Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fadly Nurzal menyatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu melakukan intervensi untuk memberdayakan sektor kelautan dan membantu kalangan nelayan.
"Pemerintah perlu ikut campur agar kalangan nelayan mendapatkan kemudahan dalam mengembangkan usaha perikanannya," katanya di Medan, Senin (9/5/2016).
Pihaknya memberikan apresiasi ketika Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan akan membantu nelayan ke perbankan.
Bantuan tersebut, katanya, akan memudahkan kalangan nelayan untuk berkembang, terutama nelayan tradisional yang selama ini masih menggunakan peralatan seadanya.
Namun, katanya, patut disadari bahwa nelayan yang menjadi pekerja perikanan tersebut tidak "bankbale" sehingga akan mengalami kesulitan untuk mendapatkan pinjaman dari perbankan.
"Nelayan tradisional itu tidak 'bankbale', kecuali para tokenya," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Oleh karena itu, ujarnya, pemerintah harus melakukan intervensi agar "pekerja laut" mudah mendapatkan pinjaman dari bank.
Bentuk intervensi lain, katanya, memberikan bantuan kapal kecil untuk kelompok nelayan dan bantuan bergulir yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan potensi yang ada.
Sesuai klaim Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, jumlah ikan di perairan Indonesia banyak sehingga memberikan peluang bagi nelayan.
"Namun bagaimana menangkap ikan, kan mereka harus diberikan kapal," ujar Fadly.
Menurut dia, bantuan kapal dan pinjaman bergulir tersebut juga merupakan salah satu upaya untuk mencegah nelayan tradisional ikut serta dalam operasional pukat yang dilarang seperti pukat trawl.
Pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk menertibkan operasional pukat trawl dan berbagai aktivitas yang tidak melanggar aturan.
Hal itu, katanya, untuk menjaga kelestarian laut yang merupakan aset yang akan diwariskan secara turun temurun.
Namun, katanya, pelarangan tersebut juga akan membawa dampak bagi masyarakat yang bergerak dalam aktivitas penangkapan ikan.
"Jika operasionalnya dihentikan, harus ada langkah dan kebijakan lain bagi pekerjanya agar memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanaya.
Ia mengatakan nelayan yang ikut dalam operasional pukat trawl tersebut umumnya tidak memiliki keahlian lain selain menangkap ikan. Pelarangan tersebut dikhawatirkan justru menimbulkan masalah baru.
"Jangan sampai kebijakan itu menambah angka pengangguran baru dan menimbulkan potensi kerawanan sosial baru," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Komisi IV DPR RI Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara Angke, KKP Janji Segera Bereskan
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Ribuan Kapal Bersandar di Muara Angke, Dinas KPKP DKI Buka Suara
-
Abrasi Akibat Gelombang Tinggi Rusak Belasan Rumah Nelayan di Mataram
-
3 Pegawai KKP di Pesawat yang Hilang Kontak Tengah Jalani Misi Pemerintah
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional
-
Industri Sawit RI Sumbang Output Rp1.119 Triliun dan Serap 16,5 Juta Pekerja
-
Tukar Uang di BCA Minimal Berapa? Ini Tata Cara Jelang Ramadan 2026