Suara.com - Uber Indonesia menyatakan telah bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Bapak Rudiantara awal pekan ini. Dalam pertemuan tersebut, pihak Uber menerima arahan yang jelas mengenai langkah ke depan guna memastikan kepatuhan pada semua peraturan yang berlaku di Indonesia.
"Mewakili seluruh komunitas pengguna dan pengemudi di seluruh Indonesia, kami ingin mengucapkan terima kasih atas arahan yang diberikanMenteri Komunikasi dan Informatika. Kami berharap, Uber dapat terus menyediakan transportasi yang aman, terjangkau, dapat diandalkan bagi siapa saja, di mana saja," kata Amy Kunrojpanya, Juru Bicara Uber di Indonesia, dalam pernyataan resmi, Sabtu (19/3/2016).
Amy menegaskan bahwa mitra Uber, Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama telah memperoleh Akta Pendirian Koperasi dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Pada saat yang bersamaan, Uber juga telah menyerahkan aplikasi untuk KIR, yang saat ini masih dalam proses persetujuan.
"Kami senantiasa berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama yang erat dengan Pemerintah demi memastikan tersedianya manfaat penuh dariridesharing, yang dapat terus dinikmati baik oleh para pengguna maupun pengemudi. Kami juga berkomitmen untuk terus hadir di Indonesia," tutup Amy.
Sebagaimana diketahui, penolakan terhadap keberadaan perusahaan jasa taksi online seperti Uber dan Grab semakin keras akhir-akhir ini. Beberapa hari lalu, ratusan sopir taksi konvensional berdemo di depan Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Balaikota DKI Jakarta hingga Istana Kepresidenan. Mereka memprotes keberadaan jasa taksi berbasis aplikasi yang membuat usaha taksi konvensional terpuruk.
Dikabarkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta Menteri Komunikasi dan Informatika memblokir aplikasi yang dipergunakan Uber dan Grab. Kemenhub memang paling keras menentang keberadaan taksi maupun ojek online karena dianggap tak sesuai regulasi jasa transportasi umum yang berlaku di tanah air.
Berita Terkait
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan Baterai 6.000 mAh, Cocok bagi Pekerja Lapangan dan Ojek Online
-
Pembentukan Paguyuban Mitra Jadi Kunci Perbaikan Hubungan OjolAplikator
-
5 Trik Ojol Gacor Anti Anyep, Benarkah Konsistensi dan Motor Sehat Jadi Kuncinya?
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS
-
Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun