Suara.com - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengatakan rendahnya tarif tebusan pengampunan pajak terlalu rendah diperkirakan negara akan mengalami kerugian.
Sebab, berdasarkan RUU Pengampunan Pajak yang sekarang sedang dibahas di DPR, dana repatriasi yang masuk ke Indonesia akan dialihkan ke instrumen pemerintah, seperti surat utang negara yang memiliki bunga tinggi.
"Nah kalau bunganya rendah hanya satu sampai dua persen, maka pengeluaran negara akan bertambah untuk membayar bunga tersebut," kata Yustinus di Jakarta Pusat, Senin (9/5/2016).
Ia pun mendukung pemerintah jika ingin menerapkan kebijakan pengampunan pajak, namun tarif tebusan harus disesuaikan agar negara tidak mengalami kerugian.
"Selama ini negara yang memberlakukan tax amnesty memberikan tarif tebusan sebesar 5 sampai 10 persen. Indonesia ketika mempropose satu sampai dua persen, kita pertanyakan, darimana justifikasi itu. Persoalan nantinya (ke depan) akan ada problem keadilan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang