Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mengatur aturan main perusahaan penyedia jasa layanan keuangan berbasis teknologi informasi atau fintech.
Tujuannya agar aktivitas fintech di masyarakat akan berjalan dengan legal. Seningga pelayanan kepada konsumen dapat terjamin.
Kepala Departemen Perlindungan OJK, Anto Prabowo menjelaskan aturan main yang akan dibuat terkait permodalan dan keharusan perusahaan fintech terdaftar di OJK.
"Ini sudah ada tim untuk kajian soal fintech ini. Karena ini kan memiliki peluang besar untuk meningkatkan literasi keuangan. Makanya kita atur," kata Anto di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (4/6/2016).
Nantinya aturan yang diluncurkan OJK terkait Fintech akan langsung diawasi oleh OJK khusus untuk layanan keuangan dan perlindungan konsumennya. Ia pun mengatakan, ditargetkan pada akhir tahun 2016 aturan tersebut sidah bisa dijalankan.
"Ya ini regulasinya lagi disusun. Mungkin akhir tahun sudah selesai dan bisa dijalankan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
Terkini
-
Cara Mudah Beli Obligasi Pemerintah, Pilihan Investasi Aman untuk Pemula
-
GOTO Masih Belum Kasih Bocoran Agenda RUPSLB, Benarkah Patrick Walujo Diganti?
-
Ekonom: Industri Etanol Tak Hanya Untungkan Korporasi, Tapi Buka Lapangan Kerja Baru
-
BSI Akhirnya Kantongi Izin Simpanan Emas dari OJK
-
Industri Pertambangan Indonesia Mulai Beralih Gunakan AI
-
Meski Rupiah Loyo, IHSG Tetap Perkasa Menghijau Didorong Data-data Ekonomi Domestik
-
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online Maupun Offline
-
Transaksi Aset Kripto RI Tiba-tiba Lesu, Pelaku Pasar Ungkap Biang Keladinya
-
Platform Kripto Global Sebut RI Mesin Pertumbuhan Blockchain Paling Penting di Dunia
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah Rabu Sore, Ini Pemicunya