Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong pemerintah baik pusat dan daerah termasuk Pemda Kalimantan Barat tidak mengeluarkan regulasi yang menimbulkan praktik kartel.
"Berdasarkan hasil advokasi yang kita lakukan selama ini, justru ada kebijakan yang memfasilitasi kartel tersebut atau banyak juga kebijakan yang mendistrosi pasar. Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi pasokan dan kompetisi," kata Komisioner KPPU, Saidah di Pontianak, Senin (11/4/2016).
Berdasarkan hukum anti monopoli, lanjutnya, kartel dilarang dihampir semua negara. Namun dari regulasi yang dikeluarkan pihaknya, pemerintah justru ada yang mendudukung keberadaan kartel tersebut.
"Jika demikian akan berdampak pada nasib daya saing daerah. Ini tentu sangat merugikan," tuturnya.
Ditambahkanya dengan hasil advokasi yang ada sehingga pihaknya gencar mensosialisaikan tentang persaingan usaha dan praktek monopoli yang tidak dibenarkan.
Harapannya, menurut Saidah, dengan intensifnya sosialisasi, mereka ingin mendampingi pemerintah daerah Kabupaten Kota supaya bisa mempersiapkan lingkungan investasi yang baik dengan membuat regulasi yang memfasilitasi persaingan usaha yang sehat di lingkungan dan sektornya masing-masing.
Dituturkanya, secara paradigmatis Undang-undang Persaingan Usaha sudah ada dan bisa dilihat bagaimana bekerjanya untuk ekonomi nasional maupun daerah.
Pihaknya sebagai pedamping terus memperkenalkan bahwa KPPU mempunyai instrumen yang namanya "competition cheklist". Di mana dengan adanya hal tersebut pemda bisa tahu apa saja yang tidak boleh digunakan.
"Kami juga sering sampaikan ke Pemda jaga regulasi untuk menjaga pasar," katanya.
Dipaparkanya bahwa di lapangan ada regulasi yang memberi pelaku usaha baru dan kemudian ada juga regulasi yang membatasi baik itu geografis bahkan promosi.
Dengan demikian ia juga meminta supaya regulator dalam membuat kebijakan bisa menata industri dan pelaku usaha agar bisa bersaing dengan sehat.
Jika bisa bersaing dengan sehat menurutnya, otomatis akan ada lingkungan investasi yang baik, dan jika ada lingkungan tersebut artinya ada daya saing daerah.
Disebutkannya, daya saing daerah akan muncul kompetetif, yang kemudian golnya dari semua itu adalah kesejahteraan masyarakat.
"Kita berharap pelaku usaha di wilayah Kalbar bisa kita advokasi karena kita ingin menjadi bagian dari pencegahan. Jangan sampai kita yang menindak pelaku usaha atau kartel, namun kartelnya malah di fasilitasi oleh regulasi," kata Saidah.
Contohnya, kalau di tingkat nasional itu seperti kartel soal perunggasan yang mana ada kesepakatan pelaku perunggasan dua belas pelaku usaha yang menstokan dini sebesar enam juta stok, itulah yang di fasilitasi oleh regulasi.
"Maksud kita hal itu jangan sampai terjadi," katanya.
Menurutnya, dalam mandat UU, KPPU harus melakukan advokasi kebijakan. Untuk advokasi sudah banyak hal dilakukan dan untuk saat ini dalam hal pangan.
Selain itu disampaikanya pihaknya juga sudah melakukan MoU dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena mereka mempunyai tupoksi untuk melakukan evaluasi dan klarifikasi Perda, bahkan competition ceklis merupakan bagian dari instrumen mereka.
Saidah juga menyinggung bahwa sektor perunggasan juga penting untuk di sorot di Kalbar.
"Kita lakukan pengawasan betul di Pontianak ini, untuk mengawasi dana dan menghindari kecurangan dari pengusaha, perilaku-perilaku itu (predator perunggasan). Apalagi sampai saat ini terhitung jutaan ternak yang di eksploitasi, bahkan kapitalisasi unggas per tahunnya mencapai triliunan rupiah yang hanya digawangi dua perusahaan besar, artinya ada monopoli," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Diduga Monopoli Ekosistem Digital, KPPU Panggil TikTok dan Tokopedia!
-
7 Pemda dan Kampus Teken Kerja Sama dengan Nyalanesia di Literacy Collaboration Forum FLN 2026
-
Gerai Alfamart Tutup Massal di Lombok Tengah, Mendag Tunjuk Daerah jadi Biang Kerok
-
Purbaya Klaim BUMN Ekspor PT DSI Akan Diawasi Kemenkeu dan K/L Lain Demi Cegah Monopoli
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot
-
Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun
-
Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%
-
Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen
-
Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas
-
Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah
-
Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ
-
Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan
-
Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran