Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan lembaga keuangan lainnya di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) masih menyusun pedoman rencana pemulihan "recovery plan" dalam Undang-Undang (UU) Pencegahan dan Pengananan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).
"Satu tahun sejak UU keluar semua aturan harus lengkap. Kami setahun ini kerja keras melengkapi beberapa pedoman penyusunan 'recovery plan'. Nanti ada urutan apa saja yang harus dilakukan," kata Ketua Dewan Komisaris OJK Muliaman D Hadad pada diskusi ekonomi di Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Muliaman mengatakan lembaga keuangan dalam hal ini KSSK yang terdiri dari Bank Indonesia (BI), OJK serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempersiapkan diri untuk menyiapkan rencana pemulihan yang harus ditempuh agar saat krisis terjadi tidak semakin mendalam.
Bahkan, ia berharap ketika bank-bank mengalami masalah sudah ada pedoman dan urutan mekanisme penanganan krisis yang dapat dilakukan.
OJK mengimbau agar bank-bank besar terutama bank sistemik memiliki pedoman internal dan upaya penyelamatan saat krisis terjadi melalui penggunaan dana sendiri (bail in).
Muliaman mengingatkan bahwa krisis sektor keuangan dapat terjadi kapan saja, apalagi gejolak perekonomian global yang menciptakan sentimen negatif berdampak pada ekonomi jangka pendek maupun panjang sehingga dapat memengaruhi indeks pasar modal atau perubahan nilai tukar.
"Semua sangat mempengaruhi sentimen sehingga dapat memengaruhi arus dana dalam jangka pendek di Indonesia apalagi 56 persen 'equity market' kita dipegang asing," kata Muliaman.
Selain rencana pemulihan dan kelengkapan aturan yang masih disusun, OJK juga belum menentukan daftar bank sistemik yang ditetapkan dalam UU PPKSK. Oleh karenanya, OJK ingin berdiskusi terlebih dahulu dengan BI dengan menggunakan data akhir tahun.
"Tinggal kita siapkan saja terkait pengkinian data. Kita ingin gunakan data terakhir dan sudah punya data berdasarkan data akhir tahun lalu," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
OJK: Rp4,8 Triliun Raib Akibat Love Scamming, Ini Cara Jitu Lindungi Diri dari Penipuan
-
Perkuat Akses Keuangan Daerah yang Inklusif, Kemendagri dan OJK Bersinergi
-
OJK: Asuransi yang Bermasalah Bisa Diselamatkan, Asal Ada Ini
-
OJK Ungkap 7 Perusahaan Asuransi Terancam Bangkrut, Potensi Rugi Hingga Rp19 Triliun!
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
Transformasi Digital BRI: 99,1 Persen Transaksi Kini Lewat Layanan Digital
-
PLTP Ulumbu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun
-
Pemerintah Gandeng Modal Ventura Buka Akses Pendanaan Seluas-luasnya ke UMKM Jakarta