Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sempat mengatakan bahwa ada 2 ribu perusahaan yang tergolong dalam Penanam Modal Asing (PMA) tidak pernah membayar pajak badan selama 10 tahun. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiastiadi membenarkan penyataan Menkeu tersebut.
Ia menjelaskan, dua ribu perusahaan asing pengemplang pajak ini ketika ditanya dalam 10 tahun terakhir selalu mengaku mengalami kerugian besar. Sehingga mereka mengaku merasa berat untuk menjalankan kewajiban membayar pajak.
“Benar apa yang dikatakan oleh pak Menkeu memang ada dua ribu perusahaan yang tergolong PMA ini selama 10 tahun tidak membayar pajak. Mereka ini nggak bayar pajak penghasil badan, lantaran perusahaanya selalu merugi jadi mereka kesulitan kalau harus bayar pajak,” kata Ken saat ditemui di kantornya, Senin (28/3/2016).
Ia pun mengaku kesulitan jika harus menarik pajak dari dua ribu perusahaan tersebut. Pasalnya, jika dilihat berdasarkan kondisi keuangan dan modal yang mereka miiki masih sangat mengkhawatirkan untuk membayar pajak badan.
“Kalau dilihat kondisi keuanganya mereka ini sangat mengkhawatirkan memang. Jadi kami kesulitan juga kalau menarik pajak dari mereka. Sektor yang ada di farmasi, banyak sih macam-macam. Tapi mereka masih tetap eksis sampai sekarang,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku akan terus bekerja keras agar agar potensi pajak yang ada di Indonesia ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Pasti kita akan telusuri dulu soal perusahaan ini. kita akan kerja dengan semaksimal mungkin agar potensi pajak ini bisa dikantongi oleh pemerintah,” ungkapnya.
Mengacu data Kementerian Keuangan, kinerja penerimaan pajak negara dalam dua bulan pertama tahun 2016 memang masih loyo. Realiasasi penerimaan pajak Januari-Februari 2016 baru mencapai Rp122,4 triliun. Jumlah ini turun 5,4 persen dibanding Januari-Februari 2015 yang mencapai Rp130,8 triliun. Harga minyak dunia yang merosot dituding jadi penyebab karena membuat penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas untuk negara juga merosot.
Berita Terkait
-
Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli