Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong pemerintah baik pusat dan daerah termasuk Pemda Kalimantan Barat tidak mengeluarkan regulasi yang menimbulkan praktik kartel.
"Berdasarkan hasil advokasi yang kita lakukan selama ini, justru ada kebijakan yang memfasilitasi kartel tersebut atau banyak juga kebijakan yang mendistrosi pasar. Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi pasokan dan kompetisi," kata Komisioner KPPU, Saidah di Pontianak, Senin (11/4/2016).
Berdasarkan hukum anti monopoli, lanjutnya, kartel dilarang dihampir semua negara. Namun dari regulasi yang dikeluarkan pihaknya, pemerintah justru ada yang mendudukung keberadaan kartel tersebut.
"Jika demikian akan berdampak pada nasib daya saing daerah. Ini tentu sangat merugikan," tuturnya.
Ditambahkanya dengan hasil advokasi yang ada sehingga pihaknya gencar mensosialisaikan tentang persaingan usaha dan praktek monopoli yang tidak dibenarkan.
Harapannya, menurut Saidah, dengan intensifnya sosialisasi, mereka ingin mendampingi pemerintah daerah Kabupaten Kota supaya bisa mempersiapkan lingkungan investasi yang baik dengan membuat regulasi yang memfasilitasi persaingan usaha yang sehat di lingkungan dan sektornya masing-masing.
Dituturkanya, secara paradigmatis Undang-undang Persaingan Usaha sudah ada dan bisa dilihat bagaimana bekerjanya untuk ekonomi nasional maupun daerah.
Pihaknya sebagai pedamping terus memperkenalkan bahwa KPPU mempunyai instrumen yang namanya "competition cheklist". Di mana dengan adanya hal tersebut pemda bisa tahu apa saja yang tidak boleh digunakan.
"Kami juga sering sampaikan ke Pemda jaga regulasi untuk menjaga pasar," katanya.
Dipaparkanya bahwa di lapangan ada regulasi yang memberi pelaku usaha baru dan kemudian ada juga regulasi yang membatasi baik itu geografis bahkan promosi.
Dengan demikian ia juga meminta supaya regulator dalam membuat kebijakan bisa menata industri dan pelaku usaha agar bisa bersaing dengan sehat.
Jika bisa bersaing dengan sehat menurutnya, otomatis akan ada lingkungan investasi yang baik, dan jika ada lingkungan tersebut artinya ada daya saing daerah.
Disebutkannya, daya saing daerah akan muncul kompetetif, yang kemudian golnya dari semua itu adalah kesejahteraan masyarakat.
"Kita berharap pelaku usaha di wilayah Kalbar bisa kita advokasi karena kita ingin menjadi bagian dari pencegahan. Jangan sampai kita yang menindak pelaku usaha atau kartel, namun kartelnya malah di fasilitasi oleh regulasi," kata Saidah.
Contohnya, kalau di tingkat nasional itu seperti kartel soal perunggasan yang mana ada kesepakatan pelaku perunggasan dua belas pelaku usaha yang menstokan dini sebesar enam juta stok, itulah yang di fasilitasi oleh regulasi.
"Maksud kita hal itu jangan sampai terjadi," katanya.
Menurutnya, dalam mandat UU, KPPU harus melakukan advokasi kebijakan. Untuk advokasi sudah banyak hal dilakukan dan untuk saat ini dalam hal pangan.
Selain itu disampaikanya pihaknya juga sudah melakukan MoU dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena mereka mempunyai tupoksi untuk melakukan evaluasi dan klarifikasi Perda, bahkan competition ceklis merupakan bagian dari instrumen mereka.
Saidah juga menyinggung bahwa sektor perunggasan juga penting untuk di sorot di Kalbar.
"Kita lakukan pengawasan betul di Pontianak ini, untuk mengawasi dana dan menghindari kecurangan dari pengusaha, perilaku-perilaku itu (predator perunggasan). Apalagi sampai saat ini terhitung jutaan ternak yang di eksploitasi, bahkan kapitalisasi unggas per tahunnya mencapai triliunan rupiah yang hanya digawangi dua perusahaan besar, artinya ada monopoli," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Deretan Fakta Tewasnya Bos Kartel Narkoba El Mencho
-
70 Orang Tewas, Jalanan Meksiko Jadi Arena Pembantaian, FIFA Cuma Bilang Begini
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Ngeri! 12.575 Kasus Orang Hilang di Salah Satu Kota Penyelenggara Piala Dunia 2026
-
Kemlu Minta WNI Tunda Perjalanan ke Meksiko
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Kemenkeu Ungkap Efek Perang AS-Israel-Iran ke Ekonomi RI
-
Empat Kapal Pertamina Tertahan di Timur Tengah saat Perang AS dan Israel vs Iran Berkecamuk
-
Kemenkeu Umumkan PMI Manufaktur Indonesia Pecah Rekor di Februari 2026
-
Harga Gas Eropa Meroket Usai Kilang Qatar dan Arab Saudi Lumpuh Pasca Serangan Iran
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Airlangga Wanti-wanti Harga BBM Naik Imbas Perang AS-Iran
-
Dorong Green Mining, PLN Salurkan 23.040 Unit REC PT Borneo Indobara
-
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Turun di Januari
-
Surplus Dagang RI Pada Januari 2026 Makin Ciut, Terendah Sejak 2021
-
Perang Makin Memanas, IHSG Langsung Terkapar 2,66% dan 704 Saham Merosot