- Apindo khawatir pemotongan kuota produksi batu bara 2026 dari 790 juta ton menjadi 600 juta ton ancam pasokan listrik domestik.
- Apindo mendesak peninjauan ulang kuota produksi dan harga Domestic Market Obligation (DMO) batu bara yang stagnan sejak 2018.
- Kementerian ESDM telah berkomunikasi dengan PLN untuk memetakan PLTU urgen meskipun DMO 30% seharusnya mencukupi kebutuhan energi primer.
Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperingatkan bahwa pemotongan kuota produksi batu bara dapat mengancam ketersediaan energi untuk pembangkit listrik domestik.
Saat ini, Kementerian ESDM tengah berencana memangkas kuota produksi tahunan dari angka 790 juta ton di tahun lalu menjadi kisaran 600 juta ton untuk 2026.
Ketua Komite Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) Apindo Hendra Sinadia meminta agar rencana tersebut ditinjau kembali.
"Di Apindo kita khawatirkan malah bukan hanya produksi ini bisa berdampak kepada kelancaran pasokan kelistrikan dalam negeri. Bahkan APLSI (Asosiasi Pembangkit Listrik Swasta Indonesia) juga sudah menyampaikan kekhawatirannya,” kata Hendra di Jakarta yang dikutip pada Selasa (3/3/2026).
Hendra merinci pada 2025, konsumsi batubara domestik mencapai 254 juta ton, dan diproyeksikan meningkat menjadi 260–270 juta ton pada tahun 2026. Sementara dari informasi yang beredar kuota yang disetujui dalam RKAB 2026 berada di angka 600 juta ton.
"Ini tentu akan jadi masalah ya. Apalagi perusahaan-perusahaan pasti juga dengan kebutuhan ekspornya, apalagi kan dibatasi 25 persen. Dan ini tentu mereka dengan kondisi apalagi produksi dipotong, mereka akan memaksimalkan revenue tentu saja untuk ekspor,” ujar Hendra.
Terkait kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara untuk kelistrikan yang terpaku di angka USD 70 per ton sejak 2018, Hendra mengungkapkan bahwa pelaku usaha telah lama mendesak peninjauan ulang.
"Memang harga ini dipatok untuk menstabilkan tarif listrik. Namun pemerintah juga perlu memikirkan keberlanjutan perusahaan, apalagi kalau DMO mau dinaikkan menjadi 30 persen,” kata Hendra.
Sebelumnya Kementerian ESDM mengumumkan sudah berkomunikasi dengan PT PLN (Persero) untuk mengantisipasi kurangnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Baca Juga: Wanti-wanti IMA Soal Rencana Pangkas Kuota Batu bara-Nikel 2026: Investasi dan Ekspor Taruhannya
“Minggu lalu, untuk ketersediaan energi primer, terutama batu bara, ini kami sudah berkomunikasi juga dengan PLN,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM akhir pekan lalu.
Dalam rapat yang dilakukan bersama PLN, Kementerian ESDM meminta kepada PLN untuk memetakan pembangkit mana saja yang urgen atau darurat.
Terkait dengan pasokan batu bara, lanjut Yuliot, seharusnya sudah terpenuhi dari kewajiban perusahaan tambang batu bara untuk menjual sekitar 30 persen dari hasil produksinya kepada PLN atau skema Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.
“Karena sekitar 30 persen dari total produksi digunakan untuk keperluan pembangkit dalam negeri. Jadi, secara kebutuhan itu seharusnya mencukupi,” ujar dia.
Yuliot mengatakan yang menjadi permasalahan adalah bagaimana pengiriman batu bara dari lokasi tambang ke pembangkit-pembangkit.
Misalkan, ada pembangkit yang minimal cadangan batu baranya adalah 20 hari. Untuk memastikan cadangan batu bara tidak kurang dari 20 hari, Yuliot menegaskan pentingnya proses pengadaan dilakukan dengan tepat waktu.
Dalam kesempatan tersebut, Yuliot juga mengingatkan bahwasanya energi primer untuk pembangkit listrik bukan hanya batu bara, melainkan meliputi ketersediaan LNG.
Berita Terkait
-
Situasi Timur Tengah Memanas, APINDO Belum Deteksi Dampak ke Impor - Ekspor Minerba
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Berkat Perjanjian Prabowo-Trump, AS Bisa Kuasai Mineral Kritis RI
-
Negosiasi Dagang Rampung, RI Siap Borong Produk Energi AS Senilai Rp235 Triliun
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Belajar dari Sejarah! Anggota DPR Misbakhun Klaim Rupiah Lemah Saat Ini Beda dari Krisis 1998
-
BGN Bantah Anggaran MBG Dipangkas Rp67 T Seperti Klaim Purbaya
-
OJK Tekankan Pentingnya Pasar Modal demi Pertumbuhan 7,5 Persen, Tapi Modal Asing Terus Kabur
-
Wamen ESDM Buka Suara soal Ganti Rugi Blackout Listrik Sumatra
-
Usai 1 Persen Saham Negara Masuk, Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Jadi BUMN
-
BTN Akuisisi Portofolio Kredit SMBCI Rp20 Triliun untuk Perkuat Transformasi Beyond Mortgage
-
5 Rekomendasi Investasi di 2026 untuk Dapat Passive Income, Aman dan Menguntungkan
-
Wamenkeu Ungkap 3 Sumber Krisis Ekonomi Negara, Gimana Nasib RI?
-
Beleid E-Commerce Segera Rampung, Apa Poin Utamanya?
-
Rezim Prabowo Semakin Bergerak ke Arah Sosialisme