Kamis, (26 /5/2016), bertempat di Gedung Dhanapala Jakarta, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menggandeng Sucofindo dan BRI meluncurkan Layanan Elektronik Pembayaran Pungutan Dana Sawit yang akan mulai beroperasi secara penuh pada 1 Juni 2016.
Direktur Utama BPDPKS, Bayu Krisnamurthi mengatakan bahwa Layanan Elektronik Pembayaran Pungutan Dana Sawit ini merupakan bentuk komitmen BPDPKS dalam menjamin akuntabilitas, kemudahan dan kepastian. Melalui layanan online ini, stakeholders’ terkait, baik masing-masing eksportir maupun pemerintah, dapat melihat jumlah pembayaran yang telah dilakukan secara realtime.
BPDPKS tidak ragu menggandeng BRI dalam Layanan Elektronik Pembayaran Pungutan Dana Sawit karena BRI memberikan kemudahan dalam bertransaksi. Pembayaran pungutan dana sawit melalui Bank BRI dapat dilakukan melalui Petugas Teller dan E-Channel BRI, seperti ATM, Internet Banking, dan Cash Management System (CMS) BRI. Eksportir dapat melakukan pembayaran dimana saja baik di 10.612 Unit Kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia maupun menggunakan 236,939 Unit E-channel BRI. Tidak hanya itu, BRI memberikan layanan pembayaran yang praktis karena pembayaran dapat dilakukan kapan saja selama 24 jam non-stop (real time online) dan tidak terpaku pada jam operasional layanan perbankan.
Layanan Elektronik Pembayaran Pungutan Dana Sawit membuat kegiatan ekspor sawit menjadi lebih cepat dan efektif, karena membantu eksportir dalam proses verifikasi dokumen ekspor dan membantu Sucofindo dalam memonitor secara online tagihan yang sudah berhasil dibayarkan oleh eksportir melalui Bank BRI. Dengan segala kemudahan yang didapat tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Layanan Elektronik Pembayaran Pungutan Dana Sawit menjadi terobosan inovasi terbaru hasil sinergi antara BPDPKS dan BUMN demi terlaksananya tata kelola Sawit Indonesia yang berkesinambungan (suistanable).
Kedepannya,BRI optimis dapat terus memberikan inovasi pelayanan terbaik bagi eksportir sawit. Kehadiran BRIsat (satelit BRI) tentunya akan memberikan jaminan serta kualitas jaringan komunikasi BRI, baik diseluruh Unit Kerja maupun E-Channel BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Kebun Sawit di Papua untuk Swasembada Energi, Bagaimana Risikonya?
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Saham SUPA Keok di Tengah Kinerja Positif Cetak Laba Rp122 Miliar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Update Harga BBM Pertamina, Shell dan Vivo Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari