Suara.com - Kementerian Perdagangan makin intensif memperketat kegiatan pengawasan brang beredar untuk melindungi konsumen. Kali ini, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Syahrul Mamma mengamankan 97.700 kg Gula Kristal Rafinasi (GKR), yang diduga tidak sesuai ketentuan, di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (11/5/2016).
"Sebanyak 97.700 kg GKR tidak sesuai ketentuan ditemukan pada kegiatan pengawasan yang dilakukan hari ini. Sesuai Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 2004 tentang Penetapan Gula Sebagai Barang Dalam Pengawasan, Komoditas GKR kami awasi peredaraannya di seluruh Indonesia," tegas Syahrul dalam keterangan resmi, Rabu (11/5/2016).
Syahrul menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74/M-DAG/PER/9/2015 tentang Perdagangan Antarpulau Gula Kristal Rafinasi yang berlaku mulai tanggal 28 September 2015 terdapat larangan memperdagangkan GKR di tingkat distributor dan/atau pengecer tanpa penugasan Menteri Perdagangan. Selain itu, GKR juga dilarang untuk diperdagangkan di pasar eceran. GKR hanya boleh digunakan sebagai bahan baku oleh industri pengguna. "Tanggung jawab terhadap pendistribusian GKR kepada industri pengguna merupakan tanggung jawab produsen GKR. Para pelaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tandasnya.
Kegiatan pengawasan dilakukan di empat lokasi yaitu, Koperasi Harum Manis Bersatu yang beralamat di Jl. Belitung Barat, Banjarmasin; Toko Sumber Pangan, di Lambung Mangkurat, Banjarmasin; Toko Riyadi berada di Jl. Pasar Baru, Banjarmasin; dan Toko Fajar Sakti di Jl. Kamboja, Banjarmasin. Syahrul menjelaskan di Koperasi Harum Manis Bersatu ditemukan perdagangan GKR yang diduga tidak sesuai ketentuan dengan merek BOLA MANIS produksi PT. Makassar Tene sejumlah 249 karung @50 kg atau 12.450 kg. Sementara di Toko Sumber Pangan ditemukan perdagangan GKR yang diduga tidak sesuai ketentuan dengan merek DSI produksi PT. Duta Sugar International Bojonegara, Serang, sejumlah 59 karung @50 kg atau 2.950 kg. Pada Toko Riyadi ditemukan perdagangan GKR yang diduga tidak sesuai ketentuan dengan merek DSI produksi PT. Duta Sugar International Bojonegara, Serang, sejumlah 49 karung @50 kg atau 2.450 kg.
Sedangkan di Toko Fajar Sakti ditemukan perdagangan GKR yang diduga tidak sesuai ketentuan sebanyak 1.597 karung @50 kg atau 79.850 kg. Dari temuan tersebut, produksi PT. Andalan Furnindo, Bekasi, Jawa Barat, sejumlah 13 karung @50 kg atau 650 kg; produksi PT. Jawa Manis Rafinasi, Cilegon, sejumlah 66 karung @50 kg atau 3.300 kg; merek Azucar produksi PT. Berkah Manis Makmur, Serang, sejumlah 263 karung @50 kg atau 13.150 kg; merek Inti Manis produksi PT. Permata Dunia Sukses Utama, Cilegon, sejumlah 455 karung @50 kg atau 22.750 kg; merek Bola Manis produksi PT. Makassar Tene sejumlah 280 karung @50 kg atau 14.000 kg; merek DSI produksi PT. Duta Sugar International Bojonegara, Serang, sejumlah 410 karung @50 kg atau 20.500 kg; dan merek Satu Laut produksi PT. Lyus Jaya Sentosa, Karawang, sejumlah 110 karung @50 kg atau 5.500 kg.
Syahrul meminta pelaku usaha tidak lagi memperdagangkan GKR yang tidak sesuai ketentuan perundangan. "Selain itu, masyarakat juga diminta melaporkan jika mengetahui gula kristal rafinasi yang tidak sesuai ketentuan," tutup Syahrul.
Berita Terkait
-
Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta
-
Jebakan Industri Gula Manis: Saat Bahagia Dijual dalam Gelas Plastik
-
Harga Referensi CPO Mei 2026 Naik 6,06 Persen, Bea Keluar Tembus 178 Dolar AS per MT
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
Misteri Lampu Petromax, Siapakah Lelaki Pengantar Makanan Tengah Malam Itu?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?
-
Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022
-
OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi
-
Industri Kretek Indonesia Terancam Mati
-
Fenomena Food Noise yang Bikin Indonesia Peringkat ke-3 di Asia Tenggara
-
Setelah Ada Kecelakaan KRL, KAI Baru Benahi Perlintasan Sebidang
-
Anomali IHSG Pekan Ini: Indeks Melemah, Asing 'Net Buy' Jumbo
-
Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut