Suara.com - Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan dan Polisi Perairan Aceh pada 15 Maret 2015 berhasil menangkap tiga kapal asing berbendera Malaysia yang masuk perairan Indonesia. Rencananya, akhir minggu ini kapal-kapal ilegal tersebut akan diledakkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
"Sekarang kapal-kapal ini dikawal menuju Tarempa. Mungkin dalam satu atau dua hari sebelum akhir minggu ini akan langsung diledakkan," kata Susi saat menggelar konferensi pers di rumah dinas Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2016).
Susi menjelaskan ketiga kapal terbukti melanggar Pasal 85 dan Pasal 92 ayat 2 dan 4 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan.
"ABK akan kita evakuasi, kapal akan kita bersihkan. Akan ditenggelamkan di wilayah Aceh. Karena kapal-kapalnya tidak terlalu besar, tapi kalau dibandingkan dengan Indonesia ya mereka lebih besar," katanya.
Selain itu, kata Susi, hari ini PSDKP berhasil menangkap dua kapal asing berbendera Vietnam. Kedua kapal juga akan ditenggelamkan di wilayah Aceh utara.
"Sama itu juga akan ditenggelamkan sama Satgas Ilegal Fishing. Rencananya minggu ini juga," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
OJK Tutup 36.191 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat Pengawasan
-
Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia
-
Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026
-
Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi
-
Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?
-
Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan
-
Transaksi Kripto Naik di Mei 2026
-
Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG
-
Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak
-
PNM Raih Penghargaan atas Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah Masyarakat Akar Rumput