Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia menilai kebijakan Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak harus menyasar ekonomi bawah tanah ("underground economy") atau pasar ilegal.
"Seharusnya rasio pajak Indonesia bisa 16 persen, namun yang selama ini dicapai hanya berkisar 10-11 persen karena banyak 'underground economy' yang tidak bayar pajak," kata Ketua Bidang Perpajakan Apindo Prijo Handojo pada diskusi di Jakarta, Rabu malam (13/4/2016).
Prijo mengatakan kebijakan Tax Amnesty seharusnya tidak hanya berlaku untuk para pengusaha yang memiliki aset di luar negeri, tetapi juga di dalam negeri, termasuk pasar ilegal.
Menurutnya, baik pasar ilegal maupun para wajib pajak (WP) di dalam negeri juga harus dikejar, sedangkan WP yang sudah patuh menjalankan kewajibannya berhak mendapatkan keamanan untuk tidak dikejar oleh petugas pajak.
Ia mencatat WP berbentuk Badan di Indonesia ada sekitar lima juta, namun yang terdaftar oleh Direktorat Jenderal Pajak hanya dua juta dan hanya 500.000 di antaranya yang patuh membayar pajak.
"Ada 4,5 juta pengusaha yang tidak bayar pajak sama sekali. Itu baru badannya, manusianya ada 100 juta yang harus bayar pajak. Itu sudah mencakup 98 persen dari pungutan pajak," kata Prijo seperti dikutip Antara.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, orientasi pengampunan pajak juga perlu diintegrasikan pada ekonomi informal.
Menurut Bank Dunia, terdapat sekitar 18 persen Produk Domestik Bruto berasal dari ekonomi sektor informal, seperti usaha kecil dan menengah (UKM).
"Pelaku UKM mendapat kesempatan untuk ikut dan tidak perlu sangsi karena bisa mengakses insentif pemerintah, sehingga kalau ada kebijakan likuiditas, suku bunga turun, juga bisa menikmati. Tax Amnesty bukan untuk tujuan, tetapi sarana untuk membangun perekonomian yang baru," kata Yustinus pula.
Berita Terkait
-
Apindo: Ingatkan Risiko Krisis Listrik Akibat Pemangkasan Produksi Batu Bara
-
Situasi Timur Tengah Memanas, APINDO Belum Deteksi Dampak ke Impor - Ekspor Minerba
-
Apindo Berharap Perjanjian Dagang RI-AS Pangkas Tarif Industri Padat Karya
-
Prabowo Tekankan Lapangan Kerja Bareng APINDO, Akankah Gen Z Diuntungkan?
-
3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk
-
Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar
-
PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran
-
Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk
-
Askrindo Gandeng Pelni-PLN, Fasilitasi Mudik Gratis 2026 Rute Balikpapan-Surabaya
-
Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M
-
Pesan Prabowo: Tanah Rakyat, Lahan Milik BUMN Tak Boleh Dijual
-
Dukung Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko Mudik BRImo di 5 Titik Rest Area Tol Jakarta - Jawa
-
Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik Meski Minyak Global Membara
-
Program Perumahan Rakyat Akan Tekan Kasus TBC dan Stunting