Suara.com - Pengamat perpajakan Ronny Bako menilai penggunaan data yang tertuang dalam dokumen Panama Papers harus dilakukan dengan hati-hati. Sebab penegakan hukum pajak juga harus memenuhi berbagai tahapan yang sesuai dengan prosedur hukum yang benar.
"Sebetulnya Indonesia sudah bisa mengandalkan Bank Indonesia (BI) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apalagi PPATK punya forum lembaga sejenis di seluruh dunia. Mereka sudah memiliki sarana untuk memaksimalkan pengecekan data keuangan warga negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri," kata Ronny saat dihubungi oleh Suara.com, Rabu (6/4/2016).
Mengenai penggunaan data Panama Papers, ia mengingatkan pemerintah harus berhati-hati. Sebab data itu bukanlah data resmi oleh otoritas pajak dari negara manapun. "Melainkan itu hasil investigasi oleh banyak wartawan dari seluruh dunia," ujar dosen Universitas Pelita Harapan tersebut.
Selain soal validitasnya masih harus diuji oleh pemerintah, proses memperoleh data tersebut juga harus dicek apakah sudah sesuai dengan ketentuan hukum atau tidak. "Jadi keabsahan hukum dari data tersebut juga harus dipastikan oleh pemerintah," tutup Ronny.
Sebagaimana diketahui, beberapa hari terakhi ini publik diseluruh dunia dikejutkan oleh kemunculan data dokumen Panama Papers. Isi dokumen adalah data mengenai transaksi keuangan para miliarder dan orang terkenal di luar negeri.
Dokumen Panama Papers adalah hasil investigasi sejumlah wartawan yang tergabung dalam "International Consortium of Investigative Journalists" (ICIJ). Ini merupakan sebuah kelompok wartawan investigasi dengan keanggotaan lebih dari 100 media partner seluruh dunia.
Data Panama Papers meliputi transaksi rahasia keuangan para pimpinan politik dunia, skandal global, dan data detil mengenai perjanjian keuangan tersembunyi oleh para pengemplang dana, pengedar obat-obatan terlarang, miliarder, selebriti, bintang olahraga, dan lainnya.
Bocornya data ini merupakan yang terbesar dalam sejarah dunia. Sebab, data tersebut meliputi data selama 40 tahun dari sebuah perusahaan firma hukum yang namanya tak banyak dikenal namun sangat berkuasa di Panama.Perusahaan itu bernama Mossack Fonseca. Mossack memiliki kantor cabang di lebih dari 35 lokasi di seluruh dunia. Firma Mossack Fonseca sendiri mengklaim mereka telah beroperasi selama 40 tahun dan tidak pernah sekali pun melanggar hukum.
Dokumen Panama Papers menyentil sejumlah nama besar di Indonesia. Ada 800 pengusaha Indonesia masuk dalam daftar klien Mossack Fonseca. Mereka diduga mendirikan perusahaan dengan tujuan tertentu atau special purpose vihicle (SPV) di negara yang terkenal sebagai surga pajak (tax heave). Berbagai nama yang muncul adalah James Riyadi selaku pemilik Lippo Group, dua pemilik Group Saratoga yakni Sandiaga Uno dan Edwin Soeryadjaya. Masih ada Direktur PT Indofood Sukses Makmur Franky Welirang.
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Bahlil Sebut Dua Investor Kepincur Garap Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME
-
AI Campus Telkom Hadir di Universitas Negeri Padang, Siap Cetak Talenta Digital Terbaik
-
Menuju Nol Emisi 2060, Pemerintah Masukkan PLTN ke Rencana Strategis Energi Nasional
-
5 Kali Berturut-turut, Telkom Kembali Masuk dalam Jajaran 500 Worlds Best Employers 2025
-
Komitmen Perkuat Ekonomi Rakyat, Bank Mandiri Bimbing PMI Jepang Jadi Wirausaha di Negeri Sendiri
-
ESDM: Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Bukan Harga Mati untuk Transisi Energi
-
Empowering Indonesia Report 2025: AI Berdaulat Jadi Fondasi Pertumbuhan Menuju Indonesia Emas 2045
-
BSI Siapkan 5 Strategi UMKM Naik Kelas
-
Laba PTPP Anjlok 97 Persen, Fokus Transisi ke Konstruksi Hijau dan Efisiensi Beban
-
Pantau Bansos PKH-BPNT 2025 Lewat SIKS-NG: Cek Status dan Pencairan Dana Kemensos