Suara.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwi Djugiastedi mengatakan, penerapan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang rencananya akan ditetapkan oleh pemerintah bukan hanya bertujuan untuk mencapai target pajak yang terdapat dalam APBN 2016.
Namun, menurut Ken, kebijakan tersebut juga untuk memunculkan investasi baru sehingga ada penyerapan tenaga kerja. Dengan demikian, ia menyakini roda perekonomian di Indonesia dapat berjalan dengan lebih baik.
“Tujuannya bukan soal nominal, tapi mendatangkan investasi baru. Kalau ada investasi masuk, akan ada penyerapan tenaga kerja, daya beli masyarakat akan ada perbaikan. Daya beli membaik, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tumbuh positif,” kata Ken saat ditemui di gedung DPR, Selasa (19/4/2016).
Selain itu, lanjut Ken, dengan diberlakukannya tax amnesty ini, basis data pajak tentunya juga akan semakin bertambah. Seiring dengan banyaknya masyarakat yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Sehingga petugas pajak tidak perlu melakukan ekstensifikasi.
"Tax amnesty juga menimbulkan objek pajak baru, wajib pajak yang baru. Jadi tetap berjalan dengan sendirinya ,” katanya.
Ia pun juga membantah kabar yang mengatakan bahwa ada instrumen keuangan tidak siap mengingat setelah pemberlakuan UU Tax Amnesty dana dari luar negeri akan melimpah masuk ke dalam negeri.
Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan berbagai intrumen keuangan bagi wajib pajak yang mau membawa pulang uangnya dari luar negeri. Selain melalui Surat Utang Negara, deposito, dana itu juga bisa digunakan untuk membangun infrastuktur seperti jalan.
"Siapa bilang instrumen keuangan kita tidak siap. Dana itu nantinya bisa digunakan untuk investasi di dalam negeri. Misalnya rumah sakit. Saat ini kan jumlah rumah sakit di Indonesia masih kurang, nah ini bisa membantu untuk kebutuhan sosial,” katanya.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Setuju dengan Menkeu Soal Tax Amnesty, Tapi...
-
Menkeu Purbaya Menolak, Hotman Paris Justru Desak RUU Tax Amnesty Disahkan: Negara Perlu Uang!
-
Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Jilid III, Sebut Celah Kibul Pajak
-
Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty, Apa Itu Pengampunan Pajak yang Bisa 'Sucikan' Harta Orang Kaya?
-
Tax Amnesty Jilid 3 Terancam Batal, Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Bikin Wajib Pajak 'Kibul-Kibul'
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Dari Meja Makan ke Aksi Nyata: Wujudkan Indonesia Bebas Boros Pangan
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok