Suara.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwi Djugiastedi mengatakan, penerapan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang rencananya akan ditetapkan oleh pemerintah bukan hanya bertujuan untuk mencapai target pajak yang terdapat dalam APBN 2016.
Namun, menurut Ken, kebijakan tersebut juga untuk memunculkan investasi baru sehingga ada penyerapan tenaga kerja. Dengan demikian, ia menyakini roda perekonomian di Indonesia dapat berjalan dengan lebih baik.
“Tujuannya bukan soal nominal, tapi mendatangkan investasi baru. Kalau ada investasi masuk, akan ada penyerapan tenaga kerja, daya beli masyarakat akan ada perbaikan. Daya beli membaik, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tumbuh positif,” kata Ken saat ditemui di gedung DPR, Selasa (19/4/2016).
Selain itu, lanjut Ken, dengan diberlakukannya tax amnesty ini, basis data pajak tentunya juga akan semakin bertambah. Seiring dengan banyaknya masyarakat yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Sehingga petugas pajak tidak perlu melakukan ekstensifikasi.
"Tax amnesty juga menimbulkan objek pajak baru, wajib pajak yang baru. Jadi tetap berjalan dengan sendirinya ,” katanya.
Ia pun juga membantah kabar yang mengatakan bahwa ada instrumen keuangan tidak siap mengingat setelah pemberlakuan UU Tax Amnesty dana dari luar negeri akan melimpah masuk ke dalam negeri.
Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan berbagai intrumen keuangan bagi wajib pajak yang mau membawa pulang uangnya dari luar negeri. Selain melalui Surat Utang Negara, deposito, dana itu juga bisa digunakan untuk membangun infrastuktur seperti jalan.
"Siapa bilang instrumen keuangan kita tidak siap. Dana itu nantinya bisa digunakan untuk investasi di dalam negeri. Misalnya rumah sakit. Saat ini kan jumlah rumah sakit di Indonesia masih kurang, nah ini bisa membantu untuk kebutuhan sosial,” katanya.
Berita Terkait
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak
-
Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!
-
Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya
-
Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda