Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta manajemen PT Bank Sumut meningkatkan "share" atau kepemilikan saham di bank pembangunan daerah itu yang pada 2015 masih tetap di kisaran 10 persen dari total aset perbankan Sumut.
"Share Bank Sumut di 2015 memang belum berubah banyak juga dari 2014," Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Ahmad Soekro Tratmono di Medan, Sabtu (4/6/2016).
Padahal, kata dia, sebagai bank daerah yang sudah lama beroperasi harusnya bisa lebih besar share-nya dan itu harus mendapat perhatian semua manajemen dan pemegang saham.
Soekro mengatakan itu pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Sumut Tahun Buku 2015.
Pada 2015, aset Bank Sumut tercatat sebesar Rp24,13 triliun. Aset itu hanya naik 3,14 persen dari 2014 yang sebesar Rp23,3 triliun.
Menurut Soekro, selain "share" yang masih rendah, yang perlu diperhatikan adalah juga masih belum berperan maksimalnya peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) itu dalam penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) dan penyaluran kredit.
Untuk itu, perlu komitmen kuat untuk menjadikan Bank Sumut sebagai BPD yang memiliki daya saing tinggi, kuat, dan berperan besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Komitmen kuat bukan hanya dari jajaran direksi, tetapi juga pemegang saham yakni para bupati dan wali kota di Sumut.
"Penambahan modal adalah salah satu yang juga sangat penting untuk penguatan Bank Sumut," kata Soekro.
Gubernur Sumut HT Erry Nuradi mengatakan, wali kota dan bupati memang diharapkan mendukung penuh kemajuan Bank Sumut dengan terus meningkatkan saham semaksimal mungkin.
Bahkan juga harus sudah dilakukan penempatan dana pemerintah yang ada di kabupaten/kota ke Bank Sumut.
"Penambahan modal memang menjadi keharusan untuk memperkuat Bank Sumut," kata Erry Nuradi yang juga menjadi Pemegang Saham Pengendali Bank Sumut. (Antara)
Berita Terkait
-
Pesona Kebun Anggur di Bawah Kaki Gunung Sinabung, Bisa PP dari Medan!
-
Moodys Geser Outlook ke Negatif, OJK: Perbankan Nasional Tetap Kokoh!
-
Bank Cirebon Bangkrut: Izin Dicabut, Pemkot Respon Sikap OJK dan LPS
-
Tiga Bank Bangkrut di Tahun 2026, Ini Daftarnya
-
Dihantam Kasus IPO, Ini Pembelaan Manajemen Baru PIPA
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia
-
Strategi Bank Mandiri Taspen Perkuat Ekosistem Pensiunan
-
Pandu Sjahrir: Moodys Hanya Minta Kejelasan Arah Kebijakan Pemerintah
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Kilau Emas Menggoda, Pembiayaan BCA Syariah Melesat 238 Persen
-
Antisipasi Mudik Lebaran 2026, KSOP Tanjung Wangi Siagakan 55 Kapal di Selat Bali
-
Skandal Ribuan Kontainer China: Mafia Impor Diduga Gerogoti Institusi Bea Cukai
-
Kinerja 2025 Moncer, Analyst Rekomendasikan 'BUY' Saham BRIS
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta