Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal menyalurkan 80 persen anggarannya untuk pemangku kepentingan di berbagai kalangan masyarakat sebagai upaya mengembangkan sektor kelautan dan perikanan di Tanah Air.
"KKP memberikan porsi 80 persen dari anggarannya untuk kepentingan 'stakeholders' (pemangku kepentingan)," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Senin (30/5/2016).
Menurut dia, kebijakan reformasi penganggaran sudah dilakukan instansi kementerian yang dipimpinnya sejak tahun 2016 ini, sehingga bantuan ke masyarakat juga diharapkan semestinya lebih efisien dan efektif.
Dalam sejumlah kesempatan lainnya, Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan bahwa KKP harus menjadi agen perubahan dalam hal pemanfaatan dan transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"KKP sebagai agent of change, inisiatif membuat perubahan untuk penggunaan APBN yang transparan dan sesuai dengan pemanfaatannya. Kita harus menjalankan amanah pembelanjaan uang negara," kata Susi Pudjiastuti.
Menteri Susi juga menjelaskan bahwa kunci peningkatan ekonomi kelautan ada di tangan para pegawai KKP. Dengan pemanfaatan APBN yang transparan dan sesuai dengan kebutuhan maka dinilai dapat membantu ekonomi kelautan menjadi lebih baik.
Dia menginginkan KKP harus mewujudkan program yang lebih nyata dan konkret, serta tingkat harga-harga yang dimasukkan dalam APBN diharapkan lebih wajar, umum, dan benar. "Kita tidak boleh asal menghabiskan anggaran. Tidak boleh ada kebocoran dan mark up," kata Menteri.
Ia mengemukakan bahwa anggaran yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan karena transparansi publik adalah hal yang esensial.
Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengingatkan agar pelaksanaan rencana efisiensi anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diusulkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak diterapkan secara keliru.
"Salah potong (anggaran untuk diefisienkan) akan berdampak besar terhadap upaya menyejahterakan masyarakat pesisir," kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim kepada Antara di Jakarta, Selasa (1/3).
Dia mengingatkan bahwa anggaran KKP pada 2016 dialokasikan terbear untuk perikanan tangkap dan budi daya sehingga jika yang dimaksudkan efisiensi adalah mengurangi jatah program pemberdayaan, maka dampaknya akan sangat dirasakan oleh nelayan dan pembudidaya ikan di berbagai daerah.
Sebaliknya, lanjutnya, efisiensi dinilai dibutuhkan untuk merelokasi anggaran dari pos-pos yang tidak berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir seperti pembangunan sejumlah infrastruktur dan perlengkapan kantor yang tidak ada manfaatnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Kepada Enam Tokoh
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Ini Dia KRI Canopus-936, Kapal Canggih Pemetaan Laut dari Jerman
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Gubernur Fakhiri Dorong Depapre Jadi Pusat Perikanan, Libatkan Ondoafi dan Masyarakat
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi