Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mempertimbangkan permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan diskon pajak hasil investasi asuransi ke Surat Berharga Negara, dari besaran saat ini yang dinilai memberatkan industri, yakni sebesar 20 persen.
"Apakah dikurangi 5 persen jadi 15 persen. Angkanya belum final. Kemenkeu perlu lihat dulu yang bisa diserap (oleh investasi asuransi) berapa sih besarnya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelani di Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Firdaus mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Kemenkeu untuk khusus membahas usulan insentif pajak itu. OJK dan Kemenkeu mencatat sejak Januari 2016, pembelian SUN oleh pelaku industri asuransi telah meningkat.
Namun, untuk memastikan besaran insentif pajak yang diberikan, kedua otoritas ingin melihat hingga akhir tahun, berapa potensi SUN yang mampu diserap industri asuransi dan industri keuangan non-bank lainnya.
"Kalau potensinya besar, ya pemerintah harusnya bisa memikirkan insentif itu," kata dia.
Permintaan insentif pajak untuk hasil penempatan investasi asuransi di SBN ini menyusul kewajiban investasi industri asuransi di SBN minimal sebesar 20 persen dari total dana investasi pada 2016.
Kewajiban itu mulai diterapkan industri asuransi. Namun, terdapat masalah yang dinilai bisa menggerus pendapatan industri, seperti harga SBN yang tinggi, dan imbal hasil (yield) di SBN yang relatif lebih rendah.
Maka dari itu, menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu, industri meminta insentif pajak hasil investasi menjadi 0 persen.
"Karena 'yield' yang kita terima kecil. Harga SBN udah tinggi, 'yield' kecil. 'Cuan' (keuntungan)-nya mana. Dapet barangnya juga tidak gampang," kata dia beberapa waktu lalu.
Belum lagi, prospek keuntungan dari instrumen investasi lainnya seperti deposito perbankan juga menurun karena batas atas bunga deposito untuk bank unit kegiatan usaha III dan IV. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Mobil Listrik dengan Pajak Murah di 2026: Hemat Biaya Tahunan, Gak Bikin Tekor!
-
Bea Keluar Batu Bara 1 Januari 2026 Belum Berlaku, Purbaya-Bahlil Masih Godok PMK
-
7 Mobil Bekas Hatchback Under Rp100 juta, Pajak Murah Minim Biaya Perawatan
-
OJK Panggil Manajemen Indodax Imbas Dana yang Hilang, Apa Hasilnya?
-
Purbaya Curhat Kena Omel Gegara Coretax Banyak Eror, Akui Masih Rumit
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
RKAB 2026 Belum Terbit, Vale Indonesia Stop Operasi Sementara
-
Saat Stabilitas Tak Cukup: Alarm Dini Ekonomi Indonesia 2025
-
Bulog Bidik APBN untuk Pengadaan 4 Juta Ton Beras 2026, Demi Lindungi Petani dan Jaga Harga Pangan
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN
-
Tiga Alasan Harga Perak Akan Naik Bersama Emas Tahun Ini
-
Bos Bulog Tak Bantah Banjir Sumatera Pengaruhi Produksi Beras
-
ESDM Yakin Target Produksi Minyak 605 Ribu Barel per Hari 2025 Tercapai, Apa Rahasianya?