Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong pemerintah baik pusat dan daerah termasuk Pemda Kalimantan Barat tidak mengeluarkan regulasi yang menimbulkan praktik kartel.
"Berdasarkan hasil advokasi yang kita lakukan selama ini, justru ada kebijakan yang memfasilitasi kartel tersebut atau banyak juga kebijakan yang mendistrosi pasar. Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi pasokan dan kompetisi," kata Komisioner KPPU, Saidah di Pontianak, Senin (11/4/2016).
Berdasarkan hukum anti monopoli, lanjutnya, kartel dilarang dihampir semua negara. Namun dari regulasi yang dikeluarkan pihaknya, pemerintah justru ada yang mendudukung keberadaan kartel tersebut.
"Jika demikian akan berdampak pada nasib daya saing daerah. Ini tentu sangat merugikan," tuturnya.
Ditambahkanya dengan hasil advokasi yang ada sehingga pihaknya gencar mensosialisaikan tentang persaingan usaha dan praktek monopoli yang tidak dibenarkan.
Harapannya, menurut Saidah, dengan intensifnya sosialisasi, mereka ingin mendampingi pemerintah daerah Kabupaten Kota supaya bisa mempersiapkan lingkungan investasi yang baik dengan membuat regulasi yang memfasilitasi persaingan usaha yang sehat di lingkungan dan sektornya masing-masing.
Dituturkanya, secara paradigmatis Undang-undang Persaingan Usaha sudah ada dan bisa dilihat bagaimana bekerjanya untuk ekonomi nasional maupun daerah.
Pihaknya sebagai pedamping terus memperkenalkan bahwa KPPU mempunyai instrumen yang namanya "competition cheklist". Di mana dengan adanya hal tersebut pemda bisa tahu apa saja yang tidak boleh digunakan.
"Kami juga sering sampaikan ke Pemda jaga regulasi untuk menjaga pasar," katanya.
Dipaparkanya bahwa di lapangan ada regulasi yang memberi pelaku usaha baru dan kemudian ada juga regulasi yang membatasi baik itu geografis bahkan promosi.
Dengan demikian ia juga meminta supaya regulator dalam membuat kebijakan bisa menata industri dan pelaku usaha agar bisa bersaing dengan sehat.
Jika bisa bersaing dengan sehat menurutnya, otomatis akan ada lingkungan investasi yang baik, dan jika ada lingkungan tersebut artinya ada daya saing daerah.
Disebutkannya, daya saing daerah akan muncul kompetetif, yang kemudian golnya dari semua itu adalah kesejahteraan masyarakat.
"Kita berharap pelaku usaha di wilayah Kalbar bisa kita advokasi karena kita ingin menjadi bagian dari pencegahan. Jangan sampai kita yang menindak pelaku usaha atau kartel, namun kartelnya malah di fasilitasi oleh regulasi," kata Saidah.
Contohnya, kalau di tingkat nasional itu seperti kartel soal perunggasan yang mana ada kesepakatan pelaku perunggasan dua belas pelaku usaha yang menstokan dini sebesar enam juta stok, itulah yang di fasilitasi oleh regulasi.
"Maksud kita hal itu jangan sampai terjadi," katanya.
Menurutnya, dalam mandat UU, KPPU harus melakukan advokasi kebijakan. Untuk advokasi sudah banyak hal dilakukan dan untuk saat ini dalam hal pangan.
Selain itu disampaikanya pihaknya juga sudah melakukan MoU dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena mereka mempunyai tupoksi untuk melakukan evaluasi dan klarifikasi Perda, bahkan competition ceklis merupakan bagian dari instrumen mereka.
Saidah juga menyinggung bahwa sektor perunggasan juga penting untuk di sorot di Kalbar.
"Kita lakukan pengawasan betul di Pontianak ini, untuk mengawasi dana dan menghindari kecurangan dari pengusaha, perilaku-perilaku itu (predator perunggasan). Apalagi sampai saat ini terhitung jutaan ternak yang di eksploitasi, bahkan kapitalisasi unggas per tahunnya mencapai triliunan rupiah yang hanya digawangi dua perusahaan besar, artinya ada monopoli," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Putusan KPPU Soal Pindar Tuai Polemik, Investor Fintech Disebut Bisa Hengkang
-
Bukan di Hari Jumat, Pemda DIY Pilih Rabu Jadi Hari WFH bagi ASN, Ini Alasannya
-
Mendagri Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
-
Ekonom Ingatkan Dampak Dari Putusan Pindar KPPU, Investor Bisa Was-was
-
Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Anggaran Daerah, Wajib Lapor Tiap 2 Bulan
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan
-
Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?
-
Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!
-
Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera
-
Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan
-
Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula
-
Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar
-
Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex Naik, ESDM Ungkap Penyebabnya
-
Harga BBM Dijaga Tetap Stabil, Pertamina Imbau Masyarakat Hemat Energi
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu, Telur Ayam Rp32.300 per Kg