Suara.com - PT Merck Sharp Dohme Parma Tbk (SCPI) akan melakukan crossing 10.900 saham hasil penawaran. Untuk itu, perusaahan dengan kode emiten (SCPI) tersebut meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut sementara status suspensi saham SCPI.
Penjelasan tersebut tertuang dalam keterangan resmi Managing Partner PT. Investa Saran Mandiri Kiswoyo Adi Joe, Rabu (4/5/2016).
Seperti diketahui, saham SCPI disuspensi lantaran perseroan sedang proses go private. SCPI berencana melakukan crossing saham pada hari Rabu tanggal 11 Mei pukul 15.45 WIB. Adapun crossing saham akan dilakukan oleh PT Bahana Securities sebagai perusahaan sekuritas.
Sebelumnya, sebagai upaya SCPI melanjutkan rencana perubahan statusnya, Merck Sharp & Dohme Corp (MSD) melakukan penawaran tender sukarela. Kegiatan penawaran kepada seluruh pemegang sa-ham publik telah dilaksanakan sejak 18 Januari 2016 sampai 29 Februari 2016. MSD bermaksud membeli saham dengan harga penawaran yang sama dengan masa penawaran tender yaitu Rp 100.000 per saham.
Selama masa penawaran, sebanyak 72 pemegang saham publik berpatisipasi untuk menjual saham mereka dengan jumlah 10.900 saham. MSD telah melakukan pembayaran sebesar Rp 1,09 miliar sebagai pemenuhan kewajiban kepada 72 pemegang saham publik yang sudah menjual sahamnya. Dengan selesainya masa penawaran, posisi jumlah pemegang saham publik di SCPI menyusut jadi 471 dari sebelumnya 543. Sebelum masa penawaran, jumlah saham publik sebesar 57.364 saham. Sekarang, jumlah saham berkurang menjadi 46.464.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara