Suara.com - PT Merck Sharp Dohme Parma Tbk (SCPI) akan melakukan crossing 10.900 saham hasil penawaran. Untuk itu, perusaahan dengan kode emiten (SCPI) tersebut meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut sementara status suspensi saham SCPI.
Penjelasan tersebut tertuang dalam keterangan resmi Managing Partner PT. Investa Saran Mandiri Kiswoyo Adi Joe, Rabu (4/5/2016).
Seperti diketahui, saham SCPI disuspensi lantaran perseroan sedang proses go private. SCPI berencana melakukan crossing saham pada hari Rabu tanggal 11 Mei pukul 15.45 WIB. Adapun crossing saham akan dilakukan oleh PT Bahana Securities sebagai perusahaan sekuritas.
Sebelumnya, sebagai upaya SCPI melanjutkan rencana perubahan statusnya, Merck Sharp & Dohme Corp (MSD) melakukan penawaran tender sukarela. Kegiatan penawaran kepada seluruh pemegang sa-ham publik telah dilaksanakan sejak 18 Januari 2016 sampai 29 Februari 2016. MSD bermaksud membeli saham dengan harga penawaran yang sama dengan masa penawaran tender yaitu Rp 100.000 per saham.
Selama masa penawaran, sebanyak 72 pemegang saham publik berpatisipasi untuk menjual saham mereka dengan jumlah 10.900 saham. MSD telah melakukan pembayaran sebesar Rp 1,09 miliar sebagai pemenuhan kewajiban kepada 72 pemegang saham publik yang sudah menjual sahamnya. Dengan selesainya masa penawaran, posisi jumlah pemegang saham publik di SCPI menyusut jadi 471 dari sebelumnya 543. Sebelum masa penawaran, jumlah saham publik sebesar 57.364 saham. Sekarang, jumlah saham berkurang menjadi 46.464.
Berita Terkait
-
Indonesia Masuki Era Penduduk Menua, Lansia Butuh Banyak Rumah Sehat
-
KAEF Siapkan Produksi 500 Juta Tablet per Tahun Dukung Eliminasi TB
-
Emiten TUGU Andalkan GCG untuk Dongkrak Daya Saing Bisnis
-
Demi Rogoh Dividen EXCL, Emiten Sinarmas DSSA Akuisi Saham Pengendalinya Rp4 Triliun
-
Emiten Mark Dynamics Optimis Kinerja Kuartal I Tumbuh di Tengah Pemulihan Industri Sarung Tangan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan