Suara.com - Tim gabungan Lantamal IV/Tanjungpinang mendalami tujuan FV Viking buronan Interpol Norwegia masuk wilayah perairan Tanjungberakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
"Kami juga mendalami kerugian yang dialami negara akibat aktivitas kapal dengan kapasitas 1996 GT itu," kata Kepala Dinas Penerangan Lantamal IV/Tanjungpinang Mayor Laut Josdy Damopolii, di Tanjungpinang, Sabtu (27/2/2016).
Berdasarkan pesan rahasia yang dikirim Interpol Norwegia, kata dia awak kapal asing itu antara lain diduga melanggar hukum nasional, serta peraturan dan konvensi Internasional. Awak FV Viking juga terlibat dalam penipuan yang berhubungan dengan kejahatan perikanan. Saat ditangkap, lanjutnya petugas tidak menemukan ikan. Petugas menduga ikan tersebut dibuang saat sebelum kapal itu berhenti di tengah laut.
FV Viking sempat dikejar Angkatan Laut Singapura, namun tidak berhasil ditangkap karena cuaca buruk.
"Pelanggaran yang dilakukan seperti pemalsuan dokumen kapal dan tidak ada izin masuk wilayah Indonesia," ujarnya.
Kapal asing tersebut dinakhodai oleh Huan Venesa, warga negara Chili dengan jumlah ABK sebanyak 11 orang. Interpol Norwegia menginformasikan melalui "Purple Notice Interpol Norway" kapal tersebut sudah 13 kali ganti nama, 12 kali ganti bendera dan 8 kali ganti "call sign".
Dalam proses penyidikan yang dilakukan di Markas Lantamal IV/Tanjungpinang, penyidik berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Imigrasi.
"Kami belum dapat memastikan apakah mereka akan dilimpahkan kepada Interpol Norwegia atau tidak," katanya.
FV Viking ditangkap tim gabungan TNI AL di perairan Tanjungberakit, Kabupaten Bintan pada Kamis sore (25/2/2016). Penangkapan dilakukan oleh anggota TNI AL yang bertugas di KRI Sultan Toha Saifuddin-376 dan Helikopter Bolco NP 408 pada Kamis sore (25/2).
"KRI Sultan Toha berhasil merapat dan menggiring FV Viking menuju Pangkalan TNI AL di Tanjunguban," katanya.
Sejauh ini Pemerintah Indonesia sudah melakukan langkah keras memerangi pencurian ikan. Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, pemerintah bersama TNI Angkatan Laut, dan Kepolisian RI telah menenggelamkan 121 kapal pelaku illegal fishing sejak Oktober 2014. Sebanyak 113 kapal di antaranya ditenggelamkan pada 2015. Sebanyak delapan kapal dieksekusi pada Oktober-Desember 2014.
Dari sejumlah kapal yang ditenggelamkan pada 2015, 53 di antaranya ditenggelamkan oleh KKP, 51 kapal oleh TNI AL, serta 9 kapal oleh KKP dan Polri. Kapal yang ditenggelamkan adalah 39 kapal Vietnam, 36 kapal Filipina, 21 kapal Thailand, dan 12 kapal Malaysia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal Cina, dan 10 kapal Indonesia.
Kerugian negara akibat pencurian ikan sebetulnya sangat besar dan berlangsung sudah sangat lama. Menurut Kepala Pusat Analisis Kerja Sama Internasional dan Antar-negara, Anang Nugraha, praktik ini terus terjadi karena kekayaan ikan laut di perairan Indonesia sangatlah besar. Ini membuat pencurian ikan oleh nelayan luar negeri telah merugikan negara sebesar Rp 30 triliun selama 10 tahun terakhir. Salah satu sebab maraknya pencurian ikan laut itu karena batas teritorial laut antarnegara belum jelas. Kondisi ini sangat ironis karena kekayaan laut Indonesia justru dinikmati oleh nelayan dari negara lain. (Antara)
Berita Terkait
-
Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian
-
Skor Indeks Kesehatan Laut Indonesia Anjlok: Ancaman Nyata bagi Masa Depan
-
KKP Tangkap 2 Kapal Asing Berbendera Malaysia di Selat Malaka, Tapi Isinya ABK WNI
-
KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M
-
Berkeliaran di Natuna Utara Diduga Curi Ikan, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Misbakhun Nilai Pelemahan Rupiah Sekarang Tak Seburuk 1998
-
IHSG Bergejolak Karena Ekspor Dikendalikan Danantara, Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi
-
Isu Sejumlah Merek Kendaraan Dilarang Beli Pertalite, Pertamina: Hoaks!
-
Pasca-Blackout Sumatra, Pasokan Listrik 8,3 Juta Pelanggan Diklaim PLN Mulai Pulih
-
Indikasi Awal, PLN Sebut Gangguan Cuaca jadi Penyebab Blackout di Sumatera
-
LPS Ajak Generasi Muda Kuasai Teknologi dan Mitigasi Risiko Keuangan
-
Aceh hingga Jambi Mati Blackout, Dirut PLN Minta Maaf!
-
Menkeu Purbaya Dorong Peran Swasta, Optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh Lebih Cepat
-
Purbaya Sebut Krisis 1998 Tak Akan Terulang, Optimis 6 Bulan Lagi Orang Susah Berkurang
-
Pertamina Dorong Perempuan Berkontribusi di Industri Energi