Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fadly Nurzal menyatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu melakukan intervensi untuk memberdayakan sektor kelautan dan membantu kalangan nelayan.
"Pemerintah perlu ikut campur agar kalangan nelayan mendapatkan kemudahan dalam mengembangkan usaha perikanannya," katanya di Medan, Senin (9/5/2016).
Pihaknya memberikan apresiasi ketika Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan akan membantu nelayan ke perbankan.
Bantuan tersebut, katanya, akan memudahkan kalangan nelayan untuk berkembang, terutama nelayan tradisional yang selama ini masih menggunakan peralatan seadanya.
Namun, katanya, patut disadari bahwa nelayan yang menjadi pekerja perikanan tersebut tidak "bankbale" sehingga akan mengalami kesulitan untuk mendapatkan pinjaman dari perbankan.
"Nelayan tradisional itu tidak 'bankbale', kecuali para tokenya," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Oleh karena itu, ujarnya, pemerintah harus melakukan intervensi agar "pekerja laut" mudah mendapatkan pinjaman dari bank.
Bentuk intervensi lain, katanya, memberikan bantuan kapal kecil untuk kelompok nelayan dan bantuan bergulir yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan potensi yang ada.
Sesuai klaim Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, jumlah ikan di perairan Indonesia banyak sehingga memberikan peluang bagi nelayan.
"Namun bagaimana menangkap ikan, kan mereka harus diberikan kapal," ujar Fadly.
Menurut dia, bantuan kapal dan pinjaman bergulir tersebut juga merupakan salah satu upaya untuk mencegah nelayan tradisional ikut serta dalam operasional pukat yang dilarang seperti pukat trawl.
Pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk menertibkan operasional pukat trawl dan berbagai aktivitas yang tidak melanggar aturan.
Hal itu, katanya, untuk menjaga kelestarian laut yang merupakan aset yang akan diwariskan secara turun temurun.
Namun, katanya, pelarangan tersebut juga akan membawa dampak bagi masyarakat yang bergerak dalam aktivitas penangkapan ikan.
"Jika operasionalnya dihentikan, harus ada langkah dan kebijakan lain bagi pekerjanya agar memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanaya.
Ia mengatakan nelayan yang ikut dalam operasional pukat trawl tersebut umumnya tidak memiliki keahlian lain selain menangkap ikan. Pelarangan tersebut dikhawatirkan justru menimbulkan masalah baru.
"Jangan sampai kebijakan itu menambah angka pengangguran baru dan menimbulkan potensi kerawanan sosial baru," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu