Industri perbankan nasional tak hanya pusing menghadapi melambatnya pertumbuhan penyaluran kredit. Perbankan nasional kini harus menghadapi tren kenaikan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) yang semakin meningkat sepanjang tahun ini.
Mengacu data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2016, total kredit industri perbankan mencapai Rp4.000,44 triliun. Sementara volume kredit yang berada dalam status NPL mencapai Rp113,07 triliun atau 2,82 persen dari total kredit di kuartal I 2016.
Pada Maret 2015, total kredit industri perbankan mencapai Rp3.679,87 triliun. Sementara volume kredit yang berada dalam status NPL mencapai Rp88,40 triliun atau 2,40 persen dari total kredit di kuartal I 2015.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyatakan bahwa meningkatnya NPL industri perbankan tak lepas dari menurunnya daya beli masyarakat "Ini imbas dari masih rendahnya pertumbuhan ekonomi kita. Akibanya banyak debitur perbankan yang mengalami penurunan daya beli dan kesulitan membayar angsuran kredit,” kata Josua saat dihubungi Suara.com, Senin (30/5/2016).
Situsi ini sangat terlihat terutama di sektor-sektor ekonomi yang terpuruk. Seperti industri pertambangan dan industri perkebunan, terutama kelapa sawit. Daya beli debitur korporasi di kedua sektor tersebut mengalami penurunan seiring bisnis mereka yang lesu akibat rendahnya harga komoditi di pasar dunia. “Ini memang terasa sekali ada peningkatan NPL di kedua sektor tersebut,” jelas Josua.
Situasi ini mempersulit peluang tumbuhnya kredit perbankan di level yang tinggi. Sebab kondisi ini mau tak mau akan memaksa perbankan untuk lebih selektif dalam menyalurkan kredit. “Mereka tentu akan mengutamakan debitur eksisting dengan perjanjian kredit yang lebih baik daripada banyak mencari debitur baru dengan resiko lebih besar,” jelas Josua.
Kondisi ini membuak peluang perbankan semakin bersikap konservatif sehingga pertumbuhan kredit perbankan tahun ini bisa saja tak sesuai prediksi Bank Indonesia (BI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berkisar 12 – 14 persen. “Bisa saja realisasnya tak sesuai harapan BI dan OJK,” pungkas Josua.
Berita Terkait
-
Bos BJBR Turun Gunung Layani Nasabah
-
OJK Tegaskan Likuiditas Perbankan Solid, Tahan Guncangan Global, Ini Buktinya
-
Fenomena Debitur Nakal Gandeng Ormas Bikin Resah, OJK: Akses Kredit Bisa Makin Sulit
-
Kredit Fiktif Berujung Politis? Peran Dirut Bank Jepara Dalami KPK Terkait Dugaan Danai Pilpres
-
Realisasi KUR Tembus Rp131 Triliun, Kredit Macet Capai 2,38 Persen
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai