Suara.com - Pemerintah Aceh melalui Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) dan PT Pertamina Geothermal Energy telah menandatangani Shareholder's Agreement (SHA) atau Perjanjian Pemegang Saham Proyek Goethermal Seulawah di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (10/5/2016).
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh Muhsin dan Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy, anak perusahaan PT Pertamina (Persero), Irfan Zainuddin, dan disaksikan Gubernur Aceh Zaini Abdullah serta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto.
"Pembahasan Shareholder's Agreement tersebut sudah berlangsung selama dua tahun dan baru dapat diselesaikan dan ditandatangani sekarang ini oleh kedua belah pihak," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Aceh T Syakur.
Ia mengatakan sebelumnya pihaknya juga terus mendorong kedua pihak yaitu PT Pertamina dan PDPA agar segera menyelesaikan pembahasan dan penandatanganan SHA dimaksud karena masih banyak pekerjaan dan tahapan setelah itu yang harus segera kerjakan.
"Alhamdulillah pada hari ini SHA tersebut telah ditandatangani kedua pihak," katanya lagi.
Syakur menjelaskan sebagai pemenang tender proyek Geothermal Seulawah, Pertamina disyaratkan bermitra dengan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) dalam mengelola proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Seulawah Agam.
"Penandatanganan perjanjian ini adalah kunci utama. Dengan telah ditandatangani SHA ini, kami akan segera memberitahukan kepada Bappenas, Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan serta KfW Jerman, karena mereka sangat menantikan penandatanganan SHA ini sebagai bukti dan bentuk keseriusan kedua pihak," kata dia pula.
Syakur menambahkan, pada tahap selanjutnya, PT Pertamina Geothermal Energy dan PDPA akan mendirikan perusahaan baru sebagai perusahaan patungan yang diberi nama PT Geothermal Energy Seulawah (PT GES).
Pertamina sebagai pemilik modal dan pemenang tender memiliki saham sebesar 75 persen, sedangkan PDPA mendapatkan saham 25 persen persen yang sebagian besar saham PDPA tersebut bersumber dari dana hibah Pemerintah Jerman melalui KfW.
Keterlibatan PDPA selaku BUMD Aceh yang bermitra dengan PT Pertamina (Persero) selaku pemenang lelang adalah merupakan konsep Bappenas dengan skema Public Private Partnership untuk memberdayakan perusahaan daerah dan terlibat langsung dalam bisnis yang konkret.
Ia mengatakan pola kemitraan Pertamina dengan PDPA ini dalam mengelola PLTP Seulawah Agam adalah yang pertama di Indonesia dan menjadi pilot proyek nasional.
"Jika kemitraan ini berhasil, berarti perusahaan daerah mampu menjadi perusahaan yang mapan, dan pola ini akan dijadikan model seluruh Indonesia oleh Bappenas," katanya pula.
Pihaknya berharap untuk kelanjutan proyek tersebut agar ada persetujuan menerima pinjaman dari Pemerintah Jerman melalui KfW sebesar 56 juta Euro untuk kegiatan eksploitasi oleh DPRA.
Dia mengatakan persetujuan tersebut diperlukan Bappenas untuk perpanjangan Blue Book 2015-2019 guna pencantuman pendanaan pinjaman dari Pemerintah Jerman. Blue Book sebelumnya adalah periode 2010-2015 dan telah disetujui oleh DPRA waktu itu.
Menurut dia, karena periode tersebut telah habis dan perlu diperpanjang untuk 2015-2019, maka perlu persetujuan kembali dari DPRA.
"Kami berharap semoga perjalanan panas bumi Seulawah Agam ini yang telah menghabiskan waktu kurang-lebih tujuh tahun lamanya dapat segera ditindaklanjuti untuk kepentingan dan kebutuhan listrik di Aceh," demikian Syakur. (Antara)
Berita Terkait
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%
-
BUMI Borong Saham Australia, Ini Alasan di Balik Akuisisi Jubilee Metals
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
BRI Peduli Siapkan Posko Tanggap Darurat di Sejumlah Titik Bencana Sumatra
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci
-
Kenaikan Harga Perak Mingguan Lampaui Emas, Jadi Primadona Baru di Akhir 2025