ini dikawal menuju Tarempa. Mungkin dalam satu atau dua hari sebelum akhir minggu ini akan langsung diledakkan," kata Susi saat menggelar konferensi pers di rumah dinas Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2016).
Susi menjelaskan ketiga kapal terbukti melanggar Pasal 85 dan Pasal 92 ayat 2 dan 4 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan.
"ABK akan kita evakuasi, kapal akan kita bersihkan. Akan ditenggelamkan di wilayah Aceh. Karena kapal-kapalnya tidak terlalu besar, tapi kalau dibandingkan dengan Indonesia ya mereka lebih besar," katanya.
Selain itu, kata Susi, hari ini PSDKP berhasil menangkap dua kapal asing berbendera Vietnam. Kedua kapal juga akan ditenggelamkan di wilayah Aceh utara.
"Sama itu juga akan ditenggelamkan sama Satgas Ilegal Fishing. Rencananya minggu ini juga," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok