Suara.com - Kepala Subdivisi Risiko dan Sistem Perbankan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Muhammad Doddy Arifianto menilai kebijakan sebagian bank besar menurunkan bunga kredit akan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia. Ini akan menstimulus pertumbuhan penyaluran kredit perbankan yang pada akhirnya juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Saya juga mendapat kabar bahwa beberapa bank, terutama bank-bank besar akan segera mulai menurunkan suku bunga kredit. Saya kira ini akan memicu turunnya bunga kredit di industri perbankan secara keseluruhan," kata Doddy saat dihubungi Suara.com, Selasa (29/3/2016).
Turunnya suku bunga kredit tentu akan menambah ketertarikan dunia usaha untuk mengajukan kredit kepada perbankan. Sementara dunia usaha nasional selama hampir dua tahun terakhir ini mengalami kelesuan akibat melambatnya pertumbuhan ekonomi serta tingginya suku bunga kredit perbankan. "Hanya saja bagaimana menciptakan segera adanya berbagai permintaaan kredit dari dunia usaha, ini yang masih jadi pekerjaan rumah kita," jelasnya.
Doddy menegaskan hal ini tidak mudah karena sektor komoditas yang selama ini menjadi andalan Indonesia selama bertahun-tahun sedang terpuruk. Praktis berbagai perusahaan yang bergerak di bidang minyak bumi, gas alam, batubara, mineral pertambangan hingga kelapa sawit juga ikut terpukul. "Jadi tidak mudah untuk secara otomatis akan membuat pertumbuhan kredit perbankan melonjak tinggi seketika. Kalaupun terjadi peningkatan, saya kira butuh waktu," tambahnya.
Ia memprediksi pertumbuhan kredit perbankan nasional di akhir Kuartal I 2016 mencapai 11 persen. "Sementara untuk akhir tahun ini saya kira kita bisa tumbuh antara 13 persen - 14 persen," tutupnya.
Mengacu data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Januari 2016, jumlah kredit yang dikucurkan perbankan nasional mencapai Rp3.830,83 triliun. Jumlah ini tumbuh 5,39 persen dibanding Januari 2015 yang mencapai Rp3.634,62 triliun atau secara year on year (YoY).
Pertumbuhan kredit perbankan nasional di akhir Januari lalu jelas melambat dibanding Januari 2015. Kala itu, pertumbuhan kredit perbankan nasional mampu mencapai 11,54 persen dibanding akhir Januari 2014 yang mencapai Rp3.258,42 triliun atau YoY.
Berita Terkait
-
BPR Pembangunan Nagari Bangkrut, LPS Mulai Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah
-
LPS Mulai Cairkan Dana Nasabah BPR Koperindo, Rp14,19 Miliar Dibayarkan Tahap Pertama
-
Bank Indonesia: Kredit Nganggur Masih Tinggi, Nilainya Tembus Rp2.536 Triliun
-
LPS Siapkan 2 Skenario Penjamin Polis Asuransi
-
Bank BPR Koperindo Dicabut Izinnya, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah hingga Juli 2026
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat
-
DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce