Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani dijadwalkan membuka acara Penganugerahaan Penghargaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi, Kabupaten, dan Kota Terbaik 2016 di Auditorium BKPM, hari ini, Senin (30/5/2016). Acara tersebut dilakukan untuk mengapresiasi provinsi, kabupaten dan kota yang telah menyelenggarakan PTSP di daerahnya.
Franky akan menyampaikan bahwa penghargaan yang dilakukan setiap dua tahun tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong proses deregulasi hingga ke daerah. “Bapak Presiden Jokowi, dalam rapat terbatas evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi I-XII, 24 Mei 2016, memberi arahan membentuk gugus tugas Tim Pemantauan Paket Deregulasi yang salah satu tugasnya mengawal pelaksanaan paket deregulasi I-XII hingga ke daerah,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada media, Minggu (29/5/2016).
Menurut Franky, arahan Presiden tersebut jelas mendorong terciptanya sinergi antara Pusat dan Daerah, sehingga seluruh reformasi yang telah dan sedang dilakukan pemerintah di bidang investasi, benar-benar berjalan dan berdampak meningkatkan realisasi investasi. “Pemerintah telah melakukan reformasi kebijakan terkait investasi. 12 paket kebijakan yang telah dikeluarkan, sebagian diantaranya ditujukan untuk meningkatkan daya saing investasi,” lanjutnya.
Dia mengidentifikasi paket kebijakan tersebut di antaranya terkait Penetapan formula penghitungan upah minimum, Pemotongan harga BBM, gas dan tarif listrik untuk industri, Diskon pajak penghasilan (PPh 21) untuk industri tekstil dan sepatu, Perpanjangan pemberian Tax Holiday hingga maksimal 25 Tahun untuk di wilayah KEK, serta Revisi Daftar Negatif Investasi untuk menjadikan berbagai bidang usaha lebih terbuka, namun juga melindungi UKMK, serta yang terakhir, tentang perbaikan kemudahan berusaha, sehingga memberikan kepastian, menjadikan lebih mudah, lebih cepat, lebih sederhana, dan lebih transparan.
Dari data yang dimiliki oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal,berdasarkan hasil kualifikasi dan penilaian atas penyelenggaraan PTSP Tahun 2016, dari total 561 daerah provinsi, kabupaten, kota, KEK dan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB), tercatat 526 daerah telah membentuk PTSP dan 35 belum membentuk.
“Daerah yang telah membentuk PTSP terdiri dari 34 provinsi, 385 kabupaten, 98 kota, 5 KPBPB dan 4 KEK. Kemudian daerah yang belum membentuk PTSP terdiri 31 kabupaten dan 4 KEK,” ungkapnya.
Franky menambahkan bahwa penilaian dan kualifikasi PTSP ini dilakukan BKPM bersama Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Kemenko Perekonomian, Kemendagri, Kemenpan dan RB, Kemenperin, Kemenkeu, Kemendag, Bappenas, BPKP, KPPOD dan BKPM. “Dari hasil penilaian dan evaluasi tersebut, PTSP yang terbaik diharapkan akan menjadi salah satu acuan bagi dunia usaha dalam memilih lokasi investasinya, juga akan menjadi percontohan bagi daerah lainnya, dan tentunya akan berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan investasi bagi dunia usaha. Ini merupakan bentuk apreasiasi terhadap daerah yang pro investasi,” imbuhnya.
Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal Azhar Lubis menambahkan bahwa cukup banyak reformasi di bidang investasi yang sudah dihasilkan. “Namun, investor dan masyarakat menunggu lebih banyak lagi terobosan pro investasi yang akan lahir, baik di Pusat maupun di Daerah. Mari kita bersama-sama mewujudkan investasi mudah, perizinan cepat,” pungkasnya.
Penganugerahan PTSP terbaik untuk kabupaten dan kota tersebut diharapkan mampu berkontribusi positif pada pencapaian target investasi nasional tahun 2016. Untuk diketahui, BKPM pada tahun 2016 menargetkan capaian realisasi investasi bisa tumbuh 14,4 persen dari target tahun 2015 atau mencapai Rp594,8 triliun. Realisasi ini dikontribusi dari PMA sebesar Rp386,4 triliun atau naik 12,6 persen dari target PMA tahun lalu, serta dari PMDN sebesar Rp 208,4 triliun naik 18,4 persen dari target PMDN tahun lalu.
Berita Terkait
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Transportasi Publik Belum Jadi Layanan Dasar, ITDP Dorong Penguatan Kebijakan Nasional
-
Larangan Total Vape Dinilai Berisiko Ganggu Iklim Investasi
-
Jakarta Geser Jabar, Serap Investasi Rp78,7 Triliun di Triwulan I 2026
-
Baru 24,4 Persen, Realisasi Investasi Awal 2026 Sentuh Rp498,8 Triliun
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok