Suara.com - Kementerian Perdagangan makin intensif memperketat kegiatan pengawasan brang beredar untuk melindungi konsumen. Kali ini, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Syahrul Mamma mengamankan 97.700 kg Gula Kristal Rafinasi (GKR), yang diduga tidak sesuai ketentuan, di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (11/5/2016).
"Sebanyak 97.700 kg GKR tidak sesuai ketentuan ditemukan pada kegiatan pengawasan yang dilakukan hari ini. Sesuai Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 2004 tentang Penetapan Gula Sebagai Barang Dalam Pengawasan, Komoditas GKR kami awasi peredaraannya di seluruh Indonesia," tegas Syahrul dalam keterangan resmi, Rabu (11/5/2016).
Syahrul menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74/M-DAG/PER/9/2015 tentang Perdagangan Antarpulau Gula Kristal Rafinasi yang berlaku mulai tanggal 28 September 2015 terdapat larangan memperdagangkan GKR di tingkat distributor dan/atau pengecer tanpa penugasan Menteri Perdagangan. Selain itu, GKR juga dilarang untuk diperdagangkan di pasar eceran. GKR hanya boleh digunakan sebagai bahan baku oleh industri pengguna. "Tanggung jawab terhadap pendistribusian GKR kepada industri pengguna merupakan tanggung jawab produsen GKR. Para pelaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tandasnya.
Kegiatan pengawasan dilakukan di empat lokasi yaitu, Koperasi Harum Manis Bersatu yang beralamat di Jl. Belitung Barat, Banjarmasin; Toko Sumber Pangan, di Lambung Mangkurat, Banjarmasin; Toko Riyadi berada di Jl. Pasar Baru, Banjarmasin; dan Toko Fajar Sakti di Jl. Kamboja, Banjarmasin. Syahrul menjelaskan di Koperasi Harum Manis Bersatu ditemukan perdagangan GKR yang diduga tidak sesuai ketentuan dengan merek BOLA MANIS produksi PT. Makassar Tene sejumlah 249 karung @50 kg atau 12.450 kg. Sementara di Toko Sumber Pangan ditemukan perdagangan GKR yang diduga tidak sesuai ketentuan dengan merek DSI produksi PT. Duta Sugar International Bojonegara, Serang, sejumlah 59 karung @50 kg atau 2.950 kg. Pada Toko Riyadi ditemukan perdagangan GKR yang diduga tidak sesuai ketentuan dengan merek DSI produksi PT. Duta Sugar International Bojonegara, Serang, sejumlah 49 karung @50 kg atau 2.450 kg.
Sedangkan di Toko Fajar Sakti ditemukan perdagangan GKR yang diduga tidak sesuai ketentuan sebanyak 1.597 karung @50 kg atau 79.850 kg. Dari temuan tersebut, produksi PT. Andalan Furnindo, Bekasi, Jawa Barat, sejumlah 13 karung @50 kg atau 650 kg; produksi PT. Jawa Manis Rafinasi, Cilegon, sejumlah 66 karung @50 kg atau 3.300 kg; merek Azucar produksi PT. Berkah Manis Makmur, Serang, sejumlah 263 karung @50 kg atau 13.150 kg; merek Inti Manis produksi PT. Permata Dunia Sukses Utama, Cilegon, sejumlah 455 karung @50 kg atau 22.750 kg; merek Bola Manis produksi PT. Makassar Tene sejumlah 280 karung @50 kg atau 14.000 kg; merek DSI produksi PT. Duta Sugar International Bojonegara, Serang, sejumlah 410 karung @50 kg atau 20.500 kg; dan merek Satu Laut produksi PT. Lyus Jaya Sentosa, Karawang, sejumlah 110 karung @50 kg atau 5.500 kg.
Syahrul meminta pelaku usaha tidak lagi memperdagangkan GKR yang tidak sesuai ketentuan perundangan. "Selain itu, masyarakat juga diminta melaporkan jika mengetahui gula kristal rafinasi yang tidak sesuai ketentuan," tutup Syahrul.
Berita Terkait
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Prabowo Sorot Semrawutnya Kota Balikpapan, Banjarmasin hingga Bogor: Tak Ada Bedanya, Isinya Spanduk
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
Terkini
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK
-
Pejabat Tinggi Bea Cukai Pusat Diperiksa KPK, Anak Buah Menkeu Purbaya Pasrah