Suara.com - Kebakaran menjadi musibah yang semakin sering terjadi pada hunian. Ada yang terjadi karena korsleting listrik, tabung gas meledak, atau gara-gara kelalaian lainnya. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan karena kebakaran tidak hanya merenggut benda seisi rumah, tetapi mengancam nyawa penghuni rumah.
Guna mengatasi kebakaran, Anda bisa saja menyediakan alat pemadam atau tabung pemadam api untuk tindakan pertama jika terjadi kebakaran. Namun hal itu tidak cukup, karena ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan untuk mencegah terjadinya kebakaran di rumah.
1.Periksa Kondisi Listrik
Coba periksa kondisi listrik sesering mungkin. Seperti kondisi sekring, meteran, steker atau colokan, stop kontak, dan kabel. Periksa apakah semuanya itu masih berfungsi dengan baik dan dalam kondisi yang layak.
Selain itu, sebaiknya tidak menggunakan colokan tambahan pada perangkat yang bekerja lebih keras, seperti Air Conditioner (AC). Baiknya, AC dicolok ke steker yang ada di tembok. Kemudian, hindari penumpukan colokan dalam satu steker untuk mencegah terjadinya korsleting. Sebab, penumpukan colokan pada satu steker dapat berpotensi terjadinya korsleting.
Nah, jika Anda melihat percikan api, maka segera matikan aliran listrik dan panggil teknisi untuk memeriksanya.
2. Periksa Kompor di Dapur
Jangan pernah meninggalkan area dapur saat Anda sedang menyalakan kompor. Perhatikan kondisi tabung gas Anda, seperti apakah pemasangan sudah benar dan Anda tidak mencium adanya bau gas yang bocor.
Lalu jauhkan segala benda yang mudah terbakar di dekat kompor, seperti korek api, kertas, bensin, hairspray, obat nyamuk semprot, dan lain-lain.
3. Awasi Anak-Anak
Perhatikan kegiatan anak-anak di rumah. Jangan biarkan anak Anda bermain benda yang mudah terbakar, seperti korek api, lilin, atau menyalakan kompor sendiri. Sebab mereka belum memahami risiko penggunaan benda tersebut.
4. Perhatikan Puntung Rokok
Jika Anda merokok atau ada kerabat Anda yang merokok di rumah, maka peringatkan untuk tidak merokok di atas kasur. Kemudian pastikan punting rokok dibuang dalam kondisi sudah benar-benar mati.
5. Perhatikan Penyalaan Lilin
Kemudian, jika Anda menyalakan lilin saat sedang mati listrik, maka sebaiknya Anda meletakkan lilin di atas alas benda yang aman atau tidak mudah terbakar, serta letakkan lilin di tempat yang jauh dari barang-barang yang mudah terbakar.
| Published by Rumahku.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim