Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menilai jika kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty tidak diberlakukan maka penerimaan negara yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBP 2016) akan terganggu. Sebab kebijakan itu untuk menarik dana Warga Negara Indonesia yang disimpan di luar negeri.
“Kalau belum pasti, penerimaan pasti akan terganggu karena kita belum bisa melakukan pemeriksaan. Padahal kalau ada tax amnesty ini potensi setoran pajak bisa mencapai Rp60 triliun,” kata Bambang saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2016).
Ia pun memperkirakan jika tax amnesty tidak segera diberlakukan, maka penerimaan negara mengalami kekurangan Rp200 triliun. Oleh sebab itu RUU Tax Amnesty ini dapat disahkan segera antara pemerintah dengan DPR dalam waktu dekat.
“Jadi kalau nggak mau penerimaan negara terganggu, tax amnesty ini harus berjalan dengan baik. Nah ini yang sedang menjadi prioritas dari pemerintah saat ini,” katanya.
Bambang menambahkan sampai awal Mei total pendapatan dan belanja pemerintah baru mencapai sekira 20 persen dari target pendapatan negara dalam APBN 2016 ditetapkan sebesar Rp1.822,5 triliun dengan target belanja negara ditetapkan sebesar Rp2.095,7 triliun.
"Sampai dua hari lalu, penerimaannya 23 persen. Kemudian realisasi total belanja negara 28 persen dan defisit anggaran masih manageable. Saya lupa angkanya, tapi masih manageable (untuk) penerimaan mencapai 23 persen,” kata Bambang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang