Suara.com - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengatakan rendahnya tarif tebusan pengampunan pajak terlalu rendah diperkirakan negara akan mengalami kerugian.
Sebab, berdasarkan RUU Pengampunan Pajak yang sekarang sedang dibahas di DPR, dana repatriasi yang masuk ke Indonesia akan dialihkan ke instrumen pemerintah, seperti surat utang negara yang memiliki bunga tinggi.
"Nah kalau bunganya rendah hanya satu sampai dua persen, maka pengeluaran negara akan bertambah untuk membayar bunga tersebut," kata Yustinus di Jakarta Pusat, Senin (9/5/2016).
Ia pun mendukung pemerintah jika ingin menerapkan kebijakan pengampunan pajak, namun tarif tebusan harus disesuaikan agar negara tidak mengalami kerugian.
"Selama ini negara yang memberlakukan tax amnesty memberikan tarif tebusan sebesar 5 sampai 10 persen. Indonesia ketika mempropose satu sampai dua persen, kita pertanyakan, darimana justifikasi itu. Persoalan nantinya (ke depan) akan ada problem keadilan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Dari Meja Makan ke Aksi Nyata: Wujudkan Indonesia Bebas Boros Pangan
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok